Surabaya, memorandum.co.id - Seorang kurir online diringkus Unit Reskrim Polsek Gubeng setelah menggelapkan 10 unit HP Reno 8 4G Oppo Emas Matahari yang hendak dikirimnya ke penerima paket. Tidak tanggung tanggung, nilai kerugian ditafsir sekitar Rp 55 juta. Alhasil, tersangka yang bekerja sebagai pengantar paket sekaligus ojek online ini harus berurusan dengan polisi. Tersangka Andri Gustiawan (25), asal Jalan Bulak Banteng Wetan akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Gubeng. Tersangka ditangkap setelah ketahuan membawa lari satu dus paket berisi 10 HP milik korban atau penerima paket. Polisi menyita tiga HP yang diduga belum terjual oleh tersangka. "Ada tiga HP yang disita. Diduga yang lainnya sudah terjual, ini masih kami kembangkan," kata Kapolsek Gubeng Kompol Sodik Efendi, Selasa (22/11/2022). Penangkapan itu bermula ketika korban memesan beberapa dus HP melalui jasa pengiriman paket. Kemudian, korban mendapat paket yang dipesannya tersebut. Akan tetapi setelah dihitung paket berkurang satu dos dari yang seharusnya sesuai pesanan yang diduga digelapkan tersangka. Korban melaporkan kejadian penggelapan ini ke Polsek Gubeng. Hingga akhirnya Polsek Gubeng menyelidiki dan mendapatkan informasi ciri-ciri pengirim paket. Hingga akhirnya polisi menyelidiki ke jasa paket yang digunakan korban. Hingga ditemukan identitas tersangka. Polisi berhasil menangkap tersangka di rumahnya. "Kami tangkap tersangka beserta HP yang belum terjual. Ia mengaku sisanya sudah dijual ke orang dan beberapa melalui online," jelasnya. (alf)
Kurir Gelapkan Paket 10 HP Ini Bablas Penjara
Selasa 22-11-2022,19:08 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 24-01-2026,15:29 WIB
Intip Fasilitas Lengkap RSMM Pemprov Jatim di Surabaya, Senator Lia Sebut Rujukan Nasional
Sabtu 24-01-2026,12:46 WIB
103 Jukir Liar Diciduk Sat Samapta Polrestabes Surabaya Sejak 19 Januari 2026
Sabtu 24-01-2026,16:52 WIB
Gowes Bareng Kapolres Kediri Warnai Aktivitas Pagi di Kampung Inggris Pare
Sabtu 24-01-2026,16:58 WIB
Tongkat Komando Kodim 0824/Jember Berpindah ke Letkol Rifqi Syuhada Perwira Eks Kopassus
Terkini
Minggu 25-01-2026,11:00 WIB
Hadirkan Perbankan di Pegunungan Alor NTT, BRILink Agen Ini Raih Predikat Jawara Nasional
Minggu 25-01-2026,10:54 WIB
Jaga Kamtibmas, Kapolres Tulungagung Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Perguruan Silat
Minggu 25-01-2026,09:22 WIB
Terbakar Cemburu, Sopir Ekspedisi di Bangkalan Bacok Teman Kos yang Selingkuhi Istrinya
Minggu 25-01-2026,09:16 WIB
Natal 2025, Kanwil BPN Jatim Tegaskan Kerukunan dan Kepastian Hukum Rumah Ibadah
Minggu 25-01-2026,09:04 WIB