Riskifangga (tengah) didampingi anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal. Surabaya, memorandum.co.id - Petualangan Riskifangga (26), residivis curanmor berakhir di tangan anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal. Pemuda asal Sukodono, Ampel, itu dibekuk di rumahnya setelah terlibat curanmor di Jalan Tambak Lumpang, Sukomanunggal, pada September 2022 dan baru tertangkap. Pada aksinya itu, tersangka yang bertugas mengawasi situasi tersebut, berhasil menggasak motor Yamaha Mio L 5156 OY, milik Anwar Nuris, warga Tambak Lumpang. "Tersangka kami tangkap setelah hasil pengembangan dari temannya (Sholeh), yang lebih dulu di tangkap anggota. Saat diinterogasi mengaku mencuri motor bersama Riskifangga," ungkap Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Jumeno, Rabu (9/11/2022). Mantan Kanitreskrim Polsek Benowo ini menambahkan, ketika itu Sholeh dan Riskifangga mobile mencari sasaran secara acak. "Sholeh berperan sebagai eksekutor, sedangkan Riskifangga bagian mengawasi disekitar TKP dan menunggu di atas motor," imbuhnya. Saat melintas di depan rumah korban, melihat motor diparkir di teras rumah. Kemudian Sholeh turun dan membuka pagar lalu mengeluarkan motor. Setelah berhasil langsung melarikan diri dengan diikuti Riskifangga. Korban baru mengetahui motornya raib pada esok harinya. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Sukomanunggal. Setelah mendapatkan laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi di TKP. "Ternyata, kami identifikasi pelaku lama dan pernah terlibat pencurian motor di Petemon," beber Jumeno. Tak membutuhkan waktu lama, anggota lalu bergerak menangkap Sholeh di rumahnya daerah Petemon. Kemudian dikembangkan dengan menginterogasi Sholeh, polisi mendapatkan nama Riskifangga, yang akhirnya dapat dibekuk polisi di rumahnya. Pengakuan Riskifangga kepada petugas, sudah melakukan pencurian motor bersama Sholeh di 10 TKP, antara lain di wilayah Sukomanunggal, Putat Jaya, Petemon, Semampir, Benowo. "Saya pernah ditangkap kasus curanmor dan keluar penjara tahun 2020," terang Riskifangga. Kini akibat perbuatannya, Riskifangga harus meringkuk di tahanan Mapolsek Sukomanunggal untuk kali kedua. Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita dua mata kunci T, satu kunci, STNK L 4784 TZ Beat warna merah, kontak L 4784 TZ, dan 1 motor Yamaha Aerox yang dijadikan sarana aksinya. (rio)
Bandit Curanmor Ampel Dibekuk
Rabu 09-11-2022,19:10 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 15-08-2026,19:28 WIB
Gelar Wayang Kulit, Petrokimia Gresik Tampilkan Dalang Binaan Sanggar Perusahaan
Sabtu 15-08-2026,20:46 WIB
Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan di Kota Kediri
Sabtu 15-08-2026,18:40 WIB
Jelang Musim Baru, Stadion Brawijaya Kediri Mulai Pasang Ribuan Single Seat
Sabtu 15-08-2026,21:20 WIB
Gol Akrobatik Walber Mota Kunci Kemenangan Persebaya atas Penang FC
Sabtu 15-08-2026,19:20 WIB
Starting Lineup Persebaya Vs Penang FC, Yan Mabella Jadi Ujung Tombak
Terkini
Minggu 16-08-2026,18:21 WIB
Protes Bau Limbah SPPG Tumenggungbaru Lamongan, Yayasan Pastikan IPAL Rutin Dirawat
Minggu 16-08-2026,18:18 WIB
Perwali Perda 4/2026 Ditargetkan Terbit Tahun Ini, Aturan Rumah Kos Surabaya Diperjelas
Minggu 16-08-2026,17:22 WIB
Pemerintah Kirim 27 Ton Logistik dan Kerahkan 3.500 Personel TNI-Polri Tangani Pascagempa NTT
Minggu 16-08-2026,17:12 WIB
Lansia 80 Tahun Diduga Terpeleset di Belakang Asrama Polri, Ditemukan Tewas di Sungai Kalimas
Minggu 16-08-2026,17:08 WIB