Surabaya, memorandum.co.id - Fakultas Hukum Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya gelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Pertanggungjawaban Pidana Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang", Jum'at (25/11/2022), di Kampus B Fakultas Hukum, gedung Pancasila UNAIR Surabaya. FGD kali ini sengaja menghadirkan 10 narasumber yang terbagi dalam 5 bidang, yakni Pakar Hukum Pidana, Pakar Psikolog, Ahli Kimia, Pakar HAM, serta Ahli Forensik, dalam diskusi ini setiap nara sumber menyampaikan analisanya sesuai bidang masing-masing. Dalam diskusi tersebut ada yang menarik dari yang disampaikan 2 pakar kimia dari UNAIR Surabaya ini. Yaitu Prof. Dr. Dwi Setyawan S.Si,. M.Si., dan Prof. Dr, Fahimah Martak, M.Si. Menurut Prof. Dr. Dwi Setyawan, ia menyebut gas airmata memang dirancang untuk pengendali kerusuhan. "Formulasi gas air mata, gas air mata merupakan zat kimia biasa yang digunakan secara terbatas, senyawa 2 Clorobenzalmalononitrile (CS), komponen penentu yang biasa disebut gas CS, difungsikan sebagai agen pengendali kerusuhan," paparnya Ahli Kimia itu juga mengatakan, gas air mata sendiri bertekstur padat solid kristalik atau bubuk powder (serbuk), bahan kimia yang bersifat iritasi. "Secara garis besar berkesimpulan bahwa bahan untuk gas air mata, sebenarnya yang memang sifatnya toxic tapi memang bahannya diformulasikan untuk kebutuhan khusus dalam batas aman," lanjutnya. "Namun perlu melihat kondisi jika dalam keadaan tertutup misalnya, maka bisa jadi penyebab kematian korban kanjuruhan," tambahnya Prof. Dr. Dwi Setyawan dalam diskusi tersebut. Sementara Prof. Dr, Fahimah Martak, M.Si. Menyampaikan hal yang sama terkait komponen gas air mata merupakan senyawa yang di dalam gas air mata itu sebetulnya bukan gas tapi serbuk, seperti mrica halus. "Jadi ada di situ digambarkan seperti sianida, itukan seperti kasus kopi diberi sianida itu kan mati, karena dosisnya yang tinggi dan diberikan langsung diminum, kalau ini kan langsung dihirup, itu kadarnya berapa kita tidak tahu yang di hirup itu berepa kadarnya, memang menyebabkan sesak nafas," ujarnya. Prof. Dr, Fahimah Martak menegaskan jika gas air mata itu tidak menyebabkan kematian kalau itu hanya dihirup sedikit saja, beda dengan sianida karena diminum, kalau ini di hirup, jika kondisi tubuh nya fit tidak apa apa kalau menghirup sedikit saja. "Tapi memang kalau bahan kimia itu semua berbahaya seperti gas co yang di keluarkan motor, itu juga berbahaya tapi karena udara terbuka, mungkin banyak tanaman hijau yang menghirup gas co sehingga manusia tidak apa apa, jadi bukan menyebabkan kematian," paparnya. "Gas air mata itu efeknya sesak nafas mata agak kabur jadi bukan menyebakkan kematian Mungkin matinya itu karena menghirupnya agak banyak atau terinjak injak saya tidak tahu karena di lapangan itu seperti apa Jadi kondisi seseorang itu yang sangat berpengaruh," pungkasnya.(yy)
Ini Pendapat Para Ahli Kimia Tentang Gas Airmata
Sabtu 26-11-2022,11:35 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 14-05-2026,08:00 WIB
Nekat Melintas, Pemuda Jember Tewas Tergilas KA Sangkuriang di Perlintasan Tanpa Penjaga
Kamis 14-05-2026,12:59 WIB
Film Dokumenter 'Pesta Babi' Tuai Kontroversi Panas
Kamis 14-05-2026,13:59 WIB
Gubernur Khofifah Kepincut Keripik Kulit Patin SMKN 1 Tulungagung, Plt Bupati Apresiasi Perhatian Pemprov
Kamis 14-05-2026,10:00 WIB
Misi Kemanusiaan dari Perkebunan: Tiga Aktivis Resmi Nahkodai PDP Kahyangan Jember
Kamis 14-05-2026,21:38 WIB
Ekspor Pupuk ke Australia Tembus Rp 7 Triliun, Harga Pupuk Dalam Negeri Turun 20 Persen
Terkini
Kamis 14-05-2026,21:47 WIB
Polres Lamongan Sterilisasi dan Lakukan Body Screening di Gereja
Kamis 14-05-2026,21:38 WIB
Ekspor Pupuk ke Australia Tembus Rp 7 Triliun, Harga Pupuk Dalam Negeri Turun 20 Persen
Kamis 14-05-2026,21:04 WIB
Australia dan Indonesia Perkuat Diplomasi Budaya Lewat Festival Film
Kamis 14-05-2026,21:00 WIB
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Puluhan Ribu Penumpang Padati Stasiun Daop 8 Surabaya
Kamis 14-05-2026,20:50 WIB