SURABAYA - Guna mengantisipasi jatuhnya korban akibat minuman keras (miras) terutama jenis oplosan, Polsek Wonocolo merazia penjual miras jenis cukrik di wilayah hukumnya, Rabu (9/1) malam. Hasilnya, Rikiyanto (22), penjual miras di Jalan Margorejo Sawah, diamankan dan dibawa ke mapolsek. Dalam bisnisnya, penjual miras asal warga Dusun Curah Bamban, Kecamatan Tanggul Wetan, Jember, tersebut sudah mengoplos dengan berbagai minuman ringan. Dari lokasi, petugas menyita 12 botol miras ukuran 1,5 liter. "Untuk memudahkan penjualan, miras ini dikemas dalam botol bekas air mineral. Selanjutnya," kata Kanitreskrim Polsek Wonocolo Ipda Dwi Hartanto.(fdn/tyo)
Penjual Miras Oplosan Margorejo Dirazia
Kamis 10-01-2019,14:15 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-07-2026,15:37 WIB
Jejak Sunyi di Sungai Katingan
Selasa 07-07-2026,13:09 WIB
Sidang Penggelapan, Kuasa Hukum Mantan Kepala Bengkel Honda Lawan Dakwaan dan Somasi Pesangon
Selasa 07-07-2026,21:17 WIB
Juara SFF 2026 UAB Surabaya Ungkap Proses Kreatif Karya Pemenang saat Kunjungi Redaksi Memorandum
Selasa 07-07-2026,13:38 WIB
Wagub Emil: Sekolah Negeri Dilarang Tarik Iuran Wajib dan Jual Paket Seragam
Selasa 07-07-2026,13:27 WIB
Soal Laporan Oknum GS, Ketua DPRD Lumajang: Belum Ada Informasi Resmi
Terkini
Rabu 08-07-2026,08:58 WIB
ASN Bangkalan Tewas, Pelaku Diduga Tinggal di Dampit Malang
Rabu 08-07-2026,08:55 WIB
Persebaya Surabaya Resmi Rekrut Gelandang Asal Portugal Diogo Ramalho
Rabu 08-07-2026,08:40 WIB
OJK Tegakkan Hukum! Puluhan Ribu Rekening Judi Diblokir, Izin BPR Dicabut
Rabu 08-07-2026,07:59 WIB
Antisipasi Jukir Liar, Pemkot Blitar Kerahkan Petugas Berseragam Khusus
Rabu 08-07-2026,07:22 WIB