Ilustrasi Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim membongkar tindak pidana perdagangan di Kabupaten Pasuruan. Dari tiga kecamatan yakni Gempol dan Prigen dan Pasanggrahan, polisi mengamankan15 wanita dewasa. Selain itu, di lokasi tersebut juga terdapat 4 gadis di bawah umur yang diduga akan dijadikan pekerja seks komersial (PSK). "Benar terdiri 15 dewasa dan empat anak," kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko, Sabtu (19/11/2022). Hendra menyebut, jika 19 korban disekap di tiga kecamatan di Pasuruan. Antara lain Kecamatan Gempol, Pesanggrahan, dan Prigen. "Ada tiga kecamatan yang diduga sebagai lokasi tindak pidana perdagangan tersebut," imbuh Hendra. Ia mengatakan, pengungkapan kasus itu terjadi pada Senin (14/11) sekitar pukul 19.00. Bermula ketika pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat yang menyebut adanya praktik haram tersebut. Hendra menyebut jika para korban disekap di sebuah ruko yang berkedok sebagai warkop. Tak hanya itu, mereka juga diduga dipaksa menjadi PSK. Selama di sana, para korban tak diperbolehkan keluar. Kecuali saat melayani pria hidung belang. Selain itu HP mereka juga disita. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan dan menetapkan lima orang tersangka. Saat ini, mereka ditahan di Polda Jatim. Kelima ini terdiri dari muncikari hingga kasir mempunyai peran masing-masing. Mulai dari muncikari hingga penjaga ruko. Mereka masing-masing Dimas Galih Pratikno (29) warga Porong, Sidoarjo sebagai muncikari dan pemilik ruko. Lalu Rose Nur Afni (30) warga Jakarta Barat istri Galih sekaligus muncikari. Kemudian Adi (42) warga Jakarta Barat sebagai penjaga ruko. Cahyo Eko Andriyono (26) warga Pasuruan sebagai kasir. Dan terakhir Agus Supriyanto (32) warga Nganjuk sebagai kasir. Dari penggerebekan itu, petugas menyita barang bukti uang tunai Rp 2,2 juta yang disita dari tersangka Dimas Galih Pratikno, dua buku tamu, uang tunai Rp 450 ribu dari tersangka Rose Nur Afni dan sejumlah alat kontrasepsi jenis kondom.(fdn)
Polda Jatim Bongkar Bisnis Esek-esek di Pasuruan
Minggu 20-11-2022,13:37 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-12-2024,22:44 WIB
Ketua DPW PKS Jatim Apresiasi Capaian PKS Kota Malang
Sabtu 28-12-2024,17:07 WIB
Cegah Judi Online, Semua Handphone Anggota Polresta Banyuwangi Diperiksa
Sabtu 28-12-2024,17:54 WIB
Sidak Propam di Polsek Simokerto, Penegasan Komitmen Berantas Judi Online dan Pinjol
Jumat 27-12-2024,22:53 WIB
Kakek di Wonosari Ditangkap Polisi karena Tanam 17 Pohon Ganja di Halaman Rumah
Terkini
Sabtu 28-12-2024,20:58 WIB
Ditekuk Bali United 0-2, Persebaya Gagal Happy Ending di Pengujung 2024
Sabtu 28-12-2024,18:47 WIB
35 Karya Seni Dipamerkan di Perpustakaan Mula Malurung Lumajang
Sabtu 28-12-2024,18:24 WIB
Tim Dokkes RS Bhayangkara Lumajang Cek Kesehatan Petugas Posyan Operasi Lilin 2024
Sabtu 28-12-2024,17:54 WIB
Sidak Propam di Polsek Simokerto, Penegasan Komitmen Berantas Judi Online dan Pinjol
Sabtu 28-12-2024,17:26 WIB