Plt Dirjen Imigrasi Widodo Mundur dari Bursa Kursi Panas

Senin 21-11-2022,21:11 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Widodo Ekatjahjana Jakarta, memorandum.co.id - Calon Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi yang saat ini menjabat sebagai Plt Dirjen Imigrasi, Widodo Ekatjahjana, tiba-tiba mundur dari pencalonan perebutan posisi definitif sebagai orang nomor satu di lingkungan imigrasi. Sontak, kabar mundurnya Widodo Ekatjahjana ini, banyak membuat suasana di lingkungan keimigrasian heboh. Sebab, mundurnya pria asal Jember ini disaat sejumlah prestasi positif atas kinerjanya pada dua bulan terakhir ini mendapat pengakuan. Sesuai jadwal seleksi yang dilansir Kemenkumham, Senin (21/11/2022), para calon tersebut dijadwalkan akan wawancara terbuka. Sebanyak 10 calon akan menjalani tes wawancara hari ini. Mereka adalah Dicky Febrian, Jamaruli Manuhuruk, Masyhudi, Julexi Tambayong, Maulana, Ratna Pristiana Mulya, Widodo Ekatjahjana, Hermansyah Siregar, Lucky Agung Binarto, dan Eddy Hartono menjalani tes wawancara. Tiba-tiba, Widodo Ekatjahjana mengirim surat pengunduran diri dari bursa. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Widodo membenarkan jika ia mundur dari bursa pencalonan tersebut. “Benar Mas,” jawab Widodo. Dijelaskan olehnya, bahwa pengunduran diri itu dilakukan atas dasar kesadaran diri dan pertimbangan pribadi. Ia berharap akan ada pemimpin baru yang akan membawa perubahan pada Ditjen Imigrasi lebih baik. “Semoga lahir pemimpin baru yang dapat membawa perubahan,” ujarnya. Sekadar diketahui, sebelum ditegur oleh presiden, ia telah membuat kebijakan layanan visa dan izin tinggal di masa pandemi, kebijakan e-visa, kebijakan visa on-shore, perbaikan PP dan PMK terkait PNBP Imigrasi hingga memperoleh hibah kapal patroli dari Pemprov Kepri dan memeroleh hibah lahan sandar kapal patroli dari KEK Batam. Selain itu, membuat kebijakan dan operasionalisasi sistem autogate/smartcard di Batam.Adapun pascateguran presiden membuat capaian lain dalam dua bulan terakhir, yaitu memperpanjang paspor dari 5 tahun menjadi 10 tahun, kebijakan debirokratisasi untuk menyederhanakan layanan izin tinggal dari 14 hari menjadi 1 hari hingga 3 hari, kebijakan layanan VoA di bandara, dan kapal-kapal pesiar/cruise dan kebijakan second home visa. Termasuk pembentukan regulasi untuk sistem payment gateway/pembayaran e-visa dari luar negeri, kebijakan e-VoA untuk mendukung pariwisata, investasi dan tenaga kerja, kebijakan IOS dan VOA on Shipping (di atas kapal pesiar/cruise), pengembangan model kerja sama duta imigrasi dengan PARQ untuk membidik pengusaha, investor, atau pebisnis kaya di Eropa untuk investasi di Indonesia. "Semoga akan lahir pemimpin baru di Ditjen Imigrasi yang dapat membawa perubahan imigrasi ke arah yang lebih baik," ucap Widodo. Sebelumnya, Widodo juga menorehkan sejarah dengan menembus PNBP Imigrasi di atas Rp 3,6 triliun pada Januari-pertengahan November 2022. Dan ditargetkan di akhir tahun di atas Rp 4 triliun. Belum lagi saat G20, seluruh staf Ditjen Imigrasi ikut menyukseskan gelaran akbar itu. Widodo juga tercatat mendapat apresiasi dari Komisi III DPR RI, Menteri Pariwisata (tentang second home visa), Ombudsman, PT SIER, hingga Menko Marves tentang e-VOA. Belum lagi dari masyarakat soal memperpanjang masa berlaku paspor dari 5 tahun menjadi 10 tahun. (mik)

Tags :
Kategori :

Terkait