Malang, memorandum.co.id - Satuan Lalu Lintas ( Satlantas ) Polresta Malang Kota melaksanakan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, menggunakan mobil INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record). Hal itu menyusul instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tentang pelarangan penilangan secara manual dalam penindakan. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasatlantas Polresta Malang Kompol Yoppy Anggi Khrisna menegaskan, penindakan pelanggar dengan mobil INCAR. "Saat Operasi Zebra Semeru 2022 lalu, kami sudah menggunakan mobil INCAR. Sehingga, tidak melakukan penilangan secara manual,” terang Kompol Khrisna. Pihaknya memaksimalkan satu unit mobil INCAR yang dimiliki Polresta Malang Kota. Tekniknya, berpatroli di suatu secara bergantian. Mobil INCAR melakukan pengawasan terhadap sejumlah bentuk pelanggaran. Mulai pengemudi tanpa helm, penggunaan handphone saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, melanggar marka dan ramburambu jalan, dan lain sebagainya. “Pemanfaatan mobil INCAR, menekan terjadinya gesekan petugas dengan masyarakat. Sebab, akan disertai bukti berupa foto. Sehingga pelanggar tidak bisa lagi mengelak,” lanjut Kompol Khrisna. Meski begitu, personel lalu lintas akan tetap bertugas seperti biasa. Sehingga pelanggaran lalu lintas di jalan raya juga terus bisa ditekan. “Jika ada pelanggaran kasat mata, akan lakukan peneguran yang edukatif dan humanis,”pungkasnya. (edr)
Tak Lagi Manual, Penindakan Pelanggar Lalin dengan Mobil INCAR
Minggu 30-10-2022,17:47 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-02-2026,15:33 WIB
Prediksi Persebaya Vs PSM Makassar, Bangkit di GBT atau Kian Terpuruk
Selasa 24-02-2026,14:49 WIB
Jalan Nasional di Jember Ditertibkan, Pedagang Cilok Berharap Solusi
Selasa 24-02-2026,13:18 WIB
Kuliah Sastra Pagi, Sore Jadi Bos Durian Kocok di Pasar Kodam Brawijaya Surabaya
Selasa 24-02-2026,15:35 WIB
SPPG Gayungan Fokus Hadirkan MBG Berkualitas, Pastikan Gizi Sesuai Standar
Selasa 24-02-2026,17:14 WIB
Anggota DPRD Magetan Ajukan Praperadilan terhadap Kajari, Kajati Jatim dan Jaksa Agung
Terkini
Rabu 25-02-2026,10:11 WIB
Kejahatan Modern Makin Canggih, Dr. Bastianto: UU Perampasan Aset Jadi Keniscayaan
Rabu 25-02-2026,10:07 WIB
Fraksi PAN Minta Jamkrida Prioritaskan Pelaku UMKM
Rabu 25-02-2026,10:03 WIB
Cegah Tawuran, Polsek Simokerto Gelar Patroli Kota Presisi Sisir Kawasan Tambak Adi
Rabu 25-02-2026,09:51 WIB