Surabaya, Memorandum.co.id - Komisi C DPRD Jawa Timur mendorong maksimal target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023. Apalagi saat ini, pandemi Covid 19 sudah mereda. Hal ini disampaikan ketua Komisi C, Abdul Halim saat menggelar hearing dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Disampaikam Abdul Halim, Komisi C mendorong agar Bapenda meningkatkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023. "Jadi Bapeda menargetkan Rp 15,1 triliun. Akan tetapi kita tingkatkan Rp 500 miliar," ujar Ketua Komisi C DPRD Jatim Abdul Halim usai hearing. Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, peningkatan target ini karena pandemi Covid-19 sudah melandai. Kemudian juga terkait menghadapi resesi ekonomi. "Kita sadar bahwa resesi ekonomi yang digaungkan Presiden Jokowi dikhawatirkan menimpa negara kita. Kemudian juga kita tahu bahwa Menteri Keuangan dan Direktur BI juga menyampaikan bahwa kita harus siap-siap dalam rangka untuk menghadapi resesi ekonomi yang ini dampaknya secara menyeluruh di dunia. Oleh karenanya inilah yang kemudian menjadi pertimbangan," jelasnya. Politisi asal pulau garam Madura ini, mengatakan melandainya pandemi membuat perekonomian di Indonesia yang ditopang oleh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi bergairah. Menurutnya ini yang tidak dimiliki oleh negara-negara di luar Indonesia. "Itu yang membuat kita optimis agar target PAD ditingkatkan," ungkapnya. Lebih lanjut Halim mengatakan peningkatan target ini juga merupakan upaya mencari solusi terkait dengan diberlakukannya Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah. "Yang komposisinya ini akan berubah. Yakni 70 persen untuk provinsi dan 30 persen untuk kabupaten kota. Tapi kan 30 persen kepada kabupaten kota ini kan sebetulnya ditambahi dengan bantuan-batuan yang lain. Kalau kemudian komposisinya berubah, artinya tidak perlu provinsi untuk kemudian memberikan bantuan dalam segi banyak hal ke kabupaten/kota," terangnya. Terkait target PAD Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra Komisi C, Halim mengaku masih melakukan perincian dan pencermatan sebelum dilakukan penetapan. Senada Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim Yohanes Ristu Nugroho menyampaikan, peningkatan target Rp 500 miliar ini disanggupi oleh Bapenda. "Kalau dilihat capaian yang diraih Bapenda yang belum mencapai akhir tahun ini sudah mendekati target. Kita optimis bahwa hingga akhir tahun target akan terlampaui. Ini yang menjadi acuan untuk tahun 2023 sepanjang kondisi ekonomi normal. Inilah yang membuat kita meminta Bapenda meningkatkan targetnya," katanya. Saat ditanya terkait target PAD Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Ristu mengatakan kalau PAD BPKAD berasal dari OPD penghasil. "Nah kepada OPD penghasil kami berharap ada peningkatan target 10 persen. Hanya saja waktu hearing, OPD penghasil ini tidak hadir. Jadi belum tahu apakah OPD ini sepakat atau tidak dengan peningkatan target PAD ini," pungkas Politisi PDIP ini. (day)
Covid Mereda, Komisi C Minta Bapenda Maksimalkan Target PAD
Kamis 03-11-2022,10:41 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 19-05-2026,11:41 WIB
Naik Bus ke Jakarta, Ratusan Guru Swasta Tulungagung Perjuangkan Kesetaraan Nasib
Selasa 19-05-2026,14:53 WIB
Kode Redeem Terbaru Ghoul Update di Sailor Piece Mei 2026
Selasa 19-05-2026,09:16 WIB
Pembunuhan Wanita MiChat, Saksi Ungkap Detik-Detik Dengar Jeritan Korban
Selasa 19-05-2026,21:03 WIB
Pembobol Rumah di Sidayu Gresik Ternyata Beraksi di 4 TKP, Penadah Ikut Ditangkap
Selasa 19-05-2026,12:36 WIB
MPP Kota Madiun Hadirkan 54 Layanan dari 13 OPD, Urus Perizinan Kini Cukup Satu Tempat, Ini Daftarnya
Terkini
Selasa 19-05-2026,21:15 WIB
Menikah Bukan Karena Cinta (3): Demi Cinta, Bulan Akhirnya Menyerah
Selasa 19-05-2026,21:03 WIB
Pembobol Rumah di Sidayu Gresik Ternyata Beraksi di 4 TKP, Penadah Ikut Ditangkap
Selasa 19-05-2026,20:47 WIB
Polsek Rungkut Gandeng Kedai Merakyat Antisipasi Curanmor Lewat Cangkruk Kamtibmas
Selasa 19-05-2026,20:34 WIB
Sidang Tipikor Ponorogo Ungkap Dugaan Fee Proyek dan Bocoran Tender RSUD Rp 14,3 Miliar
Selasa 19-05-2026,20:25 WIB