Tulungagung, memorandum.co.id -Seorang karyawan swasta berinisial ND (35), warga Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung hanya bisa pasrah ketika dijebloskan ke balik jeruji besi. Resiko itu harus diterima ND, karena sudah nekat ngekos bareng anak perempuan di bawah umur serta menyetubuhinya. Korban berinisial NN (16), warga Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung. Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat, yang menyebutkan di Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru ada orang dewasa ngekos bareng anak-anak. "Jadi kita menerima laporan adanya seorang dewasa yang tinggal di kamar kos bersama dengan perempuan yang masih anak-anak. Kemudian kita lakukan pendalaman. Dan rupanya memang benar. Di lokasi itu ada tersangka dan korban," terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori, Ahad (6/11/2022). Iptu Anshori melanjutkan, korban mengaku kepada polisi, sudah dua kali disetubuhi tersangka. "Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan menjanjikan sejumlah uang kepada korban agar mau disetubuhi," ujarnya. Kini polisi sudah melakukan visum terhadap korban. "Hasil visum akan dijadikan bukti. Kemudian bukti lain yang kita amankan adalah pakaian yang dipakai korban," jelasnya. Akibat perbuatannya itu, tersangka bakal dijerat pasal 76 D, junto pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2014, sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah, pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Untuk ancaman yaitu hukumannya 15 tahun penjara," pungkasnya. (fir/mad)
Gegara Ngekos, Karyawan di Tulungagung Terancam 15 Tahun Penjara
Minggu 06-11-2022,09:08 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 26-11-2024,10:35 WIB
Polres Jember Jemput Paksa Kades Tanggul Wetan, Diduga Korupsi Dana Kas Desa
Selasa 26-11-2024,17:32 WIB
Jelang Coblosan, Tri Rismaharini Dapat Pesan Ini dari Pengasuh Ponpes Sunan Drajat
Selasa 26-11-2024,09:00 WIB
Dugaan Adanya Politik Uang Menjelang Pilkada Wali Kota Batu, Begini Kata Bawaslu Kota Batu
Selasa 26-11-2024,06:41 WIB
Dugaan Money Politic di Masa Tenang Pilkada Kota Probolinggo 2024, Ini Respon Paslon dan Bawaslu
Selasa 26-11-2024,08:51 WIB
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Kota Blitar Terima Laporan Pembagian Uang, Sembako dan Brosur Kampanye Ibin-Elim
Terkini
Selasa 26-11-2024,22:12 WIB
Antisipasi Rawan Bencana, Tim Pamatwil Polda Jatim Tinjau Lokasi TPS di Kota Batu
Selasa 26-11-2024,22:01 WIB
Dalmas Polda Jatim Perkuat Pengamanan Pilkada Kota Batu 2024
Selasa 26-11-2024,21:49 WIB
Polres Batu Perketat Pengamanan Distribusi Logistik Pilkada 2024
Selasa 26-11-2024,20:37 WIB
378 Lembar Surat Suara Rusak Pilkada 2024 Dimusnahkan
Selasa 26-11-2024,20:28 WIB