Malang, memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memusnahkan sejumlah barang haram di lingkungan Kejaksaan Negeri Kota Malang, Selasa (22/11/2022). Sejumlah barang terlarang dan sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) itu dari total 85 perkara. Ada 27 perkara diantaranya kasus narkotika jenis ganja. Sedangkan 49 lainnya jenis sabu. Selain itu, 8 kasus obat keras dan berbahaya (Okerbaya) dan 1 perkara lainnya, merupakan pelanggaran cukai. Dengan mengedarkan rokok ilegal tanpa pita cukai. "Pemusnahan ini, hasil perkara yang telah diputus majelis hakim, dan berkekuatan hukum tetap. Barang bukti dari putusan sejak September hingga November 2022," terang Kepala Kejari Kota Malang Edy Winarko, Selasa (22/11/22). Ditambahkannya, pemusnahan untuk mengurangi penumpukan barang bukti di gudang. Selain itu, menjadi agenda rutin agar tidak terjadi penyalahgunaan. Untuk rincian barang bukti, 6,52 kilogram Ganja dan 0,82 kilogram Sabu-sabu. Selain itu, 62.854 butir pil okerbaya serta 4.900 bungkus rokok ilegal. Pemusnahan melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum (APH) di Kota Malang. Mulai BNN Kota Malang, Polresta Malang Kota, Pengadilan Negeri Kelas IA Malang hingga Kantor Pelayanan Bea Cukai. "Hingga saat ini, yang paling mendominasi masih narkotika. Perkara yang kami tangani, juga yang ditangani APH Kota Malang," pungkasnya. (edr)
Bersama APH, Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Haram
Selasa 22-11-2022,19:51 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-02-2026,17:33 WIB
10 Resep Simpel Menu Takjil Buka Puasa Ramadan di Surabaya, Bisa untuk Ide Jualan
Rabu 25-02-2026,14:40 WIB
Jukir ATM BCA Kapas Krampung Surabaya Ancam Bunuh Nasabah, Polisi Lakukan Penyelidikan
Rabu 25-02-2026,15:57 WIB
Kejati Jatim Hentikan Kasus Guru GTT Rangkap Pendamping Desa, Kerugian Rp118 Juta Dikembalikan
Rabu 25-02-2026,14:47 WIB
Kasus KBS Masuk Tahap Penyidikan, Potensi Kerugian Negara Ditaksir di Atas Rp7 Miliar
Rabu 25-02-2026,15:27 WIB
Longsor di Jalur Bromo, 7 Motor Pengunjung Tertimbun
Terkini
Kamis 26-02-2026,11:22 WIB
Bentengi Generasi Bangsa, Dindik Jatim Perkuat Program IKAN di Sekolah
Kamis 26-02-2026,11:19 WIB
Sentuhan Satgas TMMD Jaga Lansia Hipertensi di Pelosok Desa
Kamis 26-02-2026,11:16 WIB
TMMD Sulap Halaman Becek Jadi Rapi, Paving Ponpes Capai 70 Persen
Kamis 26-02-2026,11:11 WIB
Demi Rumah Layak Huni, Satgas TMMD 127 Perkuat Pondasi di Mandala
Kamis 26-02-2026,11:08 WIB