Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono bersama para tersangka. Bangkalan, memorandum.co.id - Tiga lelaki berinisial SB (35), IB (42) dan MD (33), pesta sabu di gubuk yang ada atas pohon. Tujuannya, agar tidak terendus polisi. Itu terjadi di Desa Langkap, Kecamatan Burneh. Namun, kata pepatah, sepandai-pandainya menyembunyikan bangkai, baunya bakal tercium juga. Begitu pula, akal bulus SB dan IB, keduanya warga Dusun Du’ur, Desa Langkap, sert MD asal Dusun Jaddih Timur, Desa Jaddih, Kecamatan Socah, akhirnya terendus aparat. “Ketiga tersangka digerebek timsus polres ketika sedang asyik pesta sabu di gubuk yang di atas pohon, Minggu (23/10) lalu, ” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, kemarin. Dari ketiga tersangka, Timsus gabungan Satreskoba Polres dan Unit Reskrim Polsek Burneh, berhasil menyita barang bukti (BB) kristal sabu dengan berat total 4,11 gram. Rinciannya, sabu dengan berat 3,4 gram ditemukan dalam pipet kaca, serta dalam kemasan 2 poket plasik kecil berisi masing-masing 0,36 dan 0,35 gram sabu. Sebuah alap hisap bong untuk pesta juga disita petugas. Ungkap kasus kali ini berawal dari info warga sekitar. Gubuk yang dibangun di atas pohon di Desa Langkap, acap kali digunakan untuk pesta sabu-sabu. Akhirnya, Minggu (23/1) siang lalu menggerebek.” Untuk bisa sampai ke atas gardu, anggota harus menaiki pohon dengan ketinggian sekitar 7 sampai 8 meter,” ungkap AKBP Wiwit. Hasilnya, tersangka SB,IB dan MD yang sedng asyik nyabu berhasil dicokok petugas tanpa perlawanan. Akibat ulahnya, ketiga penikmat sekaligus pengedar narkoba jenis sabu-sabu itu bakal jerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal penjara seumur hidup. (ras)
Pesta Sabu di Atas Pohon, 3 Pengedar Narkoba Disergap
Minggu 30-10-2022,09:58 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-03-2026,11:40 WIB
Sengketa Lebar Sungai Kalianak, Pemkot Pijak Aturan Menteri PUPR: Harusnya 28 Meter, Bukan 8 Meter
Rabu 04-03-2026,21:00 WIB
Perhutani KPH Nganjuk Bagikan 450 Paket Takjil Ramadan di Jalan Merdeka
Rabu 04-03-2026,15:28 WIB
Menu Apem dan Kacang Viral, 3 Satuan Pelayanan Gizi di Jember Dibekukan Badan Gizi Nasional
Rabu 04-03-2026,15:15 WIB
Menolak Renta di Usia 76 Tahun: Imam Supriyanto, Eks Sopir Bus Akas yang Tetap Tangguh Mengayuh Pedal
Rabu 04-03-2026,16:31 WIB
Konflik Iran-AS Memanas, 10 Negara Ini Dianggap Paling Aman dari Dampak Perang Global
Terkini
Kamis 05-03-2026,11:17 WIB
Satlantas Polres Gresik Santuni Anak Yatim Panti Asuhan Roudlotul Hikmah
Kamis 05-03-2026,11:14 WIB
Didakwa Rusak Rumah Tetangga, Permadi Wahyu Jalani Sidang Saksi
Kamis 05-03-2026,10:56 WIB
Polsek Sawahan Tertibkan Pak Ogah di Kawasan Banyu Urip Demi Kelancaran Lalu Lintas
Kamis 05-03-2026,10:43 WIB
Pemkab Tulungagung Safari Ramadan di Masjid Besar Al-Ikhlas Karangrejo
Kamis 05-03-2026,10:39 WIB