Kepala Dinas P dan K bersama kejaksaan saat sosialisasi hukum ke siswa SMP. Mojokerto, memorandum.co.id - Gandeng Kejaksaan Negeri, Pemkot Mojokerto melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kota Mojokerto mengadakan kegiatan sosialisasi masalah hukum kepada siswa SMP, Kamis (17/11/2022). Tujuan kegiatan tersebut untuk mengenalkan sejak dini tentang permasalahan hukum kepada siswa SMP, sehingga para siswa lebih mengerti sedini mungkin permasalahan hukum dan dapat menghindari terjadinya masalah yang melanggar hukum. Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto, Amin Wachid mengatakan, untuk mengenalkan masalah hukum pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto. "Materi hukum disampaikan dengan humanis. Para siswa juga dikenalkan restorasi justice atau penyelesaian kasus secara kekeluargaan," terang Amin, kemarin. Diharapkan dengan pengenalan masalah hukum para siswa akan memahami sehingga dalam menjalani masa depan mereka dapat terhindar masalah hukum. Lebih lanjut Amin menjelaskan, restorasi justice merupakan penyelesaian masalah hukum diluar pengadilan dengan harapan mendapat keadilan bagi semua pihak. “Kadang masalah hukum terjadi di sekolah yang dilaporkan ke pihak berwajib, tapi berhasil didamaikan oleh pihak berwajib sehingga tidak berlanjut sampai pengadilan. Seperti ini yang dimaksud restorasi justice,” pungkasnya.(war)
Jaksa Masuk Sekolah Kenalkan Hukum Kepada Siswa
Kamis 17-11-2022,21:08 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :