Kedua tersangka diamankan di Mapolsek Asemrowo bersama barang bukti. Surabaya, memoramdum.co.id - Dua kuli panggul ditangkap polisi usai membeli sabu-sabu (SS). Dua tersangka MA (28), warga Kalimas Barat, dan MN (40), asal Jalan Hangtuah, ditangkap di sekitar traffic light (TL) Jalan Arjuno. Polisi juga menyita satu poket sabu dengan berat total 0,33 gram serta seperangkat alat isap sabu. Barang bukti ini disita polisi setelah melakukan penggeledahan terhadap keduanya. Mereka menyembunyikan sabu dan peralatan isapnya dalam tas. Tersangka akhirnya diamankan Polsek Asemrowo untuk diproses lebih lanjut. "Kami tangkap keduanya usai transaksi sabu. Diduga mereka hendak pesta sabu. Hal itu diduga kuat dengan temuan barang bukti peralatan isap dan sebuah korek api sudah dibawa oleh tersangka di dalam tasnya," kata Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan. Penangkapan keduanya, bermula dari penyelidikan polisi setelah mendapat informasi ada dua orang yang membawa narkoba. Keduanya berada di sekitar TL Jalan Arjuno. Unit Reskrim Polsek Asemrowo langsung menuju ke lokasi dan menyelidiki keberadaan tersangka. Polisi sigap menyergap keduanya sebelum melarikan diri. Dari keterangan tersangka pada penyidik, mereka membeli sabu tersebut dari seseorang. Mereka mengambil secara ranjau di Jalan Arjuno. Rencananya sabu tersebut dikonsumsi berdua. "Mereka pengakuannya hendak pesta sabu. Dari penyidikan diduga mereka sering pesta sabu ini," jelasnya. Sementara itu MA mengaku serbuk kristal itu rencananya akan dikonsumsi bersama temannya tersebut. Mereka membeli secara patungan. "Cuma coba coba aja pak," ungkapnya. (alf)
Beli SS Patungan, 2 Kuli Panggul Digaruk Polisi
Kamis 03-11-2022,21:17 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-12-2025,17:23 WIB
Razia Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, BNNP Jatim Dapati Empat Sopir Konsumsi Sabu
Rabu 24-12-2025,23:00 WIB
Viral Pengusiran Paksa Nenek 80 Tahun di Surabaya, Armuji: Ini Tindakan Brutal
Rabu 24-12-2025,19:50 WIB
Baru Setahun Pimpin PN Makassar I Wayan Rumega Raih Role Model dan Pacu Kinerja Lima Besar Nasional
Rabu 24-12-2025,19:57 WIB
Polres Ngawi Gelar Apel Siaga Nataru Pastikan Pelayanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Rabu 24-12-2025,20:56 WIB
1.966 PPPK Paro Waktu Kota Pasuruan Terima SK, Wali Kota Tekankan Integritas
Terkini
Kamis 25-12-2025,15:52 WIB
Pastikan Natal di Gereja Algon Aman, Kapolsek Sukomanunggal Pantau Langsung Pengamanan
Kamis 25-12-2025,15:39 WIB
Sinergitas TNI-Polri Polsek Gayungan Pastikan Ibadah Natal 2025 di GPIB Bukit Sion Surabaya Khidmat
Kamis 25-12-2025,15:33 WIB
Reses Eric Hermawan di Sumenep Gelar Dialog Terbuka dengan Masyarakat
Kamis 25-12-2025,15:14 WIB
Sebanyak 17 Narapidana Lapas Kediri Dapat Remisi Khusus Natal 2025
Kamis 25-12-2025,15:10 WIB