Bandit Ini Pakai Uang Penjualan Motor Curian untuk Dugem

Rabu 16-11-2022,16:20 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Kebiasaan mengunjungi tempat hiburan malam yang akhirnya membuat Edi (28), terjerumus jadi penjahat jalanan. Bahkan, pengalaman menjadi penghuni tahanan, tak membuat nyali pria 28 tahun itu ciut. Beberapa tahun pascamenghirup udara bebas, pria asal Dusun Palampean, Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedundung, Sampang, itu semakin menjadi. Bahkan, saat ini, Edi malah membekali diri dengan senjata tajam (sajam) jenis badik. Kepada petugas, Edi mengakui jika badik tersebut hanya digunakan untuk berjaga-jaga saat aksinya mencuri motor tepergok oleh pemilik maupun warga. "Buat jaga-jaga saja. Belum pernah dipakai," aku Edi di Mapolsek Wonocolo, Rabu (16/11/2022). Tersangka juga mengakui, jika uang hasil penjualan motor curian digunakan untuk mendatangi tempat hiburan malam yang ada di Surabaya Utara. "Buat joget (dugem) dan mabuk sama teman-teman," ucap dia. Sebelumnya, sepak terjang Edi (28), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis minimarket terhenti di tangan tim Antibandit Polsek Wonocolo. Ia diamankan saat beraksi di salah satu minimarket Jalan Sidosermo II, akhir Oktober 2022 lalu. Tidak hanya terancam akan mendekam di balik tahanan dengan waktu lama, pemuda kelahiran Dusun Palampean, Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedundung, Sampang itu juga terancam lumpuh. Itu setelah lutut tersangka ditembus timah panas petugas. "Sesuai arahan pimpinan, kami terpaksa melakukan tindakan tegas, terukur dan keras terhadap tersangka. Selain akan melarikan diri, tersangka juga berupaya untuk melukai anggota dengan sajam jenis badik," kata Kapolsek Wonocolo AKP Bayu Halim Nugroho, Rabu (16/11).(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait