Surabaya, Memorandum.co.id - Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim terus mengembangkan kasus video porno kebaya merah yang sempat viral di media sosial (medsos) beberapa hari lalu. Dalam kasus itu, dua orang diamankan dan ditetapkan tersangka yakni AH dan ACS. Kabar terbaru, penyidik mengamankan seorang wanita yang berstatus mahasiswi sebuah kampus di Kabupaten Sidoarjo. Wanita itu berinisial CZ asal Denpasar, Bali. Sehari-hari, ia tinggal di sebuah rumah di kawasan Kabupaten Sidoarjo. Informasi dihimpun, CZ diamankan karena diduga kuat terlibat dalam pembuatan video bersama tersangka ACS dan AH. Diketahui, ia pernah ikut beradegan dalam sejumlah video porno bersama ACS dan AH. Diantaranya video threesome. Saat dikonfirmasi, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombespol Farman membenarkan informasi itu. "Benar, kami sudah amankan tersangka ketiga (CZ) dalam kasus video Kebaya Merah," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa, (15/11/2022)siang. Sebelumnya, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim membeberkan sejumlah fakta kasus video asusila kebaya merah yang viral di media sosial. Fakta-fakta ini diungkap setelah polisi menangkap kemudian menetapkan dua orang menjadi tersangka. Berdasarkan data dihimpun, dua tersangka tersebut merupakan pria berinisial ACS dan wanita berinisial AH yang menjadi pemeran dalam video. Mereka membuat video kebaya merah pada 8 Maret 2022 di salah satu kamar hotel lantai 17 kawasan Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya. Tetapi, video tersebut baru viral pada awal November 2022. Lantaran viral, polisi menerbitkan Laporan Polisi (LP) Model A. Selanjutnya pada 5 November, petugas gabungan Polda Jatim dan Polrestabes mengecek hotel sesuai video beredar.(fdn)
Dua Pemeran Video Porno Kebaya Merah Libatkan Mahasiswi
Selasa 15-11-2022,15:00 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-02-2026,12:24 WIB
Makna Makan Malam Imlek Tuan Nian dan 5 Menu Wajib Pembawa Hoki Tahun Baru Cina
Senin 16-02-2026,07:15 WIB
Reijnders Kirim Sinyal Perburuan Gelar, Arsenal Wajib Waspada!
Senin 16-02-2026,08:13 WIB
Badai Cedera Hantam Arsenal, Arteta Waspadai Perburuan Trofi Musim Ini
Senin 16-02-2026,08:28 WIB
Jangan Asal Makan Sedikit, Ini Cara Diet Aman Saat Puasa
Senin 16-02-2026,06:17 WIB
Samator Pastikan Lolos Final Four Proliga 2026, Usai Kalahkan Medan Falcon Tirta Bhagasasi
Terkini
Senin 16-02-2026,21:46 WIB
Vonis Terdakwa Kasus Korupsi Dana LKK Madiun Lor Ringan, Jaksa Banding
Senin 16-02-2026,20:12 WIB
Menteri Nusron Sebut Kontribusi BPHTB DKI Jakarta Capai Rp 3,9 Triliun pada 2025
Senin 16-02-2026,20:03 WIB
Wakapolres Kediri Kota Sidak Pengamanan Wisata Pagora dan Selomangkleng Deskri
Senin 16-02-2026,20:01 WIB
SNBP 2026 di Depan Mata, Ini Syarat dan Dokumen Wajib Pendaftaran PTN
Senin 16-02-2026,19:33 WIB