Kediri, memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri memusnahkan barang bukti pidana yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (23/11/2022). Pemusnahan barang bukti berupa narkotika dilakukan dengan cara dibakar, sedang barang bukti berupa senjata tajam, dipotong-potong dengan gergaji besi. Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni enam item yaitu narkotika (jenis sabu-sabu) seberat 52,24 gram. Obat keras berupa 109.136 butir pil dobel L. Minuman keras empat jeriken. Barang elektronik berupa lima HP. Senjata tajam satu parang, dan satu pisau. Serta barang lainnya berupa pakaian, tas, topi, korek dan serbuk petasan. "Jadi keseluruhannya ada 63 perkara barang bukti yang dimusnahkan (pada) periode 25 Mei 2022 hingga 15 November 2022," kata Kepala Kejari Kota Kediri Novika Muzairah Rauf. "Sedangkan kami juga mempunyai barang bukti sabu-sabu seberat 3 kg, tapi belum kami musnahkan hari ini, karena perkaranya belum inkracht dan kami masih menunggu penetapan pengadilan untuk memusnahkan barang bukti sabu-sabu tersebut," tuturnya menambahkan Pemusnahan barang bukti di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri itu juga dihadiri Kepala BNN Kota Kediri, AKBP Bunawar, dan Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota, AKP Ipung Setiawan, serta undangan lainnya. (mon)
Kejari Kota Kediri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Miras
Rabu 23-11-2022,17:22 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-02-2026,21:22 WIB
Diduga Masalah Ekonomi, Pria Asal Situbondo Bacok Istri dan Lima Tetangga
Minggu 01-02-2026,17:07 WIB
Dilantik di Gedung Grahadi, Kadin Jatim Tetapkan Tujuh Fokus Strategis
Minggu 01-02-2026,21:11 WIB
Akademisi Surabaya Nilai Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Layak Jadi Energi Bersih Indonesia
Minggu 01-02-2026,22:21 WIB
Kehilangan Dua Poin di Kandang, Bernardo Tavares Evaluasi Performa Persebaya
Minggu 01-02-2026,19:56 WIB
Sakit Hati Nomor Diblokir, Pria Semampir Rusak Kantor Yayasan Savy Amira Surabaya
Terkini
Senin 02-02-2026,16:42 WIB
Memperingati HPN 2026, Kejari Tanjung Perak Ajak Pers Kawal Ekonomi Berdaulat di Kawasan Pelabuhan
Senin 02-02-2026,16:36 WIB
Problem Persebaya Lawan Dewa United, Bernardo Tavares Soroti Kebiasaan Pemain Menahan Bola
Senin 02-02-2026,16:30 WIB
Direktur RSUD dr R Soedarsono Berganti Wali Kota Minta Peningkatan Kualitas Layanan
Senin 02-02-2026,16:25 WIB
Gudang Pabrik Kopi PT Indocom Citra Persada di Situbondo Terbakar
Senin 02-02-2026,16:19 WIB