Komplotan Curanmor yang Diberondong Peluru Rencanakan Aksi di Warkop

Jumat 11-11-2022,19:08 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Kasihumas Polrestabes Surabaya Kompol Muhammad Fakih didampingi Kapolsek Sukolilo Kompol M Sholeh menunjukkan barang bukti kunci letter T Surabaya, memorandum.co.id - Sebelum tertangkap, Romli dan ketiga koleganya berkumpul di sebuah warung kopi (Warkop) di kawasan Jalan Kunti. Di lokasi tersebut, tersangka merencanakan lokasi hingga jenis motor sasaran. Darisana para tersangka mulai melancarkan aksi. Mereka mengendarai dua motor mencari secara mobile hingga mendapat sasaran motor di Jalan Gebang Wetan. "Rata-rata pelaku ini residivis, ada yang sudah empat kali dan tiga kali beraksi di Kota Surabaya," kata Kapolsek Sukolilo Kompol M Sholeh, Jumat (11/11/2022) sore. Sholeh menambahkan, dalam setiap aksi, keempat tersangka selalu bersama-sama. Menurutnya, sasaran motor yang terparkir di kos-kosan diklaim para tersangka paling mudah dicuri dan minim risiko. Selain itu, penghuni kos juga memiliki motor bagus. "Sasarannya rumah kos. Jadi kebetulan kemarin, melakukan aksinya di depan warkop. Lalu korban berteriak, saat motornya mau dibawa kabur pelaku. Saat itu, kebetulan tim kami melakukan hunting kemudian menangkap pelaku," tutup dia. Sementara itu, dihadapan penyidik, Romli mengaku sudah lima kali melancarkan aksi pencurian motor di Surabaya. Motor hasil curian itu, ia jual kepada orang secara acak di Madura. "Sudah lima kali pak. Gak kenal sama pembeli. Saya jual acak," aku Romli. Sindikat yang selama ini kerap melakukan aksi pencurian tumbang di tangan anggota tim Antibandit Polsek Sukolilo, Jumat (11/11)dini hari. Empat tersangka tersebut masing-masing Mohammad Romli (29), warga Sidokapasan atau indekos di Jalan Sumbo; Mochammad Sahrowi (29) asal Jalan Sidodadi; MA (17), asal Jalan Sumbo Gang IV; serta Ribut Arip Setiawan (20), asal Jalan Sumbo Gang Ambimanyu, Semampir, Kota Surabaya. Keempat tersangka itu diamankan di Jalan Gebang Wetan sesaat usai beraksi mencuri motor milik Andhi (22), asal Jalan Kejawan Putih Tambak. Tidak hanya mendekam di balik jeruji besi, keempat begundal itu juga harus menahan sakit usai masing-masing betisnya diberondong timah panas polisi.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait