Kedua tersangka diamankan di Mapolsek Asemrowo bersama barang bukti. Surabaya, memoramdum.co.id - Dua kuli panggul ditangkap polisi usai membeli sabu-sabu (SS). Dua tersangka MA (28), warga Kalimas Barat, dan MN (40), asal Jalan Hangtuah, ditangkap di sekitar traffic light (TL) Jalan Arjuno. Polisi juga menyita satu poket sabu dengan berat total 0,33 gram serta seperangkat alat isap sabu. Barang bukti ini disita polisi setelah melakukan penggeledahan terhadap keduanya. Mereka menyembunyikan sabu dan peralatan isapnya dalam tas. Tersangka akhirnya diamankan Polsek Asemrowo untuk diproses lebih lanjut. "Kami tangkap keduanya usai transaksi sabu. Diduga mereka hendak pesta sabu. Hal itu diduga kuat dengan temuan barang bukti peralatan isap dan sebuah korek api sudah dibawa oleh tersangka di dalam tasnya," kata Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan. Penangkapan keduanya, bermula dari penyelidikan polisi setelah mendapat informasi ada dua orang yang membawa narkoba. Keduanya berada di sekitar TL Jalan Arjuno. Unit Reskrim Polsek Asemrowo langsung menuju ke lokasi dan menyelidiki keberadaan tersangka. Polisi sigap menyergap keduanya sebelum melarikan diri. Dari keterangan tersangka pada penyidik, mereka membeli sabu tersebut dari seseorang. Mereka mengambil secara ranjau di Jalan Arjuno. Rencananya sabu tersebut dikonsumsi berdua. "Mereka pengakuannya hendak pesta sabu. Dari penyidikan diduga mereka sering pesta sabu ini," jelasnya. Sementara itu MA mengaku serbuk kristal itu rencananya akan dikonsumsi bersama temannya tersebut. Mereka membeli secara patungan. "Cuma coba coba aja pak," ungkapnya. (alf)
Beli SS Patungan, 2 Kuli Panggul Digaruk Polisi
Kamis 03-11-2022,21:17 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-06-2026,18:21 WIB
LaNyalla Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, Temui Fadli Zon di Jakarta
Selasa 30-06-2026,17:37 WIB
Kejari Geledah BPKAD dan Disbudpar Tulungagung, Dalami Pengadaan Tanah Griyo Kanjengan Tahun 2022
Selasa 30-06-2026,21:16 WIB
Puluhan Rumah Layak Huni Program DAK PPKT Diserahkan kepada Warga Desa Campurejo
Selasa 30-06-2026,16:32 WIB
Gasak 14 iPhone di Konter HP Malang, Aksi Residivis Berakhir di Penjara
Selasa 30-06-2026,15:29 WIB
Polemik PT Jian You Memanas, FRMJ Desak Kejati Usut Perizinan dan Status Lahan
Terkini
Rabu 01-07-2026,13:22 WIB
Berbeda dari Biasanya, Hari Bhayangkara Ke-80 di Ngawi Diperingati Serentak di 19 Kecamatan
Rabu 01-07-2026,13:03 WIB
Perkuat Sinergitas di HUT Ke-80 Bhayangkara, Kecamatan dan Kelurahan Sambangi Polsek Gayungan
Rabu 01-07-2026,12:57 WIB
Temukan Jiwa di Setiap Rasa, Aston Sidoarjo Hadirkan Coffee Series di Kayana Restaurant
Rabu 01-07-2026,12:53 WIB
Kasus Nenek Elina, Hakim PN Surabaya Hukum Samuel 3 Tahun 10 Bulan Penjara
Rabu 01-07-2026,12:50 WIB