Malang, memorandum.co.id - KPU Kabupaten Malang membuka pendaftaran anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) sejak Minggu hingga Kamis (20-29/11/2022). Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika menyampaikan seleksi PPK ini bagian tahapan Pemilu 2024. “Saat ini tahapan yang ada di KPU melakukan penjaringan anggota PPK, mulai tanggal 20 hingga tanggal 29 November,” katanya, Senin (21/11/2022). Seleksi ini terbuka untuk umum, masyarakat yang berminat menjadi anggota PPK dapat mendaftar melalui siakba.co.id atau langsung datang ke Kantor KPU Kabupaten Malang, Jalan Panji 119, Kepanjen, Kabupaten Malang. Pendaftar yang datang ke KPU akan dipandu untuk mengisi pendaftaran melalui website yang disediakan KPU. Mahardika menyampaikan anggota PPK yang dibutuhkan di Kabupaten Malang sebanyak 165 orang. Setiap kecamatan akan ditempatkan sebanyak 5 orang anggota PPK. Mereka akan membantu KPU dalam melakukan tugas-tugas KPU di kecamatannya masing-masing. “Anggota PPK nanti juga ada keterwakilan perempuan sebesar 30% di setiap kecamatan,” ujar Mahardika. Dikatakan, untuk menjadi anggota PPK, syaratnya berumur minimal 17 tahun, sehat jasmani rohani, mampu mengoperasionalkan IT, tidak pernah menjadi anggota partai, tidak pernah dipenjara minimal selama 5 tahun. Hingga saat ini yang sudah melakukan pendaftaran sebanyak 127 yang sudah mengakses tapi yang ada 100 orang. “Data itu hingga kemarin malam pukul 16.00, hari ini ada penambahan tapi belum direkap,” jelas Mahardika. Diharapkan, hingga akhir pendafataran minimal yang berminat sebanyak dua kali dari kebutuhan. Apabila, hingga akhir batas waktu yang ditentukan pemintaanya masih kurang akan dilakukan penambahan waktu pendaftaran hingga tiga hari. Setelah batas berakhir akan dilakukan seleksi administrasi, seleksi selanjutnya tes tulis dan hasilnya untuk menjaring tiga kali kebutuhan di setiap kecamatan. Penentunya dilakukan wawancara untuk menjaring sebanyak lima orang yang akan menjadi anggota PPK. Saat dilakukan tes wawancara, komisioner sekaligus melakukan pendalaman terhadap kemampuan personal yang akan menjadi anggota PPK tersebut. Saat tes berlangsung, KPU membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap calon anggota PPK yang sedang menjalani seleksi. “Karena masyarakat yang lebih tahu terhadap calon anggota PPK tersebut. Apakah terkait calon anggota A dianggap kurang pantas atau kurang pas sebagai anggota PPK, masyarakat yang bisa menilai mereka,” urai Mahardika. (kid/ari)
KPU Kabupaten Malang Buka Pendaftaran PPK
Senin 21-11-2022,17:25 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 05-01-2026,17:39 WIB
Rumah Penerima Bansos di Magetan Bakal Ditempeli Stiker
Senin 05-01-2026,17:44 WIB
Jukir Tolak Parkir Non-Tunai di Surabaya Bisa Dilaporkan ke Satgas Anti-Preman
Senin 05-01-2026,17:01 WIB
Warga Sukolilo Tolak Jembatan Pengembang, Komisi C DPRD Surabaya Siap Kawal Aspirasi
Senin 05-01-2026,20:43 WIB
Lia Istifhama Raih DMI Award 2026, Apresiasi Inovasi Mualaf Center di Gresik
Senin 05-01-2026,17:41 WIB
WNA Belanda Kitty Van Riemsdijk Dituntut Tujuh Tahun Penjara Kasus Narkoba Kokain di PN Surabaya
Terkini
Selasa 06-01-2026,15:41 WIB
Bernardo Tavares Adaptasi Kultur di Persebaya, Tahun Ini Enggan Targetkan Juara
Selasa 06-01-2026,15:38 WIB
Salurkan Rp1,1 Miliar, Tim BAZNAS Jombang Bertolak ke Sumatera dan Aceh Dilepas Bupati Warsubi
Selasa 06-01-2026,15:35 WIB
Bantuan Combine di Desa Sumbersari Raib, Pemprov Jatim Turun Tangan
Selasa 06-01-2026,14:51 WIB
21 WBP Lapas Malang Lolos Sidang Optimalisasi Ketahanan Pangan
Selasa 06-01-2026,14:39 WIB