Malang, memorandum.co.id - Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto menegaskan jajarannya akan melaksanakan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tidak melakukan penilangan manual. Apabila ditemukan adanya petugas yang masih melaksanakan penilangan manual, diminta masyarakat untuk segera melaporkan. “Apabila masyarakat mendapati petugas melakukan penilangan manual, laporkan ke kami. Bisa melalui WhatsApp Simpati Makota, di nomor 0811-127-2000 atau melapor di nomor 0812-1788-5848 atau di nomor 0821-4379-5844,” terang Kapolresta Malang Kota, Minggu (6/11/2022) Kapolresta Malang Kota yang akrab disapa Buher ini menjamin kerahasiaan identitas orang yang memberikan informasi. Ini sudah sebagaimana petunjuk dan arahan dari Kapolri tentang larangan penilangan manual. “Kami di Polresta Malang Kota telah mengadopsi petunjuk dan arahan dari Kapolri. Termasuk Kapolda Jatim, yaitu untuk tidak melakukan penilangan manual. Melainkan dengan ETLE Mobile, atau dikenal mobil INCAR,” lanjutnya. Dikatakan, apabila ada tindakan penilangan manual akan diberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku dan tentunya akan dilakukan penyelidikan untuk memastikannya. “Yang pertama, petugas yang bersangkutan diambil keterangan Provos, apakah memahami regulasi dan petunjuk pelaksanaannya (juklak). Selanjutnya, apakah perintah dari kasat. Kalau tidak, petugas tersebut kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (edr/ari)
Jamin Kerahasiaan, Kombes Buher: Jika Ada Tilang Manual, Laporkan
Minggu 06-11-2022,17:31 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 09-10-2026,11:31 WIB
Beroperasi Puluhan Tahun, Pemkot Surabaya Bongkar Gardu Pungli di Romokalisari
Jumat 09-10-2026,08:21 WIB
Layani Pembelian Ecer hingga Obral Hadiah, Toko Miras Cinzano Tabrak Aturan Pemkot Surabaya
Jumat 09-10-2026,10:12 WIB
Respons Aduan Kelangkaan Pertalite, Polres Gresik Amankan 14 Pengendara Motor Tangki Modifikasi
Jumat 09-10-2026,06:02 WIB
Cinta Menyamar Jadi Ketakutan (5): Rasa Sayang Tak Lagi Cukup untuk Bertahan
Jumat 09-10-2026,13:00 WIB
Pascarotasi Eselon 2, Pemkab Tulungagung Targetkan Open Bidding Segera Digelar
Terkini
Sabtu 10-10-2026,01:03 WIB
Yusril Buka Peluang Pidana Kasus Klaster Mewah Lapas Cibinong, Polisi hingga KPK Bisa Turun Tangan
Sabtu 10-10-2026,00:02 WIB
Lapas Penuh, Yusril Siapkan Pulau Berpenghuni Buaya untuk Rehabilitasi Napi Narkoba
Jumat 09-10-2026,23:02 WIB
KPK Dalami Blokir Lahan Summarecon, Sita Uang Pungli dari Pegawai BPN Bogor
Jumat 09-10-2026,22:06 WIB
Pemerintah Kaji Tarif Pemeriksaan Kesehatan Haji, Usulan Rp 800 Ribu hingga Rp 1,3 Juta
Jumat 09-10-2026,21:23 WIB