NH didampingi petugas di Polrestabes Surabaya. Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang pria inisial NH (47), di rumahnya Jalan Margorukun, Bubutan. Tersangka ditangkap petugas lantaran tertangkap basah petugas membeli narkoba jenis sabu-sabu (SS). Perbuatan itu, dilakukan NH, yang kesehariannya pekerja serabutan. Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri mengatakan, anggota juga menggeledah di lokasi dan menemukan barang bukti berupa 6 poket. “Pelaku mengaku mendapatkan barang haram ini (Sabu) dari temannya yang saat ini dalam pencarian (DPO), untuk dijual kembali demi mendapat keuntungan yang lebih,” jelas Daniel, Selasa (08/11). Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini pelaku telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya dengan ancaman pidana Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (rio)
Nekat Jual Sabu, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi
Selasa 08-11-2022,17:00 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 25-05-2026,12:17 WIB
Penyidikan Lengkap, KPK Segera Limpahkan Kasus Korupsi Maidi Cs ke Pengadilan
Senin 25-05-2026,09:48 WIB
Polres Lumajang Ringkus Dua Pelaku Curanmor yang Beraksi di Puskesmas Sumbersuko
Senin 25-05-2026,07:00 WIB
Nakhodai PAC Kaliwates, Fathur Rochman Siap Jawab Tantangan Politik Digital dan Rangkul Gen Z
Senin 25-05-2026,09:05 WIB
Beberkan Akar Masalah Judol Anak, Akademisi Unesa: Situs Diblokir Tak Cukup
Senin 25-05-2026,08:23 WIB
Kasus Judol Pelajar di Jatim Jadi Alarm Serius, Kominfo Jatim Perkuat Literasi Digital
Terkini
Senin 25-05-2026,20:35 WIB
Rumah yang Penuh Ketakutan (1): Selalu Salah di Matamu
Senin 25-05-2026,20:28 WIB
Khofifah Serahkan BLT DBHCHT untuk 901 Buruh Pabrik Rokok di Bojonegoro
Senin 25-05-2026,20:21 WIB
Tembak Senpi di Depan Warga, Direktur Tambak Situbondo Dilaporkan ke Polisi
Senin 25-05-2026,20:08 WIB
Muskab PBVSI Gresik 2026 Digelar di Polres Gresik, Kapolres Ajak Perkuat Prestasi Atlet
Senin 25-05-2026,20:03 WIB