IPW Sebut Tilang Manual di Surabaya Lebih Banyak Mudaratnya bagi Polri
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Polrestabes SURABAYA kembali memberlakukan sanksi tilang manual mulai Senin 28 September 2026, yang langsung mendapat sorotan Indonesia Police Watch (IPW). Sebab, dinilai berpotensi memicu masalah baru dan menggerus kepercayaan publik terhadap kepolisian.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menegaskan penerapan kembali tilang manual di lapangan merupakan bentuk kemunduran dari reformasi teknologi yang selama ini dibangun Polri.
"Pemberlakukan tilang manual itu akan menimbulkan masalah buat Polri. Sebab, benar atau salahnya tindakan di lapangan terutama jika ada kekeliruan pasti memicu protes masyarakat. Oknum polisi yang dicurigai mencari-cari kesalahan akan sangat mudah diviralkan," ujar Sugeng saat memberikan tanggapannya, Selasa 29 September 2026.
BACA JUGA:Hari Pertama Tilang Manual, 41 Motor Terjaring di Kedung Cowek Surabaya

Mini kidi--
Sugeng menilai situasi tersebut bisa membuat Polri kembali menuai serangan publik dan ketidakpercayaan masyarakat.
Padahal, Kapolri telah menginstruksikan agar setiap keluhan dan aspirasi warga tidak boleh diabaikan, sehingga keputusan kembali ke cara lama dinilai justru kontraproduktif.
IPW mendorong Polri mengoptimalkan penindakan berbasis digital melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ketimbang mengandalkan cegatan fisik di jalan.
"Harusnya diperbanyak penggunaan teknologi untuk penindakan melalui ETLE atau difoto. Pelanggar lalu lintas difoto, dicari data kendaraannya, lalu dikirimkan suratnya. Jika tidak diindahkan, mekanismenya bisa ditindak saat perpanjangan STNK, seperti pengenaan denda atau penundaan perpanjangan," jelas Sugeng.
BACA JUGA:Tilang Manual Kembali Berlaku di Surabaya Mulai 28 September 2026, Ini 8 Pelanggarannya

Gempur Rokok Illegal--
Celah penyelewengan juga menjadi perhatian utama IPW. Kontak langsung antara petugas dan pengendara di jalan ditakutkan akan membuka kembali ruang transaksi gelap atau praktik main mata yang selama ini berusaha dikikis melalui sistem elektronik.
Menanggapi pandangan bahwa tilang elektronik belum optimal menekan angka pelanggaran, Sugeng mendesak kepolisian melakukan evaluasi mendalam pada sistem digitalnya, bukan kembali ke metode manual.
"Tinggal dievaluasi apa yang kurang dalam e-tilang. Kalau kendaraannya ternyata kendaraan bodong, ya dilacak melalui data yang ada. Menurut saya, kebijakan tilang manual ini lebih banyak mudaratnya buat Polri," tegasnya. (alf)
Sumber:







