Malang, Memorandum.co.id - Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang bertekad memberikan kemudahan pelayanan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Malang. Saat ini, ditemukan banyak kendala terkait pengurusan perijinan terintegrasi secara elektronik melalui Online Single Submission (OSS). Layanan ini merupakan pintu gerbang dalam pengajuan ijin usaha di Indonesia. Wali Kota Malang Drs Sutiaji mendorong untuk memberikan pendampingan pada pelaku UMKM dalam pengurusan perijinan sehingga dapat menunjang usaha yang sedang dikembangkan. Ini disampaikan saat memberikan pengarahan dalam sosialisasi dan bimtek tentang ‘Perizinana Berusahan dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko’, digelar Disnaker-PMPTSP Kota Malang, di Hotel Savana Kota Malang, Rabu (9/11/2022). “Kita terus permudah dalam proses perijinan untuk pelaku usaha melalui OSS, sehingga investasi dapat terus ditingkatkan dengan kemudahan pelayanan. Dan target investasi bisa terpenuhi. Bahkan, saat inipun sudah terlampaui,” kata Sutiaji. Kota Malang menurutnya telah menjadi kota perdagangan dan jasa sehingga perlu dilakukan penyeimbang terkait dengan pemberikan layanan prima yang mutlak dilakukan sesuai SOP. Ini menurutnya untuk memastikan kepuasan pelayanan yang dapat berdampak pada meningkatkan perekonomian. “Namun, perlu juga ada pemakluman. Bisa saja SOP kepuasan yang dilayani dan yang melayani tidak sama. Karena itu, harus dimaklumi sekiranya sudah sesuai SOP, tapi masih belum pas,” ujar Wali Kota Malang. Sementara itu, Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang Arif Tri Sastyawan menjelaskan pihaknya memberikan kemudahan seluas-luasnya kapada para pelaku usaha. Namun demikian, juga ada konsekwensinya untuk para pengusaha. “Tentunya ada konsekwensi khusus. Yakni wajib harus dilaporkan sehingga kami bisa memantau. Mulai tenaga kerjanya, peningkatan modalnya, total investasinya seperti apa berapa nilainya. Dan apa kendalanya,” terangnya. Untuk itu, salah satu kemudahan yang diberikan adalah membantu memberikan pendampingan dalam membuat pelaporan. “Kami di Mall Pelayanan Publik (MPP, red) selalu memberikan bantuan dalam pelaporan,” jelasnya. Kegiatan sosialisasi dan bimtek ini digelar selama 2 hari, Rabu-Kamis (9-10/11/2022) yang diikuti sekitar 55 peserta. (edr/ari)
Wali Kota Malang Minta Permudah Layanan Perijinan
Kamis 10-11-2022,08:23 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-01-2026,08:55 WIB
OTT KPK Madiun Libatkan Stikes, Noor Aflah: CSR Masuk Evaluasi Smart City dalam Optimalisasi Pembangunan
Kamis 22-01-2026,09:47 WIB
Kisah Deninta Vasthy Berliani, Bangga Bisa Jadi Wakil 1 Ning Surabaya
Kamis 22-01-2026,07:08 WIB
Dobrakan Awal Musim Panas
Kamis 22-01-2026,10:41 WIB
Rekor Pertemuan PSIM vs Persebaya, Kekalahan di Putaran Pertama Jadi Motivasi Besar Green Force
Kamis 22-01-2026,09:37 WIB
Bazar Ranmor Polrestabes Surabaya, Motor Bodong Tak Bertuan Disumbangkan ke SMK
Terkini
Kamis 22-01-2026,22:07 WIB
Fenomena Poligami di Surabaya: Istri Pertama Justru Carikan Istri Kedua untuk Suami
Kamis 22-01-2026,20:37 WIB
Pemotor Patah Kunci, Personel Turjagwali Satlantas Polres Kediri Kota Sigap Beri Bantuan
Kamis 22-01-2026,20:30 WIB
Perhutani KPH Nganjuk dan Kediri Perkuat Sinergi Hukum Dengan Kejari Nganjuk
Kamis 22-01-2026,20:25 WIB
Commander Wish Kapolresta Banyuwangi Teguhkan Nilai Iman Soliditas dan Pelayanan Humanis
Kamis 22-01-2026,20:21 WIB