Surabaya, memorandum.co.id - Ketua majelis hakim Dewi Iswani memvonis Suyati, penganiaya anak tiri selama 10 bulan penjara, Kamis (21/11). Meski putusan lebih ringan dari jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya yang menuntut 1,5 tahun namun terdakwa langsung menangis saat mendengarkan pembacaan vonis oleh ketua majelis hakim. "Menjatuhkan penjara selama 10 bulan terhadap terdakwa Suyati," ujar hakim Dewi Iswani membacakan amar putusannya. Setelah mendengarkan vonis itu, Suyati yang kemarin tidak didampingi penasihat hukumnya itu belum bisa menanggapi putusan. Dia mengaku menyesal telah menganiaya anak tirinya. "Saya menyesal yang mulia. Mohon keringanan lagi," ucapnya terisak. Namun, hakim menyarankan agar terdakwa memilih pikir-pikir untuk menerima atau menolak putusan. "Lebih baik pikir-pikir dulu, konsultasi sama penasihat hukumnya ya. Nanti ada tenggang waktu selama tujuh hari," pungkas hakim Dewi Iswani. Sementara itu, JPU Maryani Melindawati juga sama. Dirinya masih pikir-pikir atas putusan majelis hakim. Seperti diberitakan sebelumnya, Suyati kerap menganiaya FK, anak tirinya yang masih berusia tujuh tahun di rumahnya. Penganiayaan itu terjadi sejak akhir 2018. Saat itu, ayah FK berinisial DK mengajaknya tinggal bersamanya di Sukolilo. Sebelumnya, FK tinggal bersama ibu kandungnya di Jombang sejak kedua orang tuanya ini bercerai 2016. Sepulang sekolah, FK memilih pulang ke rumah tetangganya karena dianggap lebih aman. Kepada tetangganya, dia sempat bercerita kalau kerap dianiaya Suyati ketika di rumah. Dia baru pulang ke rumah ketika dijemput ayahnya. FK selalu salah di mata terdakwa yang berusia 30 tahun ini. Ibu tirinya itu kerap marah-marah tanpa alasan jelas. Terutama setelah Suyati melahirkan anak pertama dari pernikahannya dengan DK. Penganiayaan fisik yang diterima FK antara lain, leher dan punggungnya kerap diinjak-injak. Selain itu, bocah yang baru kelas I SD ini juga pernah dilempar dengan ulekan. (fer/tyo)
Divonis 10 Bulan, Ibu Aniaya Anak Tiri Menyesal
Kamis 21-11-2019,21:45 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,12:10 WIB
Wujud Syukur Program MBG, Dapur Sogo Madiun Tebar Kebaikan di Bulan Suci
Minggu 15-03-2026,11:24 WIB
Ngabuburit Road Safety, Satlantas Polres Lumajang Guyur Pengendara dengan 500 Paket Takjil
Minggu 15-03-2026,08:41 WIB
Edan! Arda Güler Cetak Gol dari Jarak 68 Meter, Real Madrid Hajar Elche 4-1 di LaLiga
Minggu 15-03-2026,16:41 WIB
Bahagianya Para Ibu Terima MBG Spesial Ramadan: Berasa Dapat Parsel Lebaran
Minggu 15-03-2026,08:45 WIB
Patroli Polres Gresik Amankan 21 Pelajar Konvoi Sahur on the Road
Terkini
Senin 16-03-2026,04:07 WIB
Dominik Szoboszlai Kritik Performa Liverpool Usai Ditahan Imbang Tottenham
Senin 16-03-2026,04:00 WIB
Bruno Fernandes Cetak 100 Assist, Manchester United Tundukkan Aston Villa 3-1 dan Perkuat Posisi Empat Besar
Minggu 15-03-2026,22:56 WIB
Jangan Asal Beli! Ini Tips Cerdas Memilih Kue Kering Lebaran yang Aman dan Berkualitas
Minggu 15-03-2026,20:52 WIB
PKB Jombang Pastikan Gen Z Masuk Ring Utama Kepengurusan Jelang Muscab
Minggu 15-03-2026,19:55 WIB