Jember, memorandum.co.id - Dua perampok satroni Toko Emas Murni di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Jember pada Kamis 03.30. Perampok membawa kabur 2 kilogram emas dan uang belasan juta. "Kurang lebih emas 2 kilogram emas dan uang 19 juta rupiah berhasil dibawa kabur dua pelaku yang menggunakan senjata tajam pisau, " Kepala Unit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Jember Ipda Bagus Dwi Setyawan. Menurut Bagus, aksi pencurian dengan kekerasan itu terjadi menjelang subuh, ketika pemilik toko emas, Agus Supiyanto, hendak keluar rumah untuk pergi ke pasar. Saat keluar dari pintu, tiba-tiba ada dua lelaki yang mencegat korban dan memaksanya kembali masuk ke dalam toko. “Para pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis pisau. Pelaku juga sempat memukul dahi korban dan meminta agar menunjukkan brankas tempat penyimpanan emas,” katanya. Korban sempat berusaha melawan, namun karena korban sudah berusia lanjut, perlawanannya sia-sia. Pria 72 tahun itu pun terluka di bagian dahi akibat pukulan perampok. Sedangkan istri korban berada di ruangan lain. Sehingga pelaku dengan leluasa melancarkan aksinya. Dari hasil olah TKP, brankas emas di toko itu memang tidak dikunci. Kedua terduga pelaku memaksa korban untuk memasukkan emas sebanyak 15 baki yang ada di lemari besi tersebut. Total ada 2 kilogram emas yang dibawa kabur terduga pelaku, serta uang Rp 19 juta. “Kami masih mendalami perkara ini. Tadi kami juga sudah melakukan olah TKP. Untuk dua pelaku sampai saat ini masih dalam pencarian,” pungkasnya. (edy)
Satroni Toko Emas, Perampok Sikat 2 Kg Emas dan Uang Jutaan Rupiah
Kamis 24-11-2022,17:30 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-07-2026,08:09 WIB
Kenyang dalam Dusta
Selasa 14-07-2026,06:54 WIB
Kejagung Instruksikan Seluruh Kejati Hentikan Pengumpulan Data Program MBG
Selasa 14-07-2026,11:22 WIB
Terjunkan 947 Mahasiswa KKN di 77 Desa, Bupati Situbondo Berikan 'Karpet Merah'
Selasa 14-07-2026,10:47 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (5): Saksi DPUPR Sebut Urugan Rochim di Luar APBD, PH Minta Sidang Ditempat
Selasa 14-07-2026,21:21 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (6): Saksi DPUPR Ungkap Peran "Jagoan Neon" Rofieq dan CV Portal Raya
Terkini
Selasa 14-07-2026,21:32 WIB
Ketua KPK Nilai Terlalu Dini Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Selasa 14-07-2026,21:21 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (6): Saksi DPUPR Ungkap Peran "Jagoan Neon" Rofieq dan CV Portal Raya
Selasa 14-07-2026,21:10 WIB
Bupati Kediri Tinjau MPLS Sekolah Rakyat, Siap Kawal Program Pendidikan Anak Miskin Ekstrem
Selasa 14-07-2026,21:01 WIB
YSLN Bersiap Audiensi dengan Wali Kota Malang Bahas Pelestarian Aksara Kawi
Selasa 14-07-2026,20:45 WIB