Malang, memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memusnahkan sejumlah barang haram di lingkungan Kejaksaan Negeri Kota Malang, Selasa (22/11/2022). Sejumlah barang terlarang dan sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) itu dari total 85 perkara. Ada 27 perkara diantaranya kasus narkotika jenis ganja. Sedangkan 49 lainnya jenis sabu. Selain itu, 8 kasus obat keras dan berbahaya (Okerbaya) dan 1 perkara lainnya, merupakan pelanggaran cukai. Dengan mengedarkan rokok ilegal tanpa pita cukai. "Pemusnahan ini, hasil perkara yang telah diputus majelis hakim, dan berkekuatan hukum tetap. Barang bukti dari putusan sejak September hingga November 2022," terang Kepala Kejari Kota Malang Edy Winarko, Selasa (22/11/22). Ditambahkannya, pemusnahan untuk mengurangi penumpukan barang bukti di gudang. Selain itu, menjadi agenda rutin agar tidak terjadi penyalahgunaan. Untuk rincian barang bukti, 6,52 kilogram Ganja dan 0,82 kilogram Sabu-sabu. Selain itu, 62.854 butir pil okerbaya serta 4.900 bungkus rokok ilegal. Pemusnahan melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum (APH) di Kota Malang. Mulai BNN Kota Malang, Polresta Malang Kota, Pengadilan Negeri Kelas IA Malang hingga Kantor Pelayanan Bea Cukai. "Hingga saat ini, yang paling mendominasi masih narkotika. Perkara yang kami tangani, juga yang ditangani APH Kota Malang," pungkasnya. (edr)
Bersama APH, Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Haram
Selasa 22-11-2022,19:51 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-04-2026,09:02 WIB
Warga Surabaya Keluhkan Selisih Pembayaran Tilang Elektronik
Senin 20-04-2026,06:04 WIB
Arsenal Tumbang di Etihad, Arteta Tegaskan Perburuan Gelar Liga Inggris Belum Berakhir
Senin 20-04-2026,08:09 WIB
Catat! Ini Prosedur dan Batas Waktu Pengambilan Kembalian Denda Tilang ETLE di Surabaya
Senin 20-04-2026,06:55 WIB
Muscab PPP Mojokerto Panaskan Mesin Politik, Arif Winarko Dorong Kader Turun ke Pesantren
Senin 20-04-2026,06:34 WIB
Akademisi Unesa Ungkap Penyebab Dana Tilang Mengendap: Minimnya Informasi ke Masyarakat
Terkini
Senin 20-04-2026,20:59 WIB
Surabaya Fashion Festival 2026 Kembali Hadir Usung Kreasi Budaya Nusantara
Senin 20-04-2026,20:50 WIB
Mas Dani Datangi Polres Lumajang dan Cabut Laporan Akhiri Perseteruan
Senin 20-04-2026,20:43 WIB
Kota Pasuruan Canangkan Kelurahan Cinta Statistik Fokus Data Akurat dan Terpadu
Senin 20-04-2026,20:39 WIB
Tiga Bulan OJK Malang Terima 10.516 Aduan Keuangan Ilegal
Senin 20-04-2026,20:33 WIB