MR diamankan di Polrestabes Surabaya. Surabaya, memorandum.co.id - Seorang komplotan bandit motor dibekuk anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya di Bangkalan, Madura. Tersangka inisial MR (23), warga Simokerto. Penangkalan terhadap tersangka setelah terlibat pencurian motor Yamaha NMax di rumah kos Jalan Jojoran bersama komplotannya pada Minggu (5/10/2022) sekitar pukul 05.00. "Tersangka beraksi bersama tiga temannya dan kini kami tetapkan daftar pencarian orang (DPO)," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Minggu (6/11). Ketika itu, motor diparkir di halaman parkir rumah kos dalam keadaan dikunci ganda. Begitu juga pagar juga digembok. Dirasa aman, korban, LB kemudian masuk ke kamarnya untuk istirahat. Keesokan harinya korban diberitahu oleh tetangga kosnya jika gembok pagar hilang. Selanjutnya, korban mengecek dan mendapati motornya juga amblas dicuri maling. "Kondisi sepeda motor dikunci setir dan pagar juga digembok, namun terduga pelaku tetap berhasil mengambilnya," kata ungkap Mirzal. Bukan hanya motornya yang raib, tapi juga dompet berisi uang sebesar Rp 800 ribu dan surat-surat, seperti STNK, ATM, KTP, yang diletakkan di jok juga ikut digondol. Untuk memastikan motornya dicuri, korban juga mengecek closed circuit television (CCTV), yang terpasang di rumah kos. Diketahui terduga pelaku yang mencuri motornya ada tiga, yakni MR bersama tiga temannya naik motor. Dari rekaman CCTV tersebut, MR sebagai eksekutor masuk ke rumah kos dengan merusak gembok pagar menggunakan kunci T. Setelah berhasil, dia mencuri motor korban diparkiran. Usai mendapatkan barang yang diincar lalu mereka meninggalkan lokasi kejadian. Sedangkan korban dengan berbekal rekaman CCTV lalu melapor ke Satreskrim Polrestabes Surabaya. Setelah diselidiki polisi, MR diketahui pelaku lama dan baru keluar dari penjara atas kasus curanmor. Sehingga dengan mudah polisi meringkus tersangka di Bangkalan. Selanjutnya, petugas membawanya ke Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut. Pengakuan MR kepada penyidik, sudah mencuri sebanyak tujuh kali. Yakni di Jalan Jojoran; Jalan Gundih; Jalan Kupang Krajan Kidul; Jalan Dukuh Kupang; Jalan Kembang Kuning Kulon; Jalan Genteng Bandar Lor, dan Jalan Ploso. Setiap kali berhasil mencuri motor oleh MR dijual ke penadah di Madura seharga Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta. "Hasilnya dibagi rata Pak, untuk biaya hidup," jelas MR. (rio)
Residivis Curanmor 7 TKP Keok
Minggu 06-11-2022,20:21 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 15-08-2026,10:45 WIB
Muktamar NU di Ambang Pintu: Benarkan Prof. Nasaruddin Umar Terganjal AD/ART?
Sabtu 15-08-2026,11:21 WIB
Persebaya vs Penang FC, Berbekal Pengalaman di Liga Malaysia, Sananta Siap Beri Kemenangan untuk Bajol Ijo
Sabtu 15-08-2026,17:07 WIB
Wisuda Ke-35, IKIP Widya Darma Surabaya Dorong Lulusan Berdaya Saing Global
Sabtu 15-08-2026,09:45 WIB
Bhayangkari dan Polwan Ngawi Gelar Senam Bersama, Semarakkan HKGB ke-74 dan Hari Jadi Polwan ke-78
Sabtu 15-08-2026,09:48 WIB
HUT ke-81 RI, Satpas Colombo Surabaya Gelar Lomba dan Bagikan Bendera Merah Putih
Terkini
Minggu 16-08-2026,08:29 WIB
Muktamar Ke-35 NU, Gus Yahya Sebut Prinsip Universal Diselenggarakan Sesuai AD/ART
Minggu 16-08-2026,08:24 WIB
Gali Pemikiran KH Abdul Wahab Chasbullah, Gus Yahya : Mbah Wahab adalah Wali Peradaban
Sabtu 15-08-2026,21:20 WIB
Gol Akrobatik Walber Mota Kunci Kemenangan Persebaya atas Penang FC
Sabtu 15-08-2026,20:46 WIB
Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan di Kota Kediri
Sabtu 15-08-2026,20:38 WIB