Memudahkan, KPU Surabaya Buka Pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024 via Aplikasi Siakba

Kamis 10-11-2022,14:18 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024. Komisioner KPU Surabaya Subairi menjelaskan, bagi warga metropolis yang ingin mendaftar PPK maupun PPS, maka caranya sangat mudah. Yakni, dapat melakukannya secara daring melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba). Para pendaftar dapat melihat dan memenuhi syaratnya dengan mengakses laman siakba.kpu.id. "Nanti kita ngisi formulir apa saja kita butuhkan sudah ada formulirnya. Intinya dengan Siakba, membuat kita tertib efektif, dan efisien," tuturnya, Kamis (10/10). Menurut Bairi, sapaan lekatnya, melalui Siakba maka tidak akan ada lagi penumpukan dokumen ataupun antrean-antrean tinggal. Sebab, seluruhnya tinggal dilakukan dengan satu klik pada aplikasi Siakba. "Semua pelayanan akan terfasilitasi. Tentunya itu mempermudah para pendaftar, masyarakat Kota Surabaya," jelas Bairi. Dirinya menjelaskan, kebutuhan PPK di Surabaya ada sebanyak lima orang per kecamatan. Surabaya memiliki 31 kecamatan. Artinya butuh sebanyak 155 PPK se-Surabaya. Kemudian untuk PPS, membutuhkan tiga orang untuk setiap kelurahan. Jumlah kelurahan di Surabaya ada sebanyak 153 kelurahan. Maka dari itu, kebutuhan PPS sebanyak 459 orang. "Nanti juga kita butuh Pantarli ya, Panitia Pemutakhiran Data Pemilih, masing-masing PPS satu orang dan juga setiap KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) tujuh orang," tambahnya. Diakuinya, saat ini kebutuhan sumber daya manusia (SDM) untuk Pemilu 2024 sangat banyak. Maka dari itu, dia mengajak masyarakat, khususnya warga Surabaya, untuk terlibat dalam Pemilu 2024 dengan mendaftar sebagai panitia. "Cukup banyak SDM yang kita butuhkan, sehingga masyarakat Kota Surabaya kita persilakan menyiapkan diri. Segera melihat, mengikuti website KPU Surabaya," tuntasnya. (bin)

Tags :
Kategori :

Terkait