Rochani dan Aminas Asminingtyas. Malang, memorandum.co.id - Menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang akan melakukan rekrutmen panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) melalui seleksi terbuka. KPU tidak menerima rekomendasi dari pihak manapun dan menjalankan proses seleksi dengan mengutamakan hasil tes tulis dan wawancara. Pelaksanaan pendaftaran akan dilakukan pada tanggal 16 November 2022 dengan persyaratan yang dapat diakses melalui laman KPU Kota Malang. Sesuai UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, jumlah PPK sebanyak 5 orang di setiap kecamatan dan jumlah PPS sebanyak 3 orang di setiap kelurahan. Sehingga, KPU Kota Malang membutuhkan anggota PPK sebanyak 25 orang untuk 5 kecamatan dan dan PPS sejumlah 171 untuk 57 kelurahan. Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim Rochani menyampaikan pelaksanaan rekutmen PPK dan PPS ini mengacu pada UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. “Rekrutmen dilakukan secara terbuka sehingga tidak dapat menerima rekmoendasi,” katanya saat Rakor dan Sosialisasi Pembentukan Badan Ad-hoc (PPK dan PPS) untuk Pemilu 2024, di Hotel Alliante Kota Malang, Selasa (15/11/2022). Pernyataan ini menanggapi pertanyaan peserta rakor yaitu lurah. Sebagai pemangku wilayah di tingkat kelurahan, Lurah yang hadir menanyakan mengenai kemungkinan mempertimbangkan orang yang rekomendasi oleh pihak kelurahan. Rekomendasi pada sosok tertentu dimaksudkan untuk menjaga dan menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024. Tidak menutup kemungkinan, Pemilu akan memunculkan persoalan sehingga diperlukan orang yang telah berpengalaman dan memiliki kemampuan berkomunikasi. Rochani menegaskan pihaknya akan menjalankan proses rekrutmen sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Ada perbedaan dalam pelaksanaan Pemilu mendatang dengan sebelumnya. Untuk PPK misalnya, umur dibatasi maksimal 55 tahun dan dilakukan secara terbuka,” jelasnya. Ketua KPU Kota Malang Aminas Asminingtyas didampingi Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Malang Izzudin Fuad Fathony menyampaikan pihaknya akan melaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. (ari)
Rekrut PPK dan PPS, KPU Kota Malang Gelar Seleksi Terbuka
Selasa 15-11-2022,16:28 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 26-12-2025,20:07 WIB
Polemik Perparkiran Surabaya, Restoran Mie Gacoan Beralih ke Parkir Portal
Jumat 26-12-2025,14:16 WIB
Jenazah Warga Kras Ditemukan di Tepi Sungai Brantas Bendungan Waruturi
Jumat 26-12-2025,13:13 WIB
Emas Titipan Malah Digadaikan, Admin Sarimulia Sentosa Dijebloskan Penjara 22 Bulan
Jumat 26-12-2025,15:41 WIB
Meski Libur, Warga Tetap Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan pada Kantah di Penjuru Indonesia
Jumat 26-12-2025,12:37 WIB
Isi Libur Nataru, Siswa Jatim Didorong Asah Skill Digital dan Pererat Harmonisasi Keluarga
Terkini
Sabtu 27-12-2025,10:18 WIB
Kebangkitan Tenis Indonesia di SEA Games 2025: Dominasi Atlet Jawa Timur dan Sinergi Strategis KADIN
Sabtu 27-12-2025,08:19 WIB
Saat Narkoba Merenggut Segalanya: Saat Rumah Tak Lagi Menjadi Tempat Aman (2)
Sabtu 27-12-2025,07:26 WIB
Penalti Mohamed Salah Antar Mesir Menang Tipis 1-0 atas Afrika Selatan
Sabtu 27-12-2025,06:58 WIB
Voli Spektakuler Patrick Dorgu Antar Manchester United Tundukkan Newcastle
Sabtu 27-12-2025,06:00 WIB