Malang, Memorandum.co.id -Setelah menjalani persidangan secara daring sebanyak 10 kali dengan waktu kurang lebih 4 bulan, akhirnya terdakwa pembunuh mahasiswa kedokteran UB, Ziath Ibrahim Bal Biyd (37), warga Jl Kyai Tamin Kota Malang, dijerat hukuman penjara seumur hidup. “Atas putusan majelis hakim terdakwa diberi waktu tujuh hari untuk menimbang keputusan tersebut,” terang Kasubsi Pidum Kejari Kepanjen Rendy Aditya Putra, Rabu (9/11/2022). Tuntutan penjara seumur hidup ini karena terdakwa dijerat dengan pasal berlapis sehingga menghilangkan nyawa seseorang yang dilakukan secara terencana. Pasal yang didakwakan yaitu 340 KUHP, pasal 338 pembunuhan biasa dan pasal 365 ayat 1 pencurian dengan berencana. Persidangan yang dipimpin majelis hakim yang diketuai Guntur Nurjadi dan Jaksa Penuntut Umum Surya Dharma Putra Bakara, berjalan cukup lancar dan kondusif. “Nampaknya terdakwa menerima keputusan sidang, terbukti dia menerima sepenuhnya,” kata Rendy. Dalam proses persidangan tersebut, lanjut Rendy, tidak ada hal-hal yang meringankan terdakwa, karena perbuatan terdakwa menimbulkan duka yang mendalam bagi keluarga. Apalagi perbuatan yang dilakukan tersebut sudah direncanakan oleh terdakwa. Terkait putusan persidangan tersebut terdakwa dibebankan membayar biaya sidang sebesar Rp2 ribu serta semua barang bukti untuk pendukung persidangan dikembalikan semua pada yang berhak. Kasus ini terjadi pada bulan April 2022 lalu. Saat itu, terdakwa datang ke rumah korban dengan alasan memberi oleh-oleh. Kemudian korban diajak keluar dengan menggunakan mobil Toyota Innova milik korban. Saat didalam mobil terjadi pembunuhan. Terdakwa dengan cara mengencangkan setbel dan membekam seluruh kepala korban dengan kantong plastik. Dalam waktu kurang kebih 7 menit, korban kehabisan nafas dan meninggal dunia. Kemungkinan pelaku mengetahui cat mesum pada HP korban dengan anak tirinya sehingga merasa sakit hati dan menghabisi nyawa korban. (kid/ari)
Pembunuh Mahasiswa Kedokteran UB Dijerat Hukuman Seumur Hidup
Kamis 10-11-2022,09:22 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 18-01-2026,16:34 WIB
Misteri Pembunuhan Wonokusumo Jaya Surabaya, Polisi Sisir Rekaman CCTV
Minggu 18-01-2026,13:09 WIB
Pemkab Tulungagung Anggarkan Rp50 M untuk Gaji PPPK Paruh Waktu Tahun 2026
Minggu 18-01-2026,15:49 WIB
Tragedi Berdarah di Wonokusumo Jaya, Hendak ke Pasar, Pengendara Stylo Tewas Dibacok
Minggu 18-01-2026,09:00 WIB
Bupati Bangkalan Launching Bus Sekolah Gratis, Mudahkan Mobilitas dan Jamin Keselamatan Pelajar
Minggu 18-01-2026,08:47 WIB
Hikmah Peringati Isra Mikraj, Siswa SDN Langenharjo 1 Harus Semakin Disiplin
Terkini
Senin 19-01-2026,06:38 WIB
Barcelona Tumbang di Reale Arena, Laju 11 Kemenangan Dipatahkan Real Sociedad
Senin 19-01-2026,06:20 WIB
Final Piala Afrika Ricuh, Senegal Juara Lewat Gol Dramatis di Perpanjangan Waktu
Senin 19-01-2026,06:11 WIB
Polsek Ringinrejo Bubarkan Balap Liar yang Resahkan Warga
Senin 19-01-2026,06:01 WIB
Kreativitas Tanpa Batas, Artotel TS Suites Surabaya Sulap Es Krim Magnum Jadi Menu Gourmet
Minggu 18-01-2026,23:02 WIB