Surabaya, Memorandum.co.id - Terdakwa Moch Subechi Azal Tsani alias Mas Bechi menjalani sidang putusan, Senin (17/11) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam sidang terbuka di ruang Cakra PN Surabaya itu, majelis hakim secara bergantian membacakan amar putusan. Mulai keterangan saksi, ahli, dan keterangan saksi dari pihak tim kuasa hukum terdakwa. Dalam amar putusan yang dibacakan hakim anggota, terdakwa Mas Bechi sempat meminta beberapa santriwati mengikuti interview penerimaan di Rumah Sakit Tentrem Medical Center (RSTMC) untuk bersetubuh. "Saksi awalnya menolak. Karena terdakwa terus menerus mengulangi perkataan akhirnya saksi membuka pakaian ke atas dan terdakwa membuka semuanya hingga terjadi perkosaan di gubuk Cokro," ujar hakim anggota. Tidak hanya satu saksi, beberapa saksi juga mengalami hal yang sama dengan ancaman kalau tidak melayani akan tidak bisa lulus atau nilai pelajaran nol. "Korban diminta mandi dengan memakai kemben dan terdakwa melakukan perkosaan," jelasnya. Atas keterangan para saksi, tambah hakim anggota, terdakwa menanggapi tak benar dan juga ada yang diajukan melalui nota pembelaan. Sidang putusan diskors hingga pukul 14.00. (fer)
Sidang Putusan Mas Bechi, Kesaksian Korban Diperkosa di Gubuk
Kamis 17-11-2022,13:31 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 18-05-2026,21:38 WIB
Terima Aliran Dana PKBM Rp 606 Juta, Pria Asal Bangil Ditahan Kejari Pasuruan
Selasa 19-05-2026,11:41 WIB
Naik Bus ke Jakarta, Ratusan Guru Swasta Tulungagung Perjuangkan Kesetaraan Nasib
Selasa 19-05-2026,09:16 WIB
Pembunuhan Wanita MiChat, Saksi Ungkap Detik-Detik Dengar Jeritan Korban
Senin 18-05-2026,21:44 WIB
KPK Periksa 9 Saksi Kasus Korupsi Bupati Tulungagung Nonaktif di Polda Jatim
Senin 18-05-2026,21:16 WIB
Keroyok Pemuda di Kebomas Gresik, 8 Oknum Suporter Bola Ditangkap Polisi
Terkini
Selasa 19-05-2026,19:22 WIB
Selama Ibadah Haji, Eri Cahyadi Tunjuk Armuji dan Syamsul Hariadi Jadi Plh
Selasa 19-05-2026,18:54 WIB
Kampung Pesilat Tingkat Desa Dikukuhkan, Kapolres Bojonegoro Ajak Jaga Kondusivitas
Selasa 19-05-2026,18:46 WIB
Delapan Kali Gelapkan Motor, Pemuda Asal Benowo Masuk Bui
Selasa 19-05-2026,18:37 WIB
Kronologi Kecelakaan di Rangkah Surabaya Tewaskan Penumpang Motor
Selasa 19-05-2026,18:32 WIB