Sertifikasi Perkawinan Kurangi Angka Perceraian

Sabtu 23-11-2019,05:53 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Rencana penerapan sertifikasi perkawinan bagi para calon pengantin baru penting untuk mengurangi angka perceraian di Indonesia. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Jatim Kohar Hari Santoso. Menurut Kohar, sertifikasi perkawinan yang rencananya akan dicanangkan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi mulai 2020 untuk memberdayakan calon pengantin agar lebih siap dalam mengarungi bahtera rumah tangga. “Sertifikasi ini maksudnya untuk memberdayakan mereka yang menikah secara fisik dan psikologis. Misal hamil, nanti tahu apa yang harus dilakukan,” ujar dia. Selain itu, lanjut Kohar, sertifikasi perkawinan penting agar para calon pengantin nanti tahu bagaimana pola mendidik anak dan cara berkomunikasi dengan pasangan masing-masing. “Tentu hal ini akan mengurangi angka perceraian, angka gizi buruk, dan kenakalan remaja,”ujar Kohar. Dia menegaskan, dalam sertifikasi perkawinan bagi para calon pengantin, hal terpenting bukanlah lulus atau tidak.“Bukan masalah lulus atau tidak serfifikasi, tapi agar paham caranya menjaga dan membina anak,”ucap dia. Sebelumnya, kata Kohar, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan program sertifikasi perkawinan ini baru akan dimulai tahun 2020. " Kemenko PMK juga akan menggandeng Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan dalam pelaksanaan program ini. Kementerian Kesehatan akan menjadi pihak yang memberi informasi soal kesehatan dan penyakit seputar orang tua dan keluarga. Sedangkan Kementerian Agama berkaitan dengan urusan pernikahan,” pungkas Kohar.(why (lebih…)

Tags :
Kategori :

Terkait