Pesta Sabu Simorejo Sari Digrebek

Kamis 17-11-2022,13:34 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memoramdum.co.id - Sebuah kos kosan di Simorejosari yang diduga digunakan sebagai tempat pesta sabu, digerebek polisi. Hasilnya tiga pria ditangkap, yaitu Miftahul Huda (28), asal Simopomahan Baru 16, Yudi Prasetyo (35), Jalan Medayu Utara 2, Aris Sunardi (29), Jalan Simopomahan Baru Barat 2. "Mereka kami amankan saat sedang pesta sabu," kata Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Kamis (17/11). Penggerebekan itu menindaklanjuti adanya informasi aktivitas terduga pelaku yang sering berpesta sabu di lokasi tersebut. Mendapat laporan itu, kata dia, anggota opsnal langsung bergerak dengan melakukan penggerebekan. Dalam penggerebekan itu, sambungnya, tiga pria berhasil diringkus. Kata dia, dari lokasi penggerebekan petugas berhasil mengamankan barang bukti dua poket sabu sabu dengan berat total 1.70 gram berikut alat hisap sabu. Barang bukti lain yang diamankan seperangkat alat hisab sabu yang terdiri dari botol pocari sweat, sedotan plastik dan pipet kaca, korek api gas warna merah dan sedotan warna putih untuk serok sabu. Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Asemrowo guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka ketiganya dijeret dengan Pasal 112 Undang-undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 15 tahun. (alf)

Tags :
Kategori :

Terkait