Riskifangga (tengah) didampingi anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal. Surabaya, memorandum.co.id - Petualangan Riskifangga (26), residivis curanmor berakhir di tangan anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal. Pemuda asal Sukodono, Ampel, itu dibekuk di rumahnya setelah terlibat curanmor di Jalan Tambak Lumpang, Sukomanunggal, pada September 2022 dan baru tertangkap. Pada aksinya itu, tersangka yang bertugas mengawasi situasi tersebut, berhasil menggasak motor Yamaha Mio L 5156 OY, milik Anwar Nuris, warga Tambak Lumpang. "Tersangka kami tangkap setelah hasil pengembangan dari temannya (Sholeh), yang lebih dulu di tangkap anggota. Saat diinterogasi mengaku mencuri motor bersama Riskifangga," ungkap Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Jumeno, Rabu (9/11/2022). Mantan Kanitreskrim Polsek Benowo ini menambahkan, ketika itu Sholeh dan Riskifangga mobile mencari sasaran secara acak. "Sholeh berperan sebagai eksekutor, sedangkan Riskifangga bagian mengawasi disekitar TKP dan menunggu di atas motor," imbuhnya. Saat melintas di depan rumah korban, melihat motor diparkir di teras rumah. Kemudian Sholeh turun dan membuka pagar lalu mengeluarkan motor. Setelah berhasil langsung melarikan diri dengan diikuti Riskifangga. Korban baru mengetahui motornya raib pada esok harinya. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Sukomanunggal. Setelah mendapatkan laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi di TKP. "Ternyata, kami identifikasi pelaku lama dan pernah terlibat pencurian motor di Petemon," beber Jumeno. Tak membutuhkan waktu lama, anggota lalu bergerak menangkap Sholeh di rumahnya daerah Petemon. Kemudian dikembangkan dengan menginterogasi Sholeh, polisi mendapatkan nama Riskifangga, yang akhirnya dapat dibekuk polisi di rumahnya. Pengakuan Riskifangga kepada petugas, sudah melakukan pencurian motor bersama Sholeh di 10 TKP, antara lain di wilayah Sukomanunggal, Putat Jaya, Petemon, Semampir, Benowo. "Saya pernah ditangkap kasus curanmor dan keluar penjara tahun 2020," terang Riskifangga. Kini akibat perbuatannya, Riskifangga harus meringkuk di tahanan Mapolsek Sukomanunggal untuk kali kedua. Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita dua mata kunci T, satu kunci, STNK L 4784 TZ Beat warna merah, kontak L 4784 TZ, dan 1 motor Yamaha Aerox yang dijadikan sarana aksinya. (rio)
Bandit Curanmor Ampel Dibekuk
Rabu 09-11-2022,19:10 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 12-07-2026,19:53 WIB
Pemkot Surabaya Siapkan 2.700 Stan Gratis untuk Tertibkan Pasar Tumpah dan PKL
Minggu 12-07-2026,20:27 WIB
Kantor Imigrasi Kediri Hadirkan Pasporia di Car Free Day Nganjuk, Layani 29 Permohonan Paspor
Minggu 12-07-2026,20:21 WIB
INKA Kirim Dua Lokomotif ke Australia Lewat Surabaya, Perkuat Ekspansi Pasar Global
Senin 13-07-2026,06:01 WIB
Pemkot Madiun Salurkan Dana Rp10 Juta per RT untuk Gerakan Pilah Sampah
Senin 13-07-2026,12:52 WIB
Penggerak Koperasi di Sukabumi Terinspirasi Presiden Prabowo, Optimistis Koperasi Bangkit
Terkini
Senin 13-07-2026,19:45 WIB
Gus Fawait Bongkar Persoalan Irigasi Jember, Petani Bertahun-Tahun Kekurangan Air Sawah
Senin 13-07-2026,19:44 WIB
Lapas dan Imigrasi Jember Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan dan Keamanan
Senin 13-07-2026,19:30 WIB
Ketua RT/RW Ancam Kembalikan Stempel, Eri Cahyadi: Proses Hukum Pungli SWK Tambak Wedi Berlanjut
Senin 13-07-2026,19:02 WIB
Kapolri Pastikan Hubungan Polri dan Kejaksaan Agung Tetap Solid
Senin 13-07-2026,18:47 WIB