SURABAYA - Guna mengantisipasi jatuhnya korban akibat minuman keras (miras) terutama jenis oplosan, Polsek Wonocolo merazia penjual miras jenis cukrik di wilayah hukumnya, Rabu (9/1) malam. Hasilnya, Rikiyanto (22), penjual miras di Jalan Margorejo Sawah, diamankan dan dibawa ke mapolsek. Dalam bisnisnya, penjual miras asal warga Dusun Curah Bamban, Kecamatan Tanggul Wetan, Jember, tersebut sudah mengoplos dengan berbagai minuman ringan. Dari lokasi, petugas menyita 12 botol miras ukuran 1,5 liter. "Untuk memudahkan penjualan, miras ini dikemas dalam botol bekas air mineral. Selanjutnya," kata Kanitreskrim Polsek Wonocolo Ipda Dwi Hartanto.(fdn/tyo)
Penjual Miras Oplosan Margorejo Dirazia
Kamis 10-01-2019,14:15 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-04-2026,22:36 WIB
Perkuat Tata Kelola Program MBG, Khofifah Dorong Sinergi SPPG dan Daerah
Sabtu 04-04-2026,21:44 WIB
Sejarah dan Arti Paskah Yang Diperingati Umat Kristen, 5 April 2026
Sabtu 04-04-2026,22:56 WIB
Truk Angkutan Limbah Kayu di Lumajang Rawan Picu Kecelakaan
Sabtu 04-04-2026,21:50 WIB
Tiga Nama Bersaing Jadi Ketua DPC PKB Magetan Periode 2026 2031
Sabtu 04-04-2026,22:21 WIB
Momen Haru Prabowo Peluk Keluarga Prajurit TNI Gugur di Bandara Soekarno Hatta
Terkini
Minggu 05-04-2026,19:47 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim 6 April 2026, Hujan Ringan Kembali Mendominasi
Minggu 05-04-2026,19:38 WIB
Bernardo Tavares Takjub Melihat Performa Serba Bisa Riyan Ardiansyah
Minggu 05-04-2026,19:31 WIB
Desakan Musprov Menguat, Mayoritas Anggota FORKI Jatim Tak Ikuti Kejurprov
Minggu 05-04-2026,19:20 WIB
Kirab Pasoeroean Tempo Doeloe, Wali Kota Dorong Lestarikan Budaya dan Ekraf
Minggu 05-04-2026,19:09 WIB