Kedua tersangka berikut barang bukti motor curian diamankan di Mapolsek Semampir. Surabaya, memorandum.co.id -Tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Agus Purwanto dan Zaenal Abidin, keduanya warga Sidotopo Sekolahan diamankan Polsek Semampir. Keduanya ditahan karena mencuri motor Beat milik warga Jalan Balongsari Tama Selatan. Kapolsek Semampir Kompol Nur Suhud mengatakan, dua tersangka curanmor yang diamankan oleh warga Bulaksari, Rabu (9/11) dini hari diserahkan ke Polsek Semampir telah limpahkan ke Polsek Tandes. "Dikarenakan dari hasil lidik dan interogasi, didapatkan fakta bahwa pelaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Tandes," kata Suhud, Kamis (10/11). Kejadian tersebut bermula kedua tersangka saat itu berboncengan dengan mengendarai motor Honda Beat Pop Warna Hitam untuk mencari sasaran sepeda motor di daerah Bulaksari. Namun ketika kedua tersangka melintas di Jalan Bulaksari 4-A, sudah diawasi oleh warga sekitar dari CCTV. Di gang buntu, mereka putar balik dan langsung diamankan warga. "Saat ditanya warga, kedua pelaku mengaku kalau hendak ke rumah temannya (Andre). Warga sekitar sudah curiga karena dikampung tersebut tidak ada yang bernama orang yang dimaksud keduanya," ungkapnya. Diduga karena panik, ada salah satu warga yang memergoki salah satu tersangka membuang tiga anak kunci T di selokan. "Sehingga warga mencurigai kalau kedua orang tersebut adalah pelaku curanmor dan kedua orang tersebut langsung diamankan dan diserahkan ke Polsek Semampir," ungkapnya. Hasil penyelidikan anggota di lapangan dan interogasi terhadap kedua tersangka dan melakukan pengecekan terhadap keabsahan kepemilikan motor Honda Beat Pop Warna Hitam yang dibawa mereka, diperoleh bukti permulaan yang cukup, kedua orang tersebut diduga melakukan tindak pidana pencurian. "Ternyata sebelumnya, mereka telah mencuri motor Beat dengan nopol W 6634 DH pada Jumat (4/11) November 2022 pukul 18.30 di depan rumah beralamat Jalan Balongsari Tama Selatan Blok 9 A Tandes," paparnya. Berdasarkan bukti yang kuat dan hasil pengakuan mereka, karena lokasi tindak pidana berada di wilayah hukum Polsek Tandes sehingga keduanya diserahkan ke polsek tersebut. "Hari ini Kamis (10/11) siang tersangka diserahkan kepada penyidik Polsek Tandes untuk dilakukan proses penyidikan lanjutan," jelas Kompol Nur Suhud. Dari hasil pemeriksaan di Polsek Semampir terungkap bahwa pelaku pernah menjalani hukuman dengan kasus yang sama. "Iya pak pernah dipenjara juga sebelumnya," ungkap tersangka. (alf)
Residivis Curanmor Keok di Tangan Warga Bulaksari
Kamis 10-11-2022,19:54 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 10-03-2026,09:15 WIB
Plt Wali Kota Madiun Pertanyakan Loyalitas ASN dan Sentil Kinerja Lurah hingga OPD
Selasa 10-03-2026,16:03 WIB
Bocoran Kode Redeem Free Fire Maret 2026, Klaim Skin Senjata hingga Token Gratis Spesial Ramadan
Selasa 10-03-2026,09:00 WIB
Tak Pernah Disentuh: Kebenaran yang Tak Bisa Lagi Disembunyikan (3)
Selasa 10-03-2026,21:42 WIB
Konflik Iran-AS Memanas, Pakar Unair Sebut Isu Nuklir Jadi Pemicu Utama
Selasa 10-03-2026,16:12 WIB
Aplikasi Pemantau Hilal Terbaik 2026 Berbasis AI yang Akurat untuk Menentukan Hari Raya Idulfitri 1447 H
Terkini
Rabu 11-03-2026,08:04 WIB
Sahur On The Road di Surabaya Ganggu Kamtibmas, 50 Orang Diciduk Polisi
Rabu 11-03-2026,08:00 WIB
Dermaga Kedamaian Rusniati Nisa, Labuhkan Hati pada Syariat yang Menenteramkan
Rabu 11-03-2026,07:57 WIB
Tewasnya Bocah Kelas 3 SD di Waduk Sambikerep Surabaya Dikaitkan dengan Hal Mistis
Rabu 11-03-2026,07:53 WIB
Sinergi Command Center 112 dan Rescue Wiyung Angkat Mobil Tercebur Sungai di Menanggal
Rabu 11-03-2026,07:22 WIB