Gresik, Memorandum.co.id - Hujan deras disertai angin kencang melanda Desa Tumapel, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, Selasa (29/11/2022) sore. Dua orang mengalami luka - luka akibat tertimpa pohon tumbang setelah diterpa angin kencang. Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa mengungkapkan, pohon tumbang itu menimpa dua orang yang sedang berteduh di pangkalan ojek, tepat sebelah timur gerbang pintu masuk Desa Tumapel. "Sekira pukul 15.00 mendung tebal disertai angin kemudian berganti hujan deras. Kencangnya angin membuat satu pohon tumbang dan mengakibatkan dua orang luka - luka," kata AKP Bambang Angkasa. Korban bernama Karniti (56) warga Desa Tumapel, Kecamatan Dudumsapeyan mengalami luka memar di kedua kaki dan nyeri kalau digerakkan. Serta Sucipto (51) warga Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan mengalami memar pada punggung dan nyeri kalau digerakkan. "Kedua korban selamat dan dibawa ke Puskesmas Duduksampeyan. Selanjutnya dirujuk ke RSUD Ibnu Sina untuk penanganan lebih lanjut. Tidak ada korban jiwa," tutupnya.(and/har)
Pohon Tumbang Timpa 2 Orang di Gresik
Rabu 30-11-2022,07:21 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 18-08-2026,20:55 WIB
Warga Tenggumung Tewas Usai Jalani Perawatan, Polisi Pastikan Bukan Residivis
Selasa 18-08-2026,19:05 WIB
Fraksi PDIP Jatim Dorong P-APBD 2026 Maksimal Beri Manfaat untuk Rakyat
Selasa 18-08-2026,21:05 WIB
Tekan Ketergantungan Gawai pada Anak, Pemkab Situbondo Gelar Festival Permainan Tradisional
Selasa 18-08-2026,19:25 WIB
Warga Ungkap Panti Asuhan Baitul Yatim Surabaya Selalu Sepi, Ramai Saat Ada Undangan
Selasa 18-08-2026,19:44 WIB
Riwayat Pendidikan Sukur Priyanto Dipersoalkan, Penggugat Soroti Data S1 dan S2
Terkini
Rabu 19-08-2026,14:58 WIB
Persebaya Gelar Latihan di Thailand, Persiapan Super League 2026/2027
Rabu 19-08-2026,14:55 WIB
126 Regu SMP-SMA Guncang Jalanan Lamongan, Pak Yes: Latih Disiplin dan Patriotisme
Rabu 19-08-2026,14:51 WIB
Tender Lanskap MPP Madiun Turun 20 Persen, Pengamat PBJ: Bisa Jadi Strategi Penyedia Hindari Klarifikasi
Rabu 19-08-2026,14:47 WIB