Dua Kurir Jaringan Sumatera Dibekuk, Polisi Amankan 25 Kg Sabu dan Ekstasi

Selasa 01-11-2022,14:39 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Dua kurir narkoba jaringan Sumatera dibekuk anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil menyita 25 Kg narkoba jenis sabu dan ribuan pil ekstasi. Hingga kini polisi masih mengembangkan kasus peredaran narkoba jaringan internasional tersebut. Rencana akan dirilis oleh Kapolda Jatim. "Iya benar. Masih dikembangkan, sabar ya," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Selasa (1/10). Informasi yang digali Memorandum.co.id, pengungkapan kasus peredaran narkoba ini berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka yang lebih dulu ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Kemudian anggota melakukan profiling dan akhirnya berhasil membekuk dua kurir di Sumatera usai mengambil barang dan diduga rencananya hendak dikirim ke Jawa Timur. "Iya hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya. Rencana mau dirilis," kata Daniel yang tidak mau menyebut identitas kedua pelaku. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait