Malang, Memorandum.co.id - Pengadilan Negeri Kelas I A Kota Malang (PN Malang) bersama sejumlah instansi Aparat Penegak Hukum (APH) bekerjasama dan sepakat dalam penerapan aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu). Ditandai dengan penandatanganan bersama di RM Kantri, Rabu (23/11/22). Instansi Aparat Penegak Hukum (APH) itu mulai Polresta Malang Kota, Polres Batu, Kejari Kota Malang, Kejari Batu, Balai Pemasyarakatan Malang, Lapas Kelas IA Malang, dan Lapas Perempuan Kelas IIA Malang. "Selama ini, dalam pemberkasan perkara pidana dilakukan konvensional, memakai kertas. Maka saat ini, dilakukan peralihan secara elektronik. Jadi, mulai berkas penetapan, penahanan, putusan hingga berkas program pembinaan, secara elektronik di E-Berpadu," terang Ketua PN Malang, Judi Prasetya.(edr)
Aplikasi E-Berpadu Mudahkan APH Tangani Perkara
Kamis 24-11-2022,14:58 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 01-08-2026,14:07 WIB
Daftar Lengkap Mutasi Jabatan Polres Jajaran Polda Jatim 2026
Sabtu 01-08-2026,07:42 WIB
Sidang Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo: PH Soroti Permendagri 2016 Dipakai untuk Kasus Tahun 2015
Sabtu 01-08-2026,14:10 WIB
Laga Emosional Bruno Moreira, Persebaya Tantang Juara Bertahan Port FC
Sabtu 01-08-2026,14:03 WIB
Mutasi di Polda Jatim, Sejumlah Perwira Geser Jabatan, Ini Daftarnya
Sabtu 01-08-2026,06:02 WIB
Terpeleset di Jurang Terjal, Pertapa di Situbondo Ditemukan Tewas Berkat Aksi Anjing
Terkini
Minggu 02-08-2026,05:33 WIB
Kapolres Tragedi Kanjuruhan Berduka Ditunjuk Kapolri Jadi Korspri
Sabtu 01-08-2026,21:35 WIB
Pemkab Lumajang Kerahkan Empat Armada Air Bersih Layani hingga 24 Pengiriman Sehari Saat Kemarau
Sabtu 01-08-2026,21:29 WIB
Laga Uji Coba Piala Soeratin 2026, PSSS U-17 Situbondo Tekuk Persid Jember 2-1
Sabtu 01-08-2026,21:21 WIB
Panggul Pejabat Baru dan Lepas Senior, Tradisi Unik Kodim 0824/Jember Jaga Kehangatan TNI-Polri
Sabtu 01-08-2026,21:13 WIB