Malang, Memorandum.co.id - Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang bertekad memberikan kemudahan pelayanan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Malang. Saat ini, ditemukan banyak kendala terkait pengurusan perijinan terintegrasi secara elektronik melalui Online Single Submission (OSS). Layanan ini merupakan pintu gerbang dalam pengajuan ijin usaha di Indonesia. Wali Kota Malang Drs Sutiaji mendorong untuk memberikan pendampingan pada pelaku UMKM dalam pengurusan perijinan sehingga dapat menunjang usaha yang sedang dikembangkan. Ini disampaikan saat memberikan pengarahan dalam sosialisasi dan bimtek tentang ‘Perizinana Berusahan dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko’, digelar Disnaker-PMPTSP Kota Malang, di Hotel Savana Kota Malang, Rabu (9/11/2022). “Kita terus permudah dalam proses perijinan untuk pelaku usaha melalui OSS, sehingga investasi dapat terus ditingkatkan dengan kemudahan pelayanan. Dan target investasi bisa terpenuhi. Bahkan, saat inipun sudah terlampaui,” kata Sutiaji. Kota Malang menurutnya telah menjadi kota perdagangan dan jasa sehingga perlu dilakukan penyeimbang terkait dengan pemberikan layanan prima yang mutlak dilakukan sesuai SOP. Ini menurutnya untuk memastikan kepuasan pelayanan yang dapat berdampak pada meningkatkan perekonomian. “Namun, perlu juga ada pemakluman. Bisa saja SOP kepuasan yang dilayani dan yang melayani tidak sama. Karena itu, harus dimaklumi sekiranya sudah sesuai SOP, tapi masih belum pas,” ujar Wali Kota Malang. Sementara itu, Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang Arif Tri Sastyawan menjelaskan pihaknya memberikan kemudahan seluas-luasnya kapada para pelaku usaha. Namun demikian, juga ada konsekwensinya untuk para pengusaha. “Tentunya ada konsekwensi khusus. Yakni wajib harus dilaporkan sehingga kami bisa memantau. Mulai tenaga kerjanya, peningkatan modalnya, total investasinya seperti apa berapa nilainya. Dan apa kendalanya,” terangnya. Untuk itu, salah satu kemudahan yang diberikan adalah membantu memberikan pendampingan dalam membuat pelaporan. “Kami di Mall Pelayanan Publik (MPP, red) selalu memberikan bantuan dalam pelaporan,” jelasnya. Kegiatan sosialisasi dan bimtek ini digelar selama 2 hari, Rabu-Kamis (9-10/11/2022) yang diikuti sekitar 55 peserta. (edr/ari)
Wali Kota Malang Minta Permudah Layanan Perijinan
Kamis 10-11-2022,08:23 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-12-2025,23:00 WIB
Viral Pengusiran Paksa Nenek 80 Tahun di Surabaya, Armuji: Ini Tindakan Brutal
Rabu 24-12-2025,21:12 WIB
Mas Adi Dorong Perumusan Baju Khas Daerah sebagai Jati Diri Budaya Pasuruan
Kamis 25-12-2025,09:48 WIB
Samuel Diduga Jadi Otak Pelaku Pengusiran dan pembongkaran Rumah Nenek 80 Tahun
Rabu 24-12-2025,21:29 WIB
Pastikan Keamanan Natal, Forkopimda Banyuwangi Patroli dan Tinjau Ibadah Malam Natal
Rabu 24-12-2025,21:18 WIB
Tim Stamaops Polri Supervisi Operasi Lilin Semeru 2025 dan Cek Pos Yan Taman Dayu Pandaan
Terkini
Kamis 25-12-2025,20:35 WIB
Tabrakan Motor dan Truk di Panceng Gresik, Dua Orang Meninggal Dunia
Kamis 25-12-2025,19:50 WIB
Peringatan Natal, Ning Lia Ajak Perkuat Harmoni dan Fondasi Keluarga
Kamis 25-12-2025,19:39 WIB
CSA Allstar Gilas Bangjo 5-3 di Laga Persahabatan Sambut Tahun Baru 2026
Kamis 25-12-2025,19:21 WIB
Kapolsek Lakarsantri Pantau Langsung Gereja Pastikan Keamanan Ibadah Natal di Surabaya Barat
Kamis 25-12-2025,18:03 WIB