Riskifangga (tengah) didampingi anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal. Surabaya, memorandum.co.id - Petualangan Riskifangga (26), residivis curanmor berakhir di tangan anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal. Pemuda asal Sukodono, Ampel, itu dibekuk di rumahnya setelah terlibat curanmor di Jalan Tambak Lumpang, Sukomanunggal, pada September 2022 dan baru tertangkap. Pada aksinya itu, tersangka yang bertugas mengawasi situasi tersebut, berhasil menggasak motor Yamaha Mio L 5156 OY, milik Anwar Nuris, warga Tambak Lumpang. "Tersangka kami tangkap setelah hasil pengembangan dari temannya (Sholeh), yang lebih dulu di tangkap anggota. Saat diinterogasi mengaku mencuri motor bersama Riskifangga," ungkap Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Jumeno, Rabu (9/11/2022). Mantan Kanitreskrim Polsek Benowo ini menambahkan, ketika itu Sholeh dan Riskifangga mobile mencari sasaran secara acak. "Sholeh berperan sebagai eksekutor, sedangkan Riskifangga bagian mengawasi disekitar TKP dan menunggu di atas motor," imbuhnya. Saat melintas di depan rumah korban, melihat motor diparkir di teras rumah. Kemudian Sholeh turun dan membuka pagar lalu mengeluarkan motor. Setelah berhasil langsung melarikan diri dengan diikuti Riskifangga. Korban baru mengetahui motornya raib pada esok harinya. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Sukomanunggal. Setelah mendapatkan laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi di TKP. "Ternyata, kami identifikasi pelaku lama dan pernah terlibat pencurian motor di Petemon," beber Jumeno. Tak membutuhkan waktu lama, anggota lalu bergerak menangkap Sholeh di rumahnya daerah Petemon. Kemudian dikembangkan dengan menginterogasi Sholeh, polisi mendapatkan nama Riskifangga, yang akhirnya dapat dibekuk polisi di rumahnya. Pengakuan Riskifangga kepada petugas, sudah melakukan pencurian motor bersama Sholeh di 10 TKP, antara lain di wilayah Sukomanunggal, Putat Jaya, Petemon, Semampir, Benowo. "Saya pernah ditangkap kasus curanmor dan keluar penjara tahun 2020," terang Riskifangga. Kini akibat perbuatannya, Riskifangga harus meringkuk di tahanan Mapolsek Sukomanunggal untuk kali kedua. Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita dua mata kunci T, satu kunci, STNK L 4784 TZ Beat warna merah, kontak L 4784 TZ, dan 1 motor Yamaha Aerox yang dijadikan sarana aksinya. (rio)
Bandit Curanmor Ampel Dibekuk
Rabu 09-11-2022,19:10 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,23:34 WIB
Menuju Standar Oecd, Pemerintah Siap Sederhanakan Aturan Investasi
Selasa 21-04-2026,21:04 WIB
DPRD Surabaya Desak Perlindungan Hukum Jukir dan Percepatan Digitalisasi Parkir
Selasa 21-04-2026,21:36 WIB
Nenek Samini Berharap Sekolah Rakyat di Sragen Jadi Jalan Cucu Keluar dari Kemiskinan
Selasa 21-04-2026,19:41 WIB
Praktik Produksi MinyaKita Palsu di Sidoarjo Dibongkar, Polda Jatim Tetapkan Empat Tersangka
Selasa 21-04-2026,23:10 WIB
Gudang Kelapa di Dukun Gresik Terbakar saat Ditinggal Salat Magrib
Terkini
Rabu 22-04-2026,17:19 WIB
Polres Kediri dan Bhayangkari Tanam Pohon di Desa Sekoto Peringati HUT Yayasan Kemala Bhayangkari
Rabu 22-04-2026,17:17 WIB
Meja Kerja Lebih Hidup, Ini 5 Tanaman Hias Mini yang Wajib Dicoba
Rabu 22-04-2026,17:13 WIB
Bupati Madiun Kantongi Satu Nama Calon Sekda, Pelantikan Segera Digelar
Rabu 22-04-2026,17:13 WIB
Rekomendasi Tanaman Hias untuk Mempercantik Kamar Mandi agar Lebih Segar dan Estetis
Rabu 22-04-2026,17:09 WIB