Malang, Memorandum.co.id -Setelah menjalani persidangan secara daring sebanyak 10 kali dengan waktu kurang lebih 4 bulan, akhirnya terdakwa pembunuh mahasiswa kedokteran UB, Ziath Ibrahim Bal Biyd (37), warga Jl Kyai Tamin Kota Malang, dijerat hukuman penjara seumur hidup. “Atas putusan majelis hakim terdakwa diberi waktu tujuh hari untuk menimbang keputusan tersebut,” terang Kasubsi Pidum Kejari Kepanjen Rendy Aditya Putra, Rabu (9/11/2022). Tuntutan penjara seumur hidup ini karena terdakwa dijerat dengan pasal berlapis sehingga menghilangkan nyawa seseorang yang dilakukan secara terencana. Pasal yang didakwakan yaitu 340 KUHP, pasal 338 pembunuhan biasa dan pasal 365 ayat 1 pencurian dengan berencana. Persidangan yang dipimpin majelis hakim yang diketuai Guntur Nurjadi dan Jaksa Penuntut Umum Surya Dharma Putra Bakara, berjalan cukup lancar dan kondusif. “Nampaknya terdakwa menerima keputusan sidang, terbukti dia menerima sepenuhnya,” kata Rendy. Dalam proses persidangan tersebut, lanjut Rendy, tidak ada hal-hal yang meringankan terdakwa, karena perbuatan terdakwa menimbulkan duka yang mendalam bagi keluarga. Apalagi perbuatan yang dilakukan tersebut sudah direncanakan oleh terdakwa. Terkait putusan persidangan tersebut terdakwa dibebankan membayar biaya sidang sebesar Rp2 ribu serta semua barang bukti untuk pendukung persidangan dikembalikan semua pada yang berhak. Kasus ini terjadi pada bulan April 2022 lalu. Saat itu, terdakwa datang ke rumah korban dengan alasan memberi oleh-oleh. Kemudian korban diajak keluar dengan menggunakan mobil Toyota Innova milik korban. Saat didalam mobil terjadi pembunuhan. Terdakwa dengan cara mengencangkan setbel dan membekam seluruh kepala korban dengan kantong plastik. Dalam waktu kurang kebih 7 menit, korban kehabisan nafas dan meninggal dunia. Kemungkinan pelaku mengetahui cat mesum pada HP korban dengan anak tirinya sehingga merasa sakit hati dan menghabisi nyawa korban. (kid/ari)
Pembunuh Mahasiswa Kedokteran UB Dijerat Hukuman Seumur Hidup
Kamis 10-11-2022,09:22 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-07-2026,08:43 WIB
Firasat sang Kakak dan Jeritan Histeris Dobrak Mobil Tabrak Truk di KM 72 Tol Singosari-Surabaya
Jumat 17-07-2026,10:37 WIB
Atasi Banjir dan Jaga Air Tanah, Mahasiswa KKN Unisla Pasang Sumur Biopori di Tawangrejo
Jumat 17-07-2026,12:44 WIB
Situbondo Jadi Pusat Haul Masyayikh Nusantara 2026, 111 Ribu Jamaah dari Berbagai Provinsi Bakal Hadir
Jumat 17-07-2026,14:05 WIB
Pemkot Dorong Lahirnya Batik Khas Kota Madiun yang Berkarakter dan Bercerita
Jumat 17-07-2026,08:48 WIB
Pelebaran Jalan Menganti-Lakarsantri Dimatangkan, Pemkab Gresik Masuki Tahap Pengadaan Tanah
Terkini
Jumat 17-07-2026,21:18 WIB
Piala Soeratin 2026 Digelar di Situbondo, Askab PSSI Cari Talenta Muda ke Tingkat Jatim
Jumat 17-07-2026,21:15 WIB
Don Ritto Ditahan Kejagung usai Dilimpahkan Polri dalam Kasus Dugaan TPPU
Jumat 17-07-2026,21:12 WIB
Sri Wahyuni Dorong Penguatan Perda P4GN usai Pengungkapan 5,4 Kg Sabu di Jatim
Jumat 17-07-2026,21:09 WIB
Baru Dua Hari Menjabat, Kapolresta Tuban Ungkap Kasus Pencurian, Kekerasan Seksual Anak, dan Narkoba
Jumat 17-07-2026,21:05 WIB