Malang, memorandum.co.id - KPU Kabupaten Malang membuka pendaftaran anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) sejak Minggu hingga Kamis (20-29/11/2022). Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika menyampaikan seleksi PPK ini bagian tahapan Pemilu 2024. “Saat ini tahapan yang ada di KPU melakukan penjaringan anggota PPK, mulai tanggal 20 hingga tanggal 29 November,” katanya, Senin (21/11/2022). Seleksi ini terbuka untuk umum, masyarakat yang berminat menjadi anggota PPK dapat mendaftar melalui siakba.co.id atau langsung datang ke Kantor KPU Kabupaten Malang, Jalan Panji 119, Kepanjen, Kabupaten Malang. Pendaftar yang datang ke KPU akan dipandu untuk mengisi pendaftaran melalui website yang disediakan KPU. Mahardika menyampaikan anggota PPK yang dibutuhkan di Kabupaten Malang sebanyak 165 orang. Setiap kecamatan akan ditempatkan sebanyak 5 orang anggota PPK. Mereka akan membantu KPU dalam melakukan tugas-tugas KPU di kecamatannya masing-masing. “Anggota PPK nanti juga ada keterwakilan perempuan sebesar 30% di setiap kecamatan,” ujar Mahardika. Dikatakan, untuk menjadi anggota PPK, syaratnya berumur minimal 17 tahun, sehat jasmani rohani, mampu mengoperasionalkan IT, tidak pernah menjadi anggota partai, tidak pernah dipenjara minimal selama 5 tahun. Hingga saat ini yang sudah melakukan pendaftaran sebanyak 127 yang sudah mengakses tapi yang ada 100 orang. “Data itu hingga kemarin malam pukul 16.00, hari ini ada penambahan tapi belum direkap,” jelas Mahardika. Diharapkan, hingga akhir pendafataran minimal yang berminat sebanyak dua kali dari kebutuhan. Apabila, hingga akhir batas waktu yang ditentukan pemintaanya masih kurang akan dilakukan penambahan waktu pendaftaran hingga tiga hari. Setelah batas berakhir akan dilakukan seleksi administrasi, seleksi selanjutnya tes tulis dan hasilnya untuk menjaring tiga kali kebutuhan di setiap kecamatan. Penentunya dilakukan wawancara untuk menjaring sebanyak lima orang yang akan menjadi anggota PPK. Saat dilakukan tes wawancara, komisioner sekaligus melakukan pendalaman terhadap kemampuan personal yang akan menjadi anggota PPK tersebut. Saat tes berlangsung, KPU membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap calon anggota PPK yang sedang menjalani seleksi. “Karena masyarakat yang lebih tahu terhadap calon anggota PPK tersebut. Apakah terkait calon anggota A dianggap kurang pantas atau kurang pas sebagai anggota PPK, masyarakat yang bisa menilai mereka,” urai Mahardika. (kid/ari)
KPU Kabupaten Malang Buka Pendaftaran PPK
Senin 21-11-2022,17:25 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 19-08-2026,08:11 WIB
Pengakuan Sekretaris Restoran Korea di Surabaya: Diperkosa Berkali-kali hingga Ingin Bunuh Diri
Rabu 19-08-2026,08:18 WIB
Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Terbitkan SOI Bos Restoran Korea Pelaku Kekerasan Seksual
Rabu 19-08-2026,14:51 WIB
Tender Lanskap MPP Madiun Turun 20 Persen, Pengamat PBJ: Bisa Jadi Strategi Penyedia Hindari Klarifikasi
Rabu 19-08-2026,07:40 WIB
Support Muktamar ke-35 NU Tambakberas, Muhammadiyah Jombang Siapkan Kokam dan Bakso Gratis
Rabu 19-08-2026,10:18 WIB
Gus Fawait Bidik Investasi Sampah Rp2 Triliun Demi Buka Lapangan Kerja dan Atasi Kemiskinan di Jember
Terkini
Rabu 19-08-2026,22:07 WIB
Peradi SAI Surabaya Buka Konsultasi Hukum Gratis di CFD Taman Bungkul
Rabu 19-08-2026,22:01 WIB
Piala Soeratin 2026, PSSS U-17 Situbondo Berbagi Poin dengan Hizbul Wathan FC
Rabu 19-08-2026,21:58 WIB
Kebakaran di Jalan Kapten Darmo Sugondo Gresik, Tumpukan Ban Truk Hangus
Rabu 19-08-2026,21:54 WIB
Setwan DPRD Jatim Peduli Korban Gempa NTT, Kirim Logistik dan Kebutuhan Pokok
Rabu 19-08-2026,21:18 WIB