Perampas HP di Sidotopo Wetan Ini Residivis Kasus Penadah Hasil Curanmor

Selasa 08-11-2022,16:57 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

M Romli Surabaya, memorandum.co.id - M Romli  (24), warga Jalan Kapas Madya III, terduga pelaku perampasan HP milik bocah di Jalan Sidotopo Wetan, ternyata residivis kasus penadah hasil curanmor di Bangkalan. Kini pria tersebut mendekam di balik jeruji Mapolsek Kenjeran. Polisi masih mendalami dan mengembangkan aksi kejahatan terduga pelaku tersebut. "Pelaku mengaku baru sekali menjambret HP, namun kami masih kembangkan ini," kata Kanitreskrim Polsek Kenjeran AKP Suryadi, Selasa (8/11). Dari hasil pengembangan, terungkap bahwa terduga pelaku merupakan residivis. Dia pernah terlibat kasus kejahatan sebagai penadah hasil pencurian motor di Bangkalan. "Terduga pelaku pernah ditahan karena terjerat kasus sebagai penadah dan ditahan di Polres Bangkalan," ungkapnya Diberitakan sebelumnya, terduga pelaku merampas HP milik seorang bocah  di warkop Ayu 99 di Jalan Sidotopo Wetan Mulya.  Terduga pelaku dengan menggunakan motor langsung kabur. Lantas korban mengejar dan menarik bagian belakang  terduga pelaku hingga akhirnya diamankan warga. (alf)

Tags :
Kategori :

Terkait