Gresik, Memorandum.co.id - Hujan deras disertai angin kencang melanda Desa Tumapel, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, Selasa (29/11/2022) sore. Dua orang mengalami luka - luka akibat tertimpa pohon tumbang setelah diterpa angin kencang. Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa mengungkapkan, pohon tumbang itu menimpa dua orang yang sedang berteduh di pangkalan ojek, tepat sebelah timur gerbang pintu masuk Desa Tumapel. "Sekira pukul 15.00 mendung tebal disertai angin kemudian berganti hujan deras. Kencangnya angin membuat satu pohon tumbang dan mengakibatkan dua orang luka - luka," kata AKP Bambang Angkasa. Korban bernama Karniti (56) warga Desa Tumapel, Kecamatan Dudumsapeyan mengalami luka memar di kedua kaki dan nyeri kalau digerakkan. Serta Sucipto (51) warga Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan mengalami memar pada punggung dan nyeri kalau digerakkan. "Kedua korban selamat dan dibawa ke Puskesmas Duduksampeyan. Selanjutnya dirujuk ke RSUD Ibnu Sina untuk penanganan lebih lanjut. Tidak ada korban jiwa," tutupnya.(and/har)
Pohon Tumbang Timpa 2 Orang di Gresik
Rabu 30-11-2022,07:21 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,23:15 WIB
Wanita di Lamongan Dilaporkan Lagi, Cemarkan Nama Baik Lewat Media Sosial
Kamis 09-04-2026,23:10 WIB
Rakorda Bangga Kencana 2026 di Surabaya Percepat Penurunan Stunting Jatim
Kamis 09-04-2026,23:02 WIB
Pascasarjana Unair Satukan Kepala Daerah Perkuat Ekonomi Jatim Lewat Kolaborasi Alumni
Kamis 09-04-2026,22:01 WIB
DPRD Jombang Paripurna Raperda Riparkab, Fraksi Soroti Data dan Batas Wilayah
Kamis 09-04-2026,22:07 WIB
Dandim 0821/Lumajang Tegaskan Pengawasan Distribusi Elpiji 3 Kg dan BBM
Terkini
Jumat 10-04-2026,21:02 WIB
Presiden Prabowo Sebut Satgas PKH Selamatkan Rp 371 Triliun Setara 10 Persen APBN
Jumat 10-04-2026,20:58 WIB
Negara Amankan Rp 11,42 Triliun dari Tambang Ilegal, Presiden Prabowo Sebut Tak Mudah
Jumat 10-04-2026,20:54 WIB
Presiden Prabowo Minta Hukum Jadi Instrumen Jaga Kekayaan Negara
Jumat 10-04-2026,20:50 WIB
Presiden Prabowo Perintahkan Pidanakan Pengusaha Tambang Ilegal Delapan Tahun
Jumat 10-04-2026,20:45 WIB