NH didampingi petugas di Polrestabes Surabaya. Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang pria inisial NH (47), di rumahnya Jalan Margorukun, Bubutan. Tersangka ditangkap petugas lantaran tertangkap basah petugas membeli narkoba jenis sabu-sabu (SS). Perbuatan itu, dilakukan NH, yang kesehariannya pekerja serabutan. Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri mengatakan, anggota juga menggeledah di lokasi dan menemukan barang bukti berupa 6 poket. “Pelaku mengaku mendapatkan barang haram ini (Sabu) dari temannya yang saat ini dalam pencarian (DPO), untuk dijual kembali demi mendapat keuntungan yang lebih,” jelas Daniel, Selasa (08/11). Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini pelaku telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya dengan ancaman pidana Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (rio)
Nekat Jual Sabu, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi
Selasa 08-11-2022,17:00 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 25-01-2026,17:01 WIB
Ratusan Desa di Pasuruan Kesulitan Bangun Koperasi Merah Putih
Minggu 25-01-2026,15:30 WIB
Ribuan Rekening Bansos Masih Diblokir, Baru 488 KPM Klarifikasi
Minggu 25-01-2026,15:19 WIB
Starting Lineup PSIM Yogyakarta Vs Persebaya Surabaya, Jefferson Silva Jalani Laga Debut
Minggu 25-01-2026,15:51 WIB
Gubernur Khofifah Luncurkan SIKAP, Ratusan Sekolah Jatim Jadi Motor Ketahanan Pangan
Minggu 25-01-2026,14:49 WIB
Sinergi Tanpa Batas, Kapolres Jember Sambut Hangat Kedatangan Dandim 0824 yang Baru
Terkini
Senin 26-01-2026,08:27 WIB
Sambut Peserta DISWAY Explore Business with Dahlan Iskan di Gresik, Wabup Alif Pastikan Kemudahan Investasi
Senin 26-01-2026,07:55 WIB
Perjalanan Karier Melin Cahya Islachlaila Menembus Batas Profesi
Senin 26-01-2026,07:14 WIB
Sambut Tahun Kuda Api, The Alana Hadirkan Lunar Feast 2026 dan Paket Menginap Eksklusif
Senin 26-01-2026,06:35 WIB
Endrick Menggila! Hat-trick Antar Lyon Tekuk Metz 5-2 di Ligue 1
Senin 26-01-2026,06:29 WIB