Surabaya, memorandum.co.id - Seorang kurir online diringkus Unit Reskrim Polsek Gubeng setelah menggelapkan 10 unit HP Reno 8 4G Oppo Emas Matahari yang hendak dikirimnya ke penerima paket. Tidak tanggung tanggung, nilai kerugian ditafsir sekitar Rp 55 juta. Alhasil, tersangka yang bekerja sebagai pengantar paket sekaligus ojek online ini harus berurusan dengan polisi. Tersangka Andri Gustiawan (25), asal Jalan Bulak Banteng Wetan akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Gubeng. Tersangka ditangkap setelah ketahuan membawa lari satu dus paket berisi 10 HP milik korban atau penerima paket. Polisi menyita tiga HP yang diduga belum terjual oleh tersangka. "Ada tiga HP yang disita. Diduga yang lainnya sudah terjual, ini masih kami kembangkan," kata Kapolsek Gubeng Kompol Sodik Efendi, Selasa (22/11/2022). Penangkapan itu bermula ketika korban memesan beberapa dus HP melalui jasa pengiriman paket. Kemudian, korban mendapat paket yang dipesannya tersebut. Akan tetapi setelah dihitung paket berkurang satu dos dari yang seharusnya sesuai pesanan yang diduga digelapkan tersangka. Korban melaporkan kejadian penggelapan ini ke Polsek Gubeng. Hingga akhirnya Polsek Gubeng menyelidiki dan mendapatkan informasi ciri-ciri pengirim paket. Hingga akhirnya polisi menyelidiki ke jasa paket yang digunakan korban. Hingga ditemukan identitas tersangka. Polisi berhasil menangkap tersangka di rumahnya. "Kami tangkap tersangka beserta HP yang belum terjual. Ia mengaku sisanya sudah dijual ke orang dan beberapa melalui online," jelasnya. (alf)
Kurir Gelapkan Paket 10 HP Ini Bablas Penjara
Selasa 22-11-2022,19:08 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 30-11-2024,19:07 WIB
Hujan Deras Picu Banjir Bandang di Desa Curahnongko, Akibat Luapan Sungai Mukarol yang Tersumbat
Minggu 01-12-2024,06:04 WIB
Hasil Sementara FORDA II Jatim: Kota Malang di Peringkat Kedua
Minggu 01-12-2024,13:26 WIB
Jelang Derby Suramadu, Pelatih Persebaya Paul Munster: Semua Tim di Liga 1 Punya Kans Sama
Sabtu 30-11-2024,23:45 WIB
Ketum PBSI Jatim Tonny Wahyudi Dipercaya sebagai Bendahara Umum PBSI Pusat
Minggu 01-12-2024,07:34 WIB
FORDA II Jatim: ASIAFI Kota Malang Dulang 4 Medali, Eko Syah Harap Pemkot Malang Berikan Apresiasi
Terkini
Minggu 01-12-2024,16:27 WIB
Jual Sabu Plus Sediakan Layanan di Tempat, Warga Kebondalem Diadili
Minggu 01-12-2024,16:19 WIB
Warga Probolinggo Sukses Tanam Kubis di Dataran Rendah
Minggu 01-12-2024,16:09 WIB
Kekecewaan Tim Kotak Kosong dan Rencana Pengawasan Kebijakan Pemkot Surabaya
Minggu 01-12-2024,15:57 WIB
Polres Pasuruan Kota Klarifikasi Video Viral Pengeroyokan
Minggu 01-12-2024,15:54 WIB