Riskifangga (tengah) didampingi anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal. Surabaya, memorandum.co.id - Petualangan Riskifangga (26), residivis curanmor berakhir di tangan anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal. Pemuda asal Sukodono, Ampel, itu dibekuk di rumahnya setelah terlibat curanmor di Jalan Tambak Lumpang, Sukomanunggal, pada September 2022 dan baru tertangkap. Pada aksinya itu, tersangka yang bertugas mengawasi situasi tersebut, berhasil menggasak motor Yamaha Mio L 5156 OY, milik Anwar Nuris, warga Tambak Lumpang. "Tersangka kami tangkap setelah hasil pengembangan dari temannya (Sholeh), yang lebih dulu di tangkap anggota. Saat diinterogasi mengaku mencuri motor bersama Riskifangga," ungkap Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Jumeno, Rabu (9/11/2022). Mantan Kanitreskrim Polsek Benowo ini menambahkan, ketika itu Sholeh dan Riskifangga mobile mencari sasaran secara acak. "Sholeh berperan sebagai eksekutor, sedangkan Riskifangga bagian mengawasi disekitar TKP dan menunggu di atas motor," imbuhnya. Saat melintas di depan rumah korban, melihat motor diparkir di teras rumah. Kemudian Sholeh turun dan membuka pagar lalu mengeluarkan motor. Setelah berhasil langsung melarikan diri dengan diikuti Riskifangga. Korban baru mengetahui motornya raib pada esok harinya. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Sukomanunggal. Setelah mendapatkan laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi di TKP. "Ternyata, kami identifikasi pelaku lama dan pernah terlibat pencurian motor di Petemon," beber Jumeno. Tak membutuhkan waktu lama, anggota lalu bergerak menangkap Sholeh di rumahnya daerah Petemon. Kemudian dikembangkan dengan menginterogasi Sholeh, polisi mendapatkan nama Riskifangga, yang akhirnya dapat dibekuk polisi di rumahnya. Pengakuan Riskifangga kepada petugas, sudah melakukan pencurian motor bersama Sholeh di 10 TKP, antara lain di wilayah Sukomanunggal, Putat Jaya, Petemon, Semampir, Benowo. "Saya pernah ditangkap kasus curanmor dan keluar penjara tahun 2020," terang Riskifangga. Kini akibat perbuatannya, Riskifangga harus meringkuk di tahanan Mapolsek Sukomanunggal untuk kali kedua. Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita dua mata kunci T, satu kunci, STNK L 4784 TZ Beat warna merah, kontak L 4784 TZ, dan 1 motor Yamaha Aerox yang dijadikan sarana aksinya. (rio)
Bandit Curanmor Ampel Dibekuk
Rabu 09-11-2022,19:10 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,12:42 WIB
Kapolda Jatim Pimpin Sertijab, 6 Kapolres Resmi Berganti
Selasa 29-09-2026,06:21 WIB
Jalan Kaki Kembali Jadi Tren Anak Muda, Gaya Hidup Sehat Tanpa Biaya
Senin 28-09-2026,22:17 WIB
Camat Turi Lamongan Genjot Tertib Rupabumi, Sekdes Minta Pendampingan Teknis
Selasa 29-09-2026,12:45 WIB
Disway Awards 2026 Kembali Digelar, Puluhan Sektor Industri Raih Penghargaan
Senin 28-09-2026,21:23 WIB
Maluku Utara Siapkan TEKAD Lokal, Program Pemberdayaan Desa Didorong Berkelanjutan
Terkini
Selasa 29-09-2026,21:13 WIB
DPRD Jatim Prihatin 178 PPDS Unair Diduga Keracunan di RSUD dr Soetomo
Selasa 29-09-2026,20:49 WIB
SMARTd FOOT RSUD Asembagus Situbondo Sabet Penghargaan Nasional
Selasa 29-09-2026,20:45 WIB
Penyelam TNI AL Temukan Tiga Jenazah KM Virgo Transport 8 di Hari ke-17 Pencarian
Selasa 29-09-2026,20:40 WIB
Ungkap Kasus Narkoba Terbanyak, Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Raih Penghargaan Kapolres
Selasa 29-09-2026,20:28 WIB