Malang, Memorandum.co.id - Pengadilan Negeri Kelas I A Kota Malang (PN Malang) bersama sejumlah instansi Aparat Penegak Hukum (APH) bekerjasama dan sepakat dalam penerapan aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu). Ditandai dengan penandatanganan bersama di RM Kantri, Rabu (23/11/22). Instansi Aparat Penegak Hukum (APH) itu mulai Polresta Malang Kota, Polres Batu, Kejari Kota Malang, Kejari Batu, Balai Pemasyarakatan Malang, Lapas Kelas IA Malang, dan Lapas Perempuan Kelas IIA Malang. "Selama ini, dalam pemberkasan perkara pidana dilakukan konvensional, memakai kertas. Maka saat ini, dilakukan peralihan secara elektronik. Jadi, mulai berkas penetapan, penahanan, putusan hingga berkas program pembinaan, secara elektronik di E-Berpadu," terang Ketua PN Malang, Judi Prasetya.(edr)
Aplikasi E-Berpadu Mudahkan APH Tangani Perkara
Kamis 24-11-2022,14:58 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-07-2026,22:31 WIB
Usai Geledah Cafe Milik Jampidsus, Kortastipidkor Polri Sisir Delapan Lokasi di Jakarta
Kamis 09-07-2026,12:29 WIB
Profil dan Jejak Karier Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung yang Rumahnya Digeledah Polisi
Rabu 08-07-2026,21:48 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi Raih Penghargaan Kapolri atas Pencegahan Radikalisme di Surabaya
Kamis 09-07-2026,12:52 WIB
Daftar Lengkap Rotasi 32 ASN Pemkot Surabaya, 4 Pejabat Perempuan Mundur
Rabu 08-07-2026,22:21 WIB
Sengketa Yayasan Pendidikan di Malang, Dua Kepala Sekolah Digugat ke Pengadilan
Terkini
Kamis 09-07-2026,19:36 WIB
Sekolah Rakyat Jember Siap Beroperasi, Gus Fawait Pastikan Pendidikan Gratis bagi Keluarga Miskin
Kamis 09-07-2026,19:31 WIB
PJT I Kenalkan Selorejo Run Challenge 2026 di Malang, Padukan Trail Run dan Wisata Alam
Kamis 09-07-2026,19:27 WIB
Suzuki Jatim Perketat Audit Usai Dugaan Penggelapan Dana Konsumen di Surabaya
Kamis 09-07-2026,19:23 WIB
Tim BRIN-EFEO Paris Teliti Prasasti Angka Tahun di Situbondo, Awali Observasi di Museum Balumbung
Kamis 09-07-2026,19:18 WIB