Blitar, memorandum.co.id – Sejumlah paket sembako dibagikan Humas Polres Blitar kepada masyarakat. Kegiatan ini dilakukan dalam program Jumat Berkah untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat. Kapolres Blitar, AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasihumas Iptu Udiono, Polres Blitar mengatakan, program Jumat Berkah merupakan wujud kepedulian Polri dalam membantu meringankan kesulitan warga yang kurang mampu. Untuk sasaran pembagian sembako ini dilakukan di wilayah kecamatan Garum, Jumat (20/8/2021) Pukul 10.00 WIB. Adapun paket sembako berupa beras10kg sebanyak 10 sak. Iptu Udiono menjelaskan, Tidak hanya bermanfaat bagi warga, program ini mempunyai manfaat tersendiri bagi Polri, sebagai ajang silaturrahmi pihaknya juga menyampaikan imbauan tentang protokol kesehatan dan memberikan pesan-pesan Kepolisian. Menurut Kasi humas, bantuan yang diberikan akan terasa manfaatnya apabila sampai ke tangan masyarakat yang benar-benar membutuhkan. “Meskipun tidak seberapa, paket sembako terus disalurkan dalam mewujudkan implementasi program Jumat Berkah dan membuktikan bahwa Polri selalu hadir di tengah masyarakat,” pungkasnya.(iku)
Humas Polres Blitar Bagikan Paket Sembako
Sabtu 05-11-2022,12:17 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,19:42 WIB
Joko Anwar Berencana Pensiun dari Dunia Film Demi Mencari Ketenangan Batin
Minggu 19-04-2026,19:33 WIB
Pemkab Gresik Bidik Juara Umum MTQ Ke-32 Jatim dan Persiapkan Kafilah Terbaik
Minggu 19-04-2026,19:26 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim 20 April 2026 Sebanyak 8 Wilayah Diprediksi Berkabut
Senin 20-04-2026,09:02 WIB
Warga Surabaya Keluhkan Selisih Pembayaran Tilang Elektronik
Senin 20-04-2026,06:04 WIB
Arsenal Tumbang di Etihad, Arteta Tegaskan Perburuan Gelar Liga Inggris Belum Berakhir
Terkini
Senin 20-04-2026,18:27 WIB
Bank Jatim Situbondo Serahkan Ambulans dan Luncurkan Kredit UMKM Bunga 0 Persen
Senin 20-04-2026,18:25 WIB
Kinerja Keuangan Sangat Baik Bank Jatim Raih Penghargaan The Asian Post di Surakarta
Senin 20-04-2026,18:07 WIB
Gelapkan Dana Rp 5,2 Miliar, Vera Mumek Dituntut 3 Tahun 3 Bulan Penjara di PN Surabaya
Senin 20-04-2026,18:05 WIB
Sendratasik Unesa Rayakan Hari Teater Dunia 2026 Lewat Pertunjukan Sarat Pesan Sosial
Senin 20-04-2026,18:01 WIB