SURABAYA - Guna mengantisipasi jatuhnya korban akibat minuman keras (miras) terutama jenis oplosan, Polsek Wonocolo merazia penjual miras jenis cukrik di wilayah hukumnya, Rabu (9/1) malam. Hasilnya, Rikiyanto (22), penjual miras di Jalan Margorejo Sawah, diamankan dan dibawa ke mapolsek. Dalam bisnisnya, penjual miras asal warga Dusun Curah Bamban, Kecamatan Tanggul Wetan, Jember, tersebut sudah mengoplos dengan berbagai minuman ringan. Dari lokasi, petugas menyita 12 botol miras ukuran 1,5 liter. "Untuk memudahkan penjualan, miras ini dikemas dalam botol bekas air mineral. Selanjutnya," kata Kanitreskrim Polsek Wonocolo Ipda Dwi Hartanto.(fdn/tyo)
Penjual Miras Oplosan Margorejo Dirazia
Kamis 10-01-2019,14:15 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-12-2025,08:20 WIB
Berawal dari Sanggar hingga Punya Sekolah Modelling di Surabaya, Ini Perjalanan Karier Dinda Ayu
Rabu 24-12-2025,08:12 WIB
Bukan Sekadar Status, Risiko Nikah Muda Tanpa Kesiapan Mental akan Pengaruhi Psikologi
Rabu 24-12-2025,07:07 WIB
Operasi Lilin dan Dosa Tahunan
Rabu 24-12-2025,06:00 WIB
Lepas Ratusan Anggota Pramuka, Wali Kota Malang Inginkan Keamanan dan Kesiagaan Bencana
Rabu 24-12-2025,08:01 WIB
Imigrasi Jatim Tancap Gas: Raih Peringkat Dua Nasional, Percepat Digitalisasi hingga Perluas Layanan
Terkini
Rabu 24-12-2025,23:00 WIB
Viral Pengusiran Paksa Nenek 80 Tahun di Surabaya, Armuji: Ini Tindakan Brutal
Rabu 24-12-2025,21:29 WIB
Pastikan Keamanan Natal, Forkopimda Banyuwangi Patroli dan Tinjau Ibadah Malam Natal
Rabu 24-12-2025,21:18 WIB
Tim Stamaops Polri Supervisi Operasi Lilin Semeru 2025 dan Cek Pos Yan Taman Dayu Pandaan
Rabu 24-12-2025,21:12 WIB
Mas Adi Dorong Perumusan Baju Khas Daerah sebagai Jati Diri Budaya Pasuruan
Rabu 24-12-2025,21:05 WIB