Malang, memorandum.co.id - Salah satu korban Tragedi Kanjuruhan Muhammad Afrizal (10), warga Desa Lumbangsari, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, akhirnya diperbolehkan pulang dari RS Saiful Anwar (RSSA) Malang, Rabu (26/10/22). Bocah kelas 5 SD ini di bagian lutut kaki kanannya ada bekas perawatan luka. Sedangkan di kaki kiri bagian mata kaki, terdapat plester kecil pasca perawatan. "Meskipun masih terlihat lemas, kondisi luarnya sudah membaik. Sudah diperkenankan pulang. Semoga di perawatan selanjutnya, semakin sehat dan pulih kembali," terang Wakil Direktur RSSA Malang Bagian Pelayanan Penunjang dr. Widodo Budi Prasetyo. Sebelum pulang, manajemen RSSA memberikan bingkisan ke Aminayu, ibu afrizal. Ia tak kuasa menahan haru, usai anaknya dinyatakan sembuh setelah 24 hari dirawat. Sementara itu, dokter spesialis bedah plastik dr Yudi Siswanto menjelaskan, kondisi Afrizal sudah membaik dan stabil. Selanjutnya, Afrizal akan menjalani perawatan di rumah dan kontrol di poliklinik bagian rawat jalan. Tidak ada hal yang khusus, untuk perawatan. Sebelumnya, ia menjadi salah satu korban Tragedi Kanjuhan, usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/22) lalu. Peristiwa itu, telah menewaskan 135 penonton bola serta ratusan lainnya luka- luka.(edr)
Dirawat 24 Hari di RS, Akhirnya Afrizal Bisa Pulang ke Rumah
Rabu 26-10-2022,19:51 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-01-2026,11:21 WIB
Gaji Tak Kunjung Cair, Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkot Surabaya Menjerit
Rabu 21-01-2026,11:40 WIB
Pemkot Surabaya Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu Cair Awal Februari, Kepala BPKAD: Gunakan Mekanisme Lama
Rabu 21-01-2026,12:12 WIB
Integrasi Trans Jatim dan Suroboyo Bus Buntu, Kadishub Nyono: Kami Masih Menunggu Respons
Rabu 21-01-2026,17:36 WIB
Kajari Sampang Diamankan Satgasus Kejagung
Rabu 21-01-2026,18:35 WIB
Ini Kronologi Kajari Sampang Diamankan Satgasus Kejagung
Terkini
Kamis 22-01-2026,09:56 WIB
Janji Kapolrestabes Surabaya Bila Ada Anggota Ambil Pungli, Siap Kembalikan Uang 10 Kali Lipat
Kamis 22-01-2026,09:47 WIB
Kisah Deninta Vasthy Berliani, Bangga Bisa Jadi Wakil 1 Ning Surabaya
Kamis 22-01-2026,09:37 WIB
Bazar Ranmor Polrestabes Surabaya, Motor Bodong Tak Bertuan Disumbangkan ke SMK
Kamis 22-01-2026,09:25 WIB
KUHP Baru, Pelaku Penculikan Bisa Dipenjara 12 Tahun
Kamis 22-01-2026,09:00 WIB