Insentif KSH Naik, Komisi A: Rencana Penggunaan APBD 2023 Kurang Prioritas

Rabu 26-10-2022,20:02 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Pada 2023 mendatang, dipastikan insentif 27.412 Kader Surabaya Hebat (KSH) akan naik. Semula Rp400 ribu, dinaikkan menjadi Rp500 ribu per bulan. Selain itu, para kader juga akan diberikan atribut atau seragam. Yang bila ditotal menyedot sekitar Rp165 miliar anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Menilik ini, Komisi A DPRD Surabaya cukup menyayangkan. Sebab kekuatan belanja pada 2023 digunakan untuk hal yang kurang prioritas. Menurut legislatif, metropolis masih menyimpan banyak masalah. Karena itu, penggunaan anggaran semestinya untuk kepentingan rakyat. Semisal, menangani persoalan banjir di permukiman. Atau mengentaskan masalah pengangguran dan kemiskinan. “Menaikkan insentif Kader Surabaya Hebat itu tidak masuk ke dalam skala prioritas. Apa yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ini tidak selaras dengan perintahnya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), yang meminta agar setiap rupiah di APBD digunakan untuk skala prioritas saja,” kata anggota Komisi A, M Machmud, Rabu (26/10). Lebih jauh, Machmud mengatakan, kebijakan tersebut bisa jadi upaya politisasi. Mengingat 2023 merupakan tahun politik. Banyak elit partai politik (parpol) yang bersiap untuk memacu kendaraan dalam Pemilu 2024 mendatang. “Bisa jadi seperti itu (strategi politik wali kota). 2023 itu tahun politik, karena kan awal 2024 sudah pemilu,” tandasnya. Sejatinya, sebagai salah satu anggota Badan Anggaran (banggar) DPRD Surabaya, Machmud seringkali mendorong penggunaan R-APBD 2023 untuk hal-hal yang lebih prioritas. Akan tetapi, pemkot tetap ngotot ingin menaikkan insentif KSH. “Kita inginnya APBD itu digunakan untuk memaksimalkan pembangunan saluran di permukiman, memaksimalkan program Padat Karya, menambah pelatihan. Dengan begitu akan jauh lebih prioritas,” tuntas politisi Demokrat ini. (bin)

Tags :
Kategori :

Terkait