Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat sambutan dalam pelatihan vertikal dan jungle rescue lanjutan. Mojokerto, memorandum.co.id - Pelatihan vertikal dan jungle rescue kembali digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto. Hal itu guna menunjang pelayanan di Kabupaten Mojokerto lebih prima dan juga upaya peningkatan kapasitas dan profesionalitas sumber daya manusia (SDM). Kegiatan pelatihan vertikal dan jungle rescue lanjutan yang diikuti personel BPBD dan anggota organisasi relawan mitra BPBD, dibuka langsung oleh Bupati Mojokerto yang bertempat di gedung pertemuan PT Haraka Kitri Endah, Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Selasa (15/11/2022). "Yang kemarin adalah materi vertikal dan jungle rescue tingkat dasar,” tandas Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dalam sambutannya. Ikfina mengatakan, bahwa kegiatan ini tentunya tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya. Oleh sebab itu materi yang diberikan terkait vertikal rescue dan jungle rescue merupakan lanjutan. Skill jungle rescue dan vertikal rescue dinilai sangat dibutuhkan di Kabupaten Mojokerto. "Kabupaten Mojokerto kebetulan punya gunung meskipun tidak terlalu tinggi, dan memiliki potensi untuk dibuka sebuah wisata," katanya. Ikfina menjelaskan, dengan kegiatan ini ia tidak berharap terjadi sesuatu di Kabupaten Mojokerto. Namun, hal ini menjadi standar ketika ingin mengekspose gunung-gunung di Kabupaten Mojokerto menjadi destinasi wisata. "Itu juga harus kita lengkapi dengan standar keamanannya,” jelasnya. Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto juga mengungkapkan, sebagian wilayah Kabupaten Mojokerto memiliki hutan-hutan yang kini difungsikan sebagai kegiatan ekonomi masyarakat. Hal tersebut pun memerlukan standar keamanan yang perlu diperhitungkan. "Beberapa daerah seperti di Gondang, kita punya wilayah hutan. Ketika ada manusia yang masuk ke hutan, maka kemungkinan terjadi kecelakaan itu pasti ada," ungkapnya. Kemudian Ikfina menegaskan, dari pelatihan vertikal dan jungle rescue banyak manfaatnya selain untuk di hutan dan tebing. Seperti halnya fungsi vertikal rescue yang bisa diterapkan oleh personel pemadam kebakaran ketika terjadi kebakaran di gedung tinggi. “Vertikal rescue diterapkan dalam proses pemadaman api untuk mengakses ke titik api yang melewati medan gedung tinggi," tegasnya. Ikfina berharap, dengan pelatihan ini Kabupaten Mojokerto memiliki SDM yang mumpuni dan profesional, sehingga sarana prasarana yang disediakan untuk menunjang operasi vertikal dan jungle rescue bisa dioperasionalkan dengan baik. “Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga punya kewajiban untuk meningkatkan standar keamanan. Kita akan mensuport untuk menyediakan sarprasnya,” tukasnya. Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Mojokerto, Yoi Afrida memaparkan, selain meningkatkan kapasitas dan profesionalitas personel, kegiatan pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran personel. "Juga mendukung penanggulangan bencana di Kabupaten Mojokerto lebih sinergis, sehingga akan tercapainya visi misi Bupati Mojokerto,” pungkasnya. (yus)
Pelatihan Vertikal dan Jungle Rescue, Bupati: Lengkapi Standar Keamanan
Selasa 15-11-2022,16:18 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 10-05-2026,21:18 WIB
DPRD Kota Madiun Soroti Minimnya Kuota SMA Negeri pada SPMB 2026
Senin 11-05-2026,07:59 WIB
Indonesia Jadi Incaran Markas Sindikat Scamming Internasional, Ratusan WNA Diringkus
Senin 11-05-2026,06:00 WIB
Janji Kerja di RSUD Berujung Pilu, Belasan Pemuda Pasuruan Lapor Polisi
Senin 11-05-2026,07:48 WIB
Pakar Hukum Pidana Sebut Penagihan Agresif Debt Collector Bisa Masuk Ranah Pidana
Senin 11-05-2026,07:28 WIB
Kasus Lexus Ditarik Debt Collector, Akademisi Unesa: Leasing Tak Bisa Lepas Tangan, Ikut Tanggung Jawab!
Terkini
Senin 11-05-2026,20:52 WIB
Patroli Kota Presisi Polres Kediri Sasar Bank dan Pasar di Pare
Senin 11-05-2026,20:44 WIB
Eks Kapolsek Asemrowo Rugi Rp 620 Juta Investasi Wood Pellet
Senin 11-05-2026,20:41 WIB
Dana Dusun Lumajang Diprioritaskan untuk PJU dan CCTV Lingkungan
Senin 11-05-2026,20:40 WIB
DPRD Lamongan Bahas Raperda Perlindungan Peternak
Senin 11-05-2026,20:30 WIB