Tak Segera Bayar Utang, Warga Manukan Ini Dikeroyok

Kamis 17-11-2022,20:14 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Kesabaran Iwan Trianto menagih utang ke AW teman lamanya, habis sudah. Pria 41 tahun asal Jalan Semampir itu pun menganiaya korban saat berada di salah satu diskotek Jalan Jolotundo, Tambaksari, Minggu (13/11/2022) malam. Iwan mengaku emosi karena korban selalu berkelit ketika ditagih. Iwan semakin naik pitam ketika mendapati korban dugem di tempat hiburan malam tersebut. Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji menjelaskan, nominal utang korban sebesar Rp 3,1 juta. AW meminjam kepada tersangka dua bulan lalu. Korban meminta waktu satu bulan untuk mengembalikan. Tetapi, saat jatuh tempo utang itu tidak dibayar. AW beralasan belum punya uang ketika ditagih. Warga Manukan Kulon itu berjanji akan mengembalikannya sepekan kemudian. "Waktu ditagih lagi belum bisa membayar," kata Ari, Kamis (17/11)petang. Ari menerangkan, alasan yang dilontarkan sama. Iwan kembali menagihnya beberapa hari kemudian. "Korban disebut tersangka selalu menghindar saat ditagih," imbuh dia. Minggu (13/11) lalu, lanjut Ari, tersangka mendatangi lokasi kejadian bersama tiga temannya. Yakni, YY, UY, dan SK. Mereka tidak sengaja melihat korban asyik dugem. Iwan spontan mendatangi korban untuk menagih utang yang belum dibayar. Tetapi, AW tetap beralasan belum punya uang. "Tersangka emosi dan langsung memiting leher korban lalu memukulinya," tutur dia. Keributan tersebut menarik perhatian tiga teman Iwan. Ketiganya ikut menganiaya korban. "Aksi pengeroyokan baru berhenti setelah dilerai petugas keamanan di kafe tersebut," ucap alumnus Akpol 2010 itu. Iwan tidak bisa melarikan diri setelahnya. Berbeda dengan ketiga temannya. Dia dilaporkan ke polsek karena dianggap sebagai pemicu pengeroyokan. "Ketiga temannya saat ini masih buron," pungkas mantan Kapolsek Semampir itu.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait