Riskifangga (tengah) didampingi anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal. Surabaya, memorandum.co.id - Petualangan Riskifangga (26), residivis curanmor berakhir di tangan anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal. Pemuda asal Sukodono, Ampel, itu dibekuk di rumahnya setelah terlibat curanmor di Jalan Tambak Lumpang, Sukomanunggal, pada September 2022 dan baru tertangkap. Pada aksinya itu, tersangka yang bertugas mengawasi situasi tersebut, berhasil menggasak motor Yamaha Mio L 5156 OY, milik Anwar Nuris, warga Tambak Lumpang. "Tersangka kami tangkap setelah hasil pengembangan dari temannya (Sholeh), yang lebih dulu di tangkap anggota. Saat diinterogasi mengaku mencuri motor bersama Riskifangga," ungkap Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Jumeno, Rabu (9/11/2022). Mantan Kanitreskrim Polsek Benowo ini menambahkan, ketika itu Sholeh dan Riskifangga mobile mencari sasaran secara acak. "Sholeh berperan sebagai eksekutor, sedangkan Riskifangga bagian mengawasi disekitar TKP dan menunggu di atas motor," imbuhnya. Saat melintas di depan rumah korban, melihat motor diparkir di teras rumah. Kemudian Sholeh turun dan membuka pagar lalu mengeluarkan motor. Setelah berhasil langsung melarikan diri dengan diikuti Riskifangga. Korban baru mengetahui motornya raib pada esok harinya. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Sukomanunggal. Setelah mendapatkan laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi di TKP. "Ternyata, kami identifikasi pelaku lama dan pernah terlibat pencurian motor di Petemon," beber Jumeno. Tak membutuhkan waktu lama, anggota lalu bergerak menangkap Sholeh di rumahnya daerah Petemon. Kemudian dikembangkan dengan menginterogasi Sholeh, polisi mendapatkan nama Riskifangga, yang akhirnya dapat dibekuk polisi di rumahnya. Pengakuan Riskifangga kepada petugas, sudah melakukan pencurian motor bersama Sholeh di 10 TKP, antara lain di wilayah Sukomanunggal, Putat Jaya, Petemon, Semampir, Benowo. "Saya pernah ditangkap kasus curanmor dan keluar penjara tahun 2020," terang Riskifangga. Kini akibat perbuatannya, Riskifangga harus meringkuk di tahanan Mapolsek Sukomanunggal untuk kali kedua. Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita dua mata kunci T, satu kunci, STNK L 4784 TZ Beat warna merah, kontak L 4784 TZ, dan 1 motor Yamaha Aerox yang dijadikan sarana aksinya. (rio)
Bandit Curanmor Ampel Dibekuk
Rabu 09-11-2022,19:10 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 16-06-2026,14:06 WIB
Desak Kejari Naikkan Status Kasus RSUD Dr Soetomo ke Penyidikan, Acek Kusuma: Hukum Jangan Tebang Pilih
Selasa 16-06-2026,16:41 WIB
Remas Dada Gadis 16 Tahun di Surabaya, Pemuda Lamongan Dibekuk Polisi
Selasa 16-06-2026,16:29 WIB
DPRD Jombang Soroti Rekrutmen Karyawan KDMP, Pengurus Diingatkan Risiko Hukum
Selasa 16-06-2026,09:31 WIB
Polres Ngawi Gelar Rakor Kesiapan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT
Selasa 16-06-2026,08:46 WIB
Curi Motor Tetangga, Residivis Asal Menganti Gresik Dilumpuhkan Polisi
Terkini
Selasa 16-06-2026,21:21 WIB
Kopi Hutan Jatim Melejit, DPD RI Yakin Lahirkan Gelombang Desa Devisa Baru
Selasa 16-06-2026,21:14 WIB
Antusiasme Jalan Sehat 1 Muharam Membludak, Pemprov Jatim Sampaikan Permohonan Maaf
Selasa 16-06-2026,21:03 WIB
Persebaya Resmi Datangkan Lima Pemain Lokal Baru untuk Musim 2026/2027
Selasa 16-06-2026,20:55 WIB
Buron 6 Bulan, Penjambret Lansia di Kota Malang Dibekuk Berawal dari Sinyal HP
Selasa 16-06-2026,20:46 WIB