Malang, memorandum.co.id - Dua terdakwa kasus narkoba, Sukardi (47) dan Jumardi (30), keduanya warga Balikpapan, Kalimantan Timur, dituntut hukuman penjara seumur hidup. Hal itu sebagaimana tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Malang, Rudianto dan Su'udi dalam lanjutan sidang di ruang Garuda, Pengadilan Negeri Kota Malang, Senin (28/11/2022). "Kedua terdakwa, dituntut hukuman seumur hidup. Mereka didakwa dengan Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 UU no 35 THN 2009 tentang Narkotika. Pasal tersebut, mengatur bermufakatan mengedarkan narkoba golongan 1," terang Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Kejari Kota Malang, Kusbiantoro ditemui usai pelaksanaan sidang, Senin (28/11/22). Para terdakwa itu, lanjut kasi pidum diduga sebagai pengedar barang narkotika jenis sabu-sabu. Barang bukti yang diamankan, berupa sabu seberat 19,6 kg. Sementara barang bukti satu unit mobil yang diduga menjadi sarana, dirampas untuk negara. Hingga saat ini, kedua terdakwa harus tetap mendekam di sel Lapas Lowokwaru, sebagai titipan tahanan. Tentunya, sambil menjalani proses sidang selanjutnya. "Untuk agenda sidang selanjutnya, pledoi atau pembelaan dari terdakwa," lanjut kasi pidum. Sebelumnya, kedua terdakwa dibekuk petugas di Jalan S Parman, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, (29/05/2022) lalu. Penangkapan keduanya, berawal dari informasi dari masyarakat. Setelah digeledah, pada terdakwa, kedapatan barang bukti sabu seberat 19,6 kg. (edr)
Edarkan SS, 2 Warga Balikpapan Dituntut Seumur Hidup
Senin 28-11-2022,20:02 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 07-06-2026,18:43 WIB
Empat Ordal Ikut Bertarung di Bursa Dirut Perumdam Tirta Taman Sari Kota Madiun
Minggu 07-06-2026,13:37 WIB
Ratusan SPPG Jember Ternyata Bodong, Ancaman di Balik Piring Makan Gratis
Minggu 07-06-2026,12:02 WIB
Isak Tangis Warnai Autopsi Bidan RSUD Besuki, Keluarga Ungkap Watak Cemburu Buta Terduga Pelaku
Minggu 07-06-2026,11:52 WIB
Jember Pecahkan Rekor, Bantuan Alsintan Rp312 Miliar Digelontorkan untuk Petani
Minggu 07-06-2026,14:17 WIB
Nekat Gasak Tiang Rambu Dishub di Siang Bolong, Lansia di Surabaya Ditangkap Polisi Usai Viral
Terkini
Senin 08-06-2026,09:29 WIB
Bawa Funkot ke Kancah Internasional, DJ Aliendya Asal Surabaya Tembus Peringkat DjaneTop
Senin 08-06-2026,09:22 WIB
Polsek Ngraho Dampingi Petani Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional di Bojonegoro
Senin 08-06-2026,09:13 WIB
Cerita Korban Pinjol di Surabaya, Diteror Chat hingga Telepon Tiap Hari
Senin 08-06-2026,08:58 WIB
Perempuan Berseragam Korpri Korban Jambret Tewas Setelah Kritis, 1 Pelaku Ditangkap
Senin 08-06-2026,08:37 WIB