LPA Jatim: Kekerasan Terjadi Karena Lemah Pemahaman Terhadap Anak

Jumat 25-11-2022,19:57 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

M Isa Anshori Surabaya, memorandum.co.id - Masalah keluarga bisa berimbas kepada anak sebagai pelampiasan emosi. Seperti kasus ibu di Bulak Banteng Kidul yang tega menganiaya anaknya hingga berujung kematian. Motifnya karena korban dituding sebagai anak haram dan tak diterima keluarga. Ketua bidang data, komunikasi dan Litbang Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jatim, M Isa Anshori melihat maraknya aksi kekerasan terhadap anak adalah sebagai akibat dari masih lemahnya pemahaman terhadap anak. "Kekerasan terhadap anak seringkali dipicu ketidakmampuan kita semua memahami anak, hak dan kewajibannya," kata Isa. Karena persoalan pemahaman itulah, yang dilakukan oleh LPA Jatim melakukan upaya upaya sosialisasi penyadaran kepada orang dewasa,orang tua, guru, negara, tentang anak, hak anak dan kewajibannya. "Kita juga kerap melakukan sosialisasi terkait hal itu," imbuhnya. Diharapkan dari kesadaran itu, lanjutnya, orang dewasa memahami anak serta hak dan kewajibannya, sedangkan anak juga mengerti tentang hak dan kewajibannya. Sementara untuk penguatan perlindungan anak, LPA Jatim melakukan pendampingan dan penilaian sekolah ramah anak, sedang untuk orang tua dilakukan upaya sosialisasi tentang pengasuhan baik. "Untuk lingkungan masyarakat, LPA mengupayakan terbentuknya sistem perlindungan anak di tingkat RT ( Sparta)," imbuhnya. Berdasarkan data yang dihimpun LPA Jatim, data kekerasan sampai bulan Oktober berjumlah 563 kasus yang kami dapat dari informasi media dibeberapa daerah. "Sampai bukan Oktober ini ada 563 kasus," pungkasnya. Sebelumnya diberitakan, Terungkap sudah motif ibu penganiaya anak kandungnya di indekos di Jalan Bulak Banteng Kidul. AP berusia 6 tahun tewas usai kepalanya dipukul dengan gagang sapu dan gitar kentrung yang biasa digunakan ngamen. Penyiksaan secara keji ini dilakukan berturut turut sejak dua tahun lalu. Wulandari (32), ibu yang menganiaya anak kandungnya diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (21/22). Dia ditangkap ketika mengurus kematian jenazah anaknya di rumah sakit. (alf)

Tags :
Kategori :

Terkait