Malang, memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memusnahkan sejumlah barang haram di lingkungan Kejaksaan Negeri Kota Malang, Selasa (22/11/2022). Sejumlah barang terlarang dan sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) itu dari total 85 perkara. Ada 27 perkara diantaranya kasus narkotika jenis ganja. Sedangkan 49 lainnya jenis sabu. Selain itu, 8 kasus obat keras dan berbahaya (Okerbaya) dan 1 perkara lainnya, merupakan pelanggaran cukai. Dengan mengedarkan rokok ilegal tanpa pita cukai. "Pemusnahan ini, hasil perkara yang telah diputus majelis hakim, dan berkekuatan hukum tetap. Barang bukti dari putusan sejak September hingga November 2022," terang Kepala Kejari Kota Malang Edy Winarko, Selasa (22/11/22). Ditambahkannya, pemusnahan untuk mengurangi penumpukan barang bukti di gudang. Selain itu, menjadi agenda rutin agar tidak terjadi penyalahgunaan. Untuk rincian barang bukti, 6,52 kilogram Ganja dan 0,82 kilogram Sabu-sabu. Selain itu, 62.854 butir pil okerbaya serta 4.900 bungkus rokok ilegal. Pemusnahan melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum (APH) di Kota Malang. Mulai BNN Kota Malang, Polresta Malang Kota, Pengadilan Negeri Kelas IA Malang hingga Kantor Pelayanan Bea Cukai. "Hingga saat ini, yang paling mendominasi masih narkotika. Perkara yang kami tangani, juga yang ditangani APH Kota Malang," pungkasnya. (edr)
Bersama APH, Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Haram
Selasa 22-11-2022,19:51 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 26-12-2025,20:07 WIB
Polemik Perparkiran Surabaya, Restoran Mie Gacoan Beralih ke Parkir Portal
Jumat 26-12-2025,14:16 WIB
Jenazah Warga Kras Ditemukan di Tepi Sungai Brantas Bendungan Waruturi
Jumat 26-12-2025,13:13 WIB
Emas Titipan Malah Digadaikan, Admin Sarimulia Sentosa Dijebloskan Penjara 22 Bulan
Jumat 26-12-2025,15:41 WIB
Meski Libur, Warga Tetap Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan pada Kantah di Penjuru Indonesia
Jumat 26-12-2025,15:30 WIB
Lawan Persijap Jadi Momentum Kebangkitan Persebaya
Terkini
Sabtu 27-12-2025,12:06 WIB
Pantai Dalegan Dipadati Wisatawan, Satpolair Polres Gresik Tingkatkan Pengamanan Nataru
Sabtu 27-12-2025,11:09 WIB
Rakyat Jangan Lupa Menagih
Sabtu 27-12-2025,10:18 WIB
Kebangkitan Tenis Indonesia di SEA Games 2025: Dominasi Atlet Jawa Timur dan Sinergi Strategis KADIN
Sabtu 27-12-2025,08:19 WIB
Saat Narkoba Merenggut Segalanya: Saat Rumah Tak Lagi Menjadi Tempat Aman (2)
Sabtu 27-12-2025,07:26 WIB