Karyawan Sepatu Curi 154 Pasang Sepatu di Gudang Grand City

Minggu 27-11-2022,19:25 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Dua karyawan sepatu League ditangkap anggota Reskrim Polsek Genteng di dekat tempat kerjanya di Grand City Mal, Jalan Gubeng Pojok. Perbuatan tidak terpuji itu dilakukan Imam (41), warga  Blambangan, Waru, Sidoarjo, dan Bagus (35), warga Jalan Turisari, Sepanjang, Sidoarjo. Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti 9  pasang sepatu dan sepasang kaos kaki merek League, dan HP merek Samsung milik salah satu tersangka. Akibat ulah Imam dan Bagus, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 59 juta. Kini mereka mendekam di tahanan Mapolsek Genteng untuk mempertanggungjawabkannya.  "Kedua tersangka merupakan karyawan di gudang sepatu," kata Kapolsek Genteng AKP Andhika Lubis, Minggu (27/11). Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku melakukan pencurian sejak Maret 2022 hingga  November 2022. Mereka memanfaatkan karyawan bagian gudang dan sekuriti yang lengah. Setelah aman, selanjutnya seorang tersangka masuk dan mencuri sepatu. "Sedangkan satu pelaku lainnya menunggu dan mengawasi di luar gudang," jelas Andhika. Setiap mengambil sepatu, mereka mengambil lima pasang. Setelah berhasil kemudian dikumpullan di rumah tersangka di dekat Grand City. "Total ada 154 pasang sepatu yang dicuri oleh kedua tersangka. Jika di total senilai Rp 59 juta," beber Andhika. Terungkapnya kasus ini anggota Reskrim Polsek Genteng mendapatkan laporan jika pemilik sering kehilangan sepatu di gudang. Kemudian anggota menindaklanjuti dengam melakukan penyelidikan dan mengecek closed circuit television (CCTV) di area Grand City Mall. "Ternyata yang melakukan pencurian adalah karyawan korban," ungkap Andhika. Berbekal bukti CCTV, selanjutnya anggota meringkus Imam dan Bagus tidak jauh dari Grand City dan sewaktu membawa hasil curian. Lalu dibawa ke Mapolsek Genteng guna diproses hukum lebih lanjut. Di hadapan penyidik, Imam dan Bagus mengakui semua perbuatannya. Dia terpaksa mencuri untuk dijual dan hasilnya dibagi dua. "Sepatu hasil curian kami jual ke orang tidak dikenal di Sidoarjo," terang kedua tersangka. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait