MR diamankan di Polrestabes Surabaya. Surabaya, memorandum.co.id - Seorang komplotan bandit motor dibekuk anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya di Bangkalan, Madura. Tersangka inisial MR (23), warga Simokerto. Penangkalan terhadap tersangka setelah terlibat pencurian motor Yamaha NMax di rumah kos Jalan Jojoran bersama komplotannya pada Minggu (5/10/2022) sekitar pukul 05.00. "Tersangka beraksi bersama tiga temannya dan kini kami tetapkan daftar pencarian orang (DPO)," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Minggu (6/11). Ketika itu, motor diparkir di halaman parkir rumah kos dalam keadaan dikunci ganda. Begitu juga pagar juga digembok. Dirasa aman, korban, LB kemudian masuk ke kamarnya untuk istirahat. Keesokan harinya korban diberitahu oleh tetangga kosnya jika gembok pagar hilang. Selanjutnya, korban mengecek dan mendapati motornya juga amblas dicuri maling. "Kondisi sepeda motor dikunci setir dan pagar juga digembok, namun terduga pelaku tetap berhasil mengambilnya," kata ungkap Mirzal. Bukan hanya motornya yang raib, tapi juga dompet berisi uang sebesar Rp 800 ribu dan surat-surat, seperti STNK, ATM, KTP, yang diletakkan di jok juga ikut digondol. Untuk memastikan motornya dicuri, korban juga mengecek closed circuit television (CCTV), yang terpasang di rumah kos. Diketahui terduga pelaku yang mencuri motornya ada tiga, yakni MR bersama tiga temannya naik motor. Dari rekaman CCTV tersebut, MR sebagai eksekutor masuk ke rumah kos dengan merusak gembok pagar menggunakan kunci T. Setelah berhasil, dia mencuri motor korban diparkiran. Usai mendapatkan barang yang diincar lalu mereka meninggalkan lokasi kejadian. Sedangkan korban dengan berbekal rekaman CCTV lalu melapor ke Satreskrim Polrestabes Surabaya. Setelah diselidiki polisi, MR diketahui pelaku lama dan baru keluar dari penjara atas kasus curanmor. Sehingga dengan mudah polisi meringkus tersangka di Bangkalan. Selanjutnya, petugas membawanya ke Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut. Pengakuan MR kepada penyidik, sudah mencuri sebanyak tujuh kali. Yakni di Jalan Jojoran; Jalan Gundih; Jalan Kupang Krajan Kidul; Jalan Dukuh Kupang; Jalan Kembang Kuning Kulon; Jalan Genteng Bandar Lor, dan Jalan Ploso. Setiap kali berhasil mencuri motor oleh MR dijual ke penadah di Madura seharga Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta. "Hasilnya dibagi rata Pak, untuk biaya hidup," jelas MR. (rio)
Residivis Curanmor 7 TKP Keok
Minggu 06-11-2022,20:21 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 24-11-2024,20:33 WIB
Cetak Gol Debut di GBT, Inilah yang Dikatakan Flavio Silva
Minggu 24-11-2024,12:20 WIB
Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Tabrak Truk di Sumur Welut
Minggu 24-11-2024,17:20 WIB
Bawaslu Surabaya Identifikasi 1.156 TPS Rawan di Pemilu 2024
Minggu 24-11-2024,13:20 WIB
Masa Tenang Pilkada 2024, Pemkot Surabaya bersama KPU dan Bawaslu Mulai Tertibkan APK
Minggu 24-11-2024,15:39 WIB
Tumbuhkan Nasionalisme, PT KAI Putar Lagu Indonesia Raya Setiap Hari Jam 10.00 di Stasiun
Terkini
Senin 25-11-2024,06:00 WIB
Hari Tenang, Wali Ingatkan Masyarakat untuk Hadir di TPS
Minggu 24-11-2024,21:50 WIB
Risma-Gus Hans Punya Solusi Jitu Atasi Masalah di Jatim
Minggu 24-11-2024,21:35 WIB
Isi Hari Tenang, Khofifah-Emil Ziarah ke Makam KH Hasyim Asy’ari dan Gus Dur
Minggu 24-11-2024,21:12 WIB
Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan, Reni Astuti Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Minggu 24-11-2024,20:33 WIB