MR diamankan di Polrestabes Surabaya. Surabaya, memorandum.co.id - Seorang komplotan bandit motor dibekuk anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya di Bangkalan, Madura. Tersangka inisial MR (23), warga Simokerto. Penangkalan terhadap tersangka setelah terlibat pencurian motor Yamaha NMax di rumah kos Jalan Jojoran bersama komplotannya pada Minggu (5/10/2022) sekitar pukul 05.00. "Tersangka beraksi bersama tiga temannya dan kini kami tetapkan daftar pencarian orang (DPO)," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Minggu (6/11). Ketika itu, motor diparkir di halaman parkir rumah kos dalam keadaan dikunci ganda. Begitu juga pagar juga digembok. Dirasa aman, korban, LB kemudian masuk ke kamarnya untuk istirahat. Keesokan harinya korban diberitahu oleh tetangga kosnya jika gembok pagar hilang. Selanjutnya, korban mengecek dan mendapati motornya juga amblas dicuri maling. "Kondisi sepeda motor dikunci setir dan pagar juga digembok, namun terduga pelaku tetap berhasil mengambilnya," kata ungkap Mirzal. Bukan hanya motornya yang raib, tapi juga dompet berisi uang sebesar Rp 800 ribu dan surat-surat, seperti STNK, ATM, KTP, yang diletakkan di jok juga ikut digondol. Untuk memastikan motornya dicuri, korban juga mengecek closed circuit television (CCTV), yang terpasang di rumah kos. Diketahui terduga pelaku yang mencuri motornya ada tiga, yakni MR bersama tiga temannya naik motor. Dari rekaman CCTV tersebut, MR sebagai eksekutor masuk ke rumah kos dengan merusak gembok pagar menggunakan kunci T. Setelah berhasil, dia mencuri motor korban diparkiran. Usai mendapatkan barang yang diincar lalu mereka meninggalkan lokasi kejadian. Sedangkan korban dengan berbekal rekaman CCTV lalu melapor ke Satreskrim Polrestabes Surabaya. Setelah diselidiki polisi, MR diketahui pelaku lama dan baru keluar dari penjara atas kasus curanmor. Sehingga dengan mudah polisi meringkus tersangka di Bangkalan. Selanjutnya, petugas membawanya ke Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut. Pengakuan MR kepada penyidik, sudah mencuri sebanyak tujuh kali. Yakni di Jalan Jojoran; Jalan Gundih; Jalan Kupang Krajan Kidul; Jalan Dukuh Kupang; Jalan Kembang Kuning Kulon; Jalan Genteng Bandar Lor, dan Jalan Ploso. Setiap kali berhasil mencuri motor oleh MR dijual ke penadah di Madura seharga Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta. "Hasilnya dibagi rata Pak, untuk biaya hidup," jelas MR. (rio)
Residivis Curanmor 7 TKP Keok
Minggu 06-11-2022,20:21 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,20:45 WIB
PERINTIS 10 Hari Diperluas ke 95 Kantah, Layanan Peralihan Hak Makin Cepat
Senin 28-09-2026,19:07 WIB
Warga Tiudan Tulungagung Gelar Demo Tolak Rencana Gerai Minimarket Miras
Senin 28-09-2026,20:01 WIB
Terdakwa Pencabulan Anak di Surabaya hanya Dituntut 3 Tahun, Keluarga Korban Protes Keras
Senin 28-09-2026,20:48 WIB
Dirut Petrokimia Gresik Bicara Talenta dan Industri Hijau di Forum PBB New York
Senin 28-09-2026,20:07 WIB
Ribuan Scooterist Padati Waduk Gondang, Lamongan Dongkrak Potensi Wisata dan UMKM
Terkini
Selasa 29-09-2026,18:37 WIB
Buntut Laporan Hotline, Pemkot Surabaya Hentikan Anak Ngamen dan Bantu Usaha Sang Ibu
Selasa 29-09-2026,18:30 WIB
Ribuan Buruh Jatim Bakal Geruduk DPRD dan Kantor Gubernur 1 Oktober
Selasa 29-09-2026,18:30 WIB
Ombudsman Konfirmasi Jimmy Masrin Huni Rumah Mewah Lapas Cibinong, Temuan Diungkap di Jakarta
Selasa 29-09-2026,18:12 WIB
Burung Cucak Hijau Langganan Juara Seharga Rp 7 Juta Raib Digondol Maling
Selasa 29-09-2026,18:10 WIB