SURABAYA - Guna mengantisipasi jatuhnya korban akibat minuman keras (miras) terutama jenis oplosan, Polsek Wonocolo merazia penjual miras jenis cukrik di wilayah hukumnya, Rabu (9/1) malam. Hasilnya, Rikiyanto (22), penjual miras di Jalan Margorejo Sawah, diamankan dan dibawa ke mapolsek. Dalam bisnisnya, penjual miras asal warga Dusun Curah Bamban, Kecamatan Tanggul Wetan, Jember, tersebut sudah mengoplos dengan berbagai minuman ringan. Dari lokasi, petugas menyita 12 botol miras ukuran 1,5 liter. "Untuk memudahkan penjualan, miras ini dikemas dalam botol bekas air mineral. Selanjutnya," kata Kanitreskrim Polsek Wonocolo Ipda Dwi Hartanto.(fdn/tyo)
Penjual Miras Oplosan Margorejo Dirazia
Kamis 10-01-2019,14:15 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 11-09-2026,10:48 WIB
Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa, Buronan Kasus Dugaan Penipuan Rp 37 Miliar
Jumat 11-09-2026,08:25 WIB
Gelar Wisuda Khidmat, UIBU Malang Terapkan Tradisi Unik Penyerahan Ijazah di Hari Kelulusan
Jumat 11-09-2026,08:49 WIB
Prof. Ika Noer Syamsiana Jadi Profesor Baru Polinema, Kembangkan AI KGS untuk Sistem Otomasi Berkelanjutan
Jumat 11-09-2026,07:02 WIB
Jurnalis Bojonegoro Gelar Doa Bersama untuk Lima Wartawan yang Hilang Saat Liputan Erupsi Anak Krakatau
Jumat 11-09-2026,13:00 WIB
Janji Seragam dan Laptop Tak Terealisasi, Wali Murid Kelas 10 Geruduk SMK Kesehatan Nusantara
Terkini
Sabtu 12-09-2026,06:00 WIB
Air Mata di SPBU
Sabtu 12-09-2026,05:00 WIB
Cinta yang Tak Pernah Diperjuangkan (6): Pelajaran Pahit dari Akhir Penantian
Sabtu 12-09-2026,04:00 WIB
Kenapa Minum Es Teh Bikin Haus Lagi? Ini Penyebabnya
Sabtu 12-09-2026,03:00 WIB
Cara Menyimpan Makanan agar Tidak Cepat Basi, Jangan Asal Masuk Kulkas
Sabtu 12-09-2026,02:00 WIB