Malang, memorandum.co.id - KPU Kabupaten Malang membuka pendaftaran anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) sejak Minggu hingga Kamis (20-29/11/2022). Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika menyampaikan seleksi PPK ini bagian tahapan Pemilu 2024. “Saat ini tahapan yang ada di KPU melakukan penjaringan anggota PPK, mulai tanggal 20 hingga tanggal 29 November,” katanya, Senin (21/11/2022). Seleksi ini terbuka untuk umum, masyarakat yang berminat menjadi anggota PPK dapat mendaftar melalui siakba.co.id atau langsung datang ke Kantor KPU Kabupaten Malang, Jalan Panji 119, Kepanjen, Kabupaten Malang. Pendaftar yang datang ke KPU akan dipandu untuk mengisi pendaftaran melalui website yang disediakan KPU. Mahardika menyampaikan anggota PPK yang dibutuhkan di Kabupaten Malang sebanyak 165 orang. Setiap kecamatan akan ditempatkan sebanyak 5 orang anggota PPK. Mereka akan membantu KPU dalam melakukan tugas-tugas KPU di kecamatannya masing-masing. “Anggota PPK nanti juga ada keterwakilan perempuan sebesar 30% di setiap kecamatan,” ujar Mahardika. Dikatakan, untuk menjadi anggota PPK, syaratnya berumur minimal 17 tahun, sehat jasmani rohani, mampu mengoperasionalkan IT, tidak pernah menjadi anggota partai, tidak pernah dipenjara minimal selama 5 tahun. Hingga saat ini yang sudah melakukan pendaftaran sebanyak 127 yang sudah mengakses tapi yang ada 100 orang. “Data itu hingga kemarin malam pukul 16.00, hari ini ada penambahan tapi belum direkap,” jelas Mahardika. Diharapkan, hingga akhir pendafataran minimal yang berminat sebanyak dua kali dari kebutuhan. Apabila, hingga akhir batas waktu yang ditentukan pemintaanya masih kurang akan dilakukan penambahan waktu pendaftaran hingga tiga hari. Setelah batas berakhir akan dilakukan seleksi administrasi, seleksi selanjutnya tes tulis dan hasilnya untuk menjaring tiga kali kebutuhan di setiap kecamatan. Penentunya dilakukan wawancara untuk menjaring sebanyak lima orang yang akan menjadi anggota PPK. Saat dilakukan tes wawancara, komisioner sekaligus melakukan pendalaman terhadap kemampuan personal yang akan menjadi anggota PPK tersebut. Saat tes berlangsung, KPU membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap calon anggota PPK yang sedang menjalani seleksi. “Karena masyarakat yang lebih tahu terhadap calon anggota PPK tersebut. Apakah terkait calon anggota A dianggap kurang pantas atau kurang pas sebagai anggota PPK, masyarakat yang bisa menilai mereka,” urai Mahardika. (kid/ari)
KPU Kabupaten Malang Buka Pendaftaran PPK
Senin 21-11-2022,17:25 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-03-2026,17:17 WIB
Travel Umrah di Surabaya Pastikan Keberangkatan Jemaah Tetap Aman, Tak Terdampak Dinamika Timur Tengah
Minggu 01-03-2026,22:12 WIB
Serangan Israel AS ke Iran Bikin Selat Hormuz Ditutup, Ini Dampaknya bagi Indonesia
Minggu 01-03-2026,15:38 WIB
Kemenhaj Jatim: Jemaah Umrah Tak Perlu Panik, Penerbangan ke Arab Saudi Masih Aman
Minggu 01-03-2026,13:26 WIB
Porsi MBG di Jember Disunat, Widarto: Jangan Rampas Hak Gizi Anak Demi Keuntungan Oknum!
Minggu 01-03-2026,16:57 WIB
Prediksi Persebaya vs Persib, Bajul Ijo Bertekad Patahkan Dominasi Maung Bandung
Terkini
Senin 02-03-2026,09:09 WIB
Incar Kemenangan Lawan Persib Bandung, Bruno Moreira: Berjuang demi Papan Atas!
Senin 02-03-2026,09:05 WIB
Diduga Terjadi Anggaran Ganda Belanja Internet Pemkab Magetan
Senin 02-03-2026,09:00 WIB
Selalu Ibu yang Didahulukan: Ibu yang Terlalu Ikut Campur (2)
Senin 02-03-2026,08:49 WIB
Tak Ada Celah Bagi Pelanggaran, Kalapas Jember Pimpin Langsung Razia Senyap di Kamar Hunian
Senin 02-03-2026,08:28 WIB