Tekan Angka Stunting, Wali Kota Sutiaji Sebut Pentingnya Respon & Komitmen Lintas Sektoral

Kamis 24-11-2022,08:11 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Malang, Memorandum.co.id - Percepatan penurunan stunting merupakan salah satu proyek prioritas strategis dalam RPJMN yang harus direspon serius dan sinergis secara lintas sektoral. RPJMD Kota Malang telah selaras dengan isu stunting tersebut. Sebagai wujud komitmen Pemkot Malang untuk menurunkan angka stunting dilaksanakan ‘Evaluasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Evaluasi Rencana Tindak lanjut Audit Kasus Stunting Tahun 2022’, yang digelar oleh Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang, Rabu (23/11/2022). Wali Kota Malang Drs H Sutiaji menjelaskan angka stunting di Kota Malang saat ini sudah turun ke angka 8,67%. Namun perlu komitmen untuk terus menekan hingga mencapai zero stunting denghan berbagai upaya yang taktis dan strategis. Wali Kota Sutiaji mengatakan integrasi program antar berbagai elemen menjadi kunci keberhasilan pencegahan serta penurunan angka stunting. “Termasuk peran serta 57 lurah di Kota Malang sebagai garda terdekat dengan warga setempat,” katanya. Menurutnya, lurah dapat membantu pencegahan dan penurunan stunting dengan mencermati status dan kondisi kesehatan warganya. Seperti dengan mengetahui data sebaran Pasangan Usia Subur (PUS), ibu hamil, ibu dalam masa nifas, maupun bayi dua tahun. “Ini bisa diterapkan sebagai upaya mitigasi sehingga ini bukan urusan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan saja, tetapi dibantu Lurah untuk mengurangi stunting,” terang Wali Kota Malang mengenai pentingnya kolaborasi untuk menekan angka stunting. Diharapkan, dengan data yang akurat tersebut mampu menjadi dasar intervensi tepat dari perangkat daerah terkait. “Karena Lurah nanti melihat sampai ke data timbangannya (berat bayi, red). Jika beratnya kurang, dicari faktornya, mungkin faktor gizi atau lainnya sehingga nanti perangkat daerah yang sesuai cross-cutting bisa melakukan intervensi yang tepat,” jelasnya. Wali Kota Sutiaji juga memaparkan cross-cutting atau sunting silang yang dapat dilakukan antar perangkat daerah dalam upaya penurunan balita stunting sehingga dapat mewujudkan zero stunting. “Seperti intervensi dari Dinas Kesehatan berupa penanganan gizi balita. Hal ini dapat direspon oleh Dispangtan (Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, red) melalui gerakan Gemar Makan Ikan (Gemarikan, red) dan urban farming. Sementara DPUPRPKP (Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman, red) bisa menyediakan sanitasi air bersih, begitu juga dengan Diskominfo lewat Iklan Layanan Masyarakat tentang gizi ibu dan anak,” urainya. Sementara itu, Ketua TPPS Kota Malang Wawali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko melaporkan berbagai realisasi pelaksanaan intervensi audit kasus stunting yang telah dilakukan. “Diantaranya adalah optimalisasi pelaksanaan Pemantauan Wilayah Setempat (PWS, red) kesehatan ibu dan anak, program perencanaan persalinan dan pencegahan komplikasi, pendampingan oleh kader kesehatan dan puskesmas, maupun pendampingan oleh Tim Pendamping Keluarga,” terangnya. (ari/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait