Malang, memorandum.co.id - Satuan Lalu Lintas ( Satlantas ) Polresta Malang Kota melaksanakan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, menggunakan mobil INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record). Hal itu menyusul instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tentang pelarangan penilangan secara manual dalam penindakan. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasatlantas Polresta Malang Kompol Yoppy Anggi Khrisna menegaskan, penindakan pelanggar dengan mobil INCAR. "Saat Operasi Zebra Semeru 2022 lalu, kami sudah menggunakan mobil INCAR. Sehingga, tidak melakukan penilangan secara manual,” terang Kompol Khrisna. Pihaknya memaksimalkan satu unit mobil INCAR yang dimiliki Polresta Malang Kota. Tekniknya, berpatroli di suatu secara bergantian. Mobil INCAR melakukan pengawasan terhadap sejumlah bentuk pelanggaran. Mulai pengemudi tanpa helm, penggunaan handphone saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, melanggar marka dan ramburambu jalan, dan lain sebagainya. “Pemanfaatan mobil INCAR, menekan terjadinya gesekan petugas dengan masyarakat. Sebab, akan disertai bukti berupa foto. Sehingga pelanggar tidak bisa lagi mengelak,” lanjut Kompol Khrisna. Meski begitu, personel lalu lintas akan tetap bertugas seperti biasa. Sehingga pelanggaran lalu lintas di jalan raya juga terus bisa ditekan. “Jika ada pelanggaran kasat mata, akan lakukan peneguran yang edukatif dan humanis,”pungkasnya. (edr)
Tak Lagi Manual, Penindakan Pelanggar Lalin dengan Mobil INCAR
Minggu 30-10-2022,17:47 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,12:47 WIB
Gerbong Mutasi Polri Bergulir, Sejumlah Direktur hingga Kasubdit Polda Jatim Dirotasi
Minggu 21-12-2025,12:42 WIB
Kejari Kabupaten Malang Gelandang Perangkat Desa Pembuat KSU Fiktif
Minggu 21-12-2025,07:00 WIB
Bukan Petani Awam, Terdakwa Kasus Landak Jawa Ternyata Tokoh LSM
Minggu 21-12-2025,09:35 WIB
Transaksi di Gardu, Dua Budak Sabu Tanjung Bumi Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangkalan
Minggu 21-12-2025,13:59 WIB
Armuji Resmi Nakhodai PDIP Surabaya Periode 2025–2030, Target Rebut Kembali Kursi yang Hilang
Terkini
Minggu 21-12-2025,22:46 WIB
Hadapi Lonjakan Penumpang Jelang Nataru, Kota Madiun Siapkan Tambahan KA dan Armada Bus
Minggu 21-12-2025,22:38 WIB
UMK Kota Madiun 2026 Diusulkan Naik 7,11 Persen, Tembus Rp 2,59 Juta
Minggu 21-12-2025,19:42 WIB
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pastikan Keamanan Gereja Jelang Ibadah Natal 2025
Minggu 21-12-2025,19:35 WIB
AKBP Rovan Richard Mahenu Promosi ke Divpropam setelah Setahun Jabat Kapolres Gresik
Minggu 21-12-2025,19:18 WIB