Malang, memorandum.co.id - KPU Kabupaten Malang membuka pendaftaran anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) sejak Minggu hingga Kamis (20-29/11/2022). Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika menyampaikan seleksi PPK ini bagian tahapan Pemilu 2024. “Saat ini tahapan yang ada di KPU melakukan penjaringan anggota PPK, mulai tanggal 20 hingga tanggal 29 November,” katanya, Senin (21/11/2022). Seleksi ini terbuka untuk umum, masyarakat yang berminat menjadi anggota PPK dapat mendaftar melalui siakba.co.id atau langsung datang ke Kantor KPU Kabupaten Malang, Jalan Panji 119, Kepanjen, Kabupaten Malang. Pendaftar yang datang ke KPU akan dipandu untuk mengisi pendaftaran melalui website yang disediakan KPU. Mahardika menyampaikan anggota PPK yang dibutuhkan di Kabupaten Malang sebanyak 165 orang. Setiap kecamatan akan ditempatkan sebanyak 5 orang anggota PPK. Mereka akan membantu KPU dalam melakukan tugas-tugas KPU di kecamatannya masing-masing. “Anggota PPK nanti juga ada keterwakilan perempuan sebesar 30% di setiap kecamatan,” ujar Mahardika. Dikatakan, untuk menjadi anggota PPK, syaratnya berumur minimal 17 tahun, sehat jasmani rohani, mampu mengoperasionalkan IT, tidak pernah menjadi anggota partai, tidak pernah dipenjara minimal selama 5 tahun. Hingga saat ini yang sudah melakukan pendaftaran sebanyak 127 yang sudah mengakses tapi yang ada 100 orang. “Data itu hingga kemarin malam pukul 16.00, hari ini ada penambahan tapi belum direkap,” jelas Mahardika. Diharapkan, hingga akhir pendafataran minimal yang berminat sebanyak dua kali dari kebutuhan. Apabila, hingga akhir batas waktu yang ditentukan pemintaanya masih kurang akan dilakukan penambahan waktu pendaftaran hingga tiga hari. Setelah batas berakhir akan dilakukan seleksi administrasi, seleksi selanjutnya tes tulis dan hasilnya untuk menjaring tiga kali kebutuhan di setiap kecamatan. Penentunya dilakukan wawancara untuk menjaring sebanyak lima orang yang akan menjadi anggota PPK. Saat dilakukan tes wawancara, komisioner sekaligus melakukan pendalaman terhadap kemampuan personal yang akan menjadi anggota PPK tersebut. Saat tes berlangsung, KPU membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap calon anggota PPK yang sedang menjalani seleksi. “Karena masyarakat yang lebih tahu terhadap calon anggota PPK tersebut. Apakah terkait calon anggota A dianggap kurang pantas atau kurang pas sebagai anggota PPK, masyarakat yang bisa menilai mereka,” urai Mahardika. (kid/ari)
KPU Kabupaten Malang Buka Pendaftaran PPK
Senin 21-11-2022,17:25 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,16:52 WIB
Sidang Kades Jenangan Ponorogo, Hakim Sebut Sujarno Harus Jadi Tersangka
Jumat 24-07-2026,07:01 WIB
Baterai HP 5000 mAh Lebih Tetap Boros? Begini Cara Mengatasinya Agar Awet Seharian
Jumat 24-07-2026,11:17 WIB
MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Harus Bisa Dipakai hingga Habis
Jumat 24-07-2026,12:34 WIB
Dua Kursi Aset Pemkot Surabaya Ditemukan di Lapak Rongsokan, Satpol PP Serahkan BB dan Penjual ke Polisi
Jumat 24-07-2026,10:28 WIB
Semarak Hari Anak Nasional Tahun 2026 di Situbondo, Mbak Una Hadirkan Edukasi Lewat Keceriaan
Terkini
Jumat 24-07-2026,22:05 WIB
Kenalan Lewat Medsos, Siswi SMP Diduga Dicabuli Pria Banyuputih di TN Baluran
Jumat 24-07-2026,21:30 WIB
Artis PAMDI Jatim Meriahkan Memorandum Haji Umrah Expo 2026 dengan Selawat
Jumat 24-07-2026,21:27 WIB
Jadi Sarang Korupsi, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Usul KBS Ditutup Sementara
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB
Said Abdullah Ajak Anak Muda Bahas Masa Depan Indonesia Lewat RedTalk di Malang
Jumat 24-07-2026,21:16 WIB