Marak Aksi Gangster, Pemerhati Anak M. Isa Ansori Tekankan Peran Aktif Keluarga hingga RT
M Isa Ansori. --
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Maraknya aksi gangster yang melibatkan anak dan remaja di SURABAYA dinilai tidak bisa hanya dibebankan kepada satu pihak. Persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat, pemerintah hingga aparat penegak hukum.
Pemerhati anak M. Isa Ansori mengatakan, fenomena gangster anak bukan semata persoalan kriminalitas, tetapi juga berkaitan dengan perlindungan dan perubahan perilaku anak.
“Saya kira tidak tepat menunjuk satu pihak. Anak tumbuh dalam ekosistem keluarga, sekolah, teman sebaya dan lingkungan. Karena itu tanggung jawabnya juga bersama,” kata Isa.
BACA JUGA:Tak Genap Sebulan, Tim Perintis Polda Jatim Ciduk 22 Gangster di Surabaya

Mini kidi--
Menurutnya, keluarga menjadi benteng pertama dalam mencegah anak terjerumus dalam pergaulan negatif. Orang tua tidak cukup hanya memenuhi kebutuhan materi, tetapi juga perlu hadir secara emosional, mengenal teman anak, mengetahui aktivitasnya, mendengarkan persoalan mereka serta memberikan batasan yang jelas.
Di sisi lain, sekolah juga memiliki peran penting dalam deteksi dini. Meski tidak mungkin mengawasi anak selama 24 jam, sekolah perlu peka ketika menemukan perubahan perilaku seperti sering membolos, perubahan pergaulan atau sikap agresif.
“Sekolah bukan polisi bagi anak, tetapi bagian dari sistem perlindungan anak,” ujarnya.
BACA JUGA:Gangster Anak Kerap Berulah di Surabaya, Ahli Hukum Minta Orang Tua Tak Lepas Tangan
Isa menilai pemerintah juga tidak boleh hanya hadir setelah terjadi tawuran atau tindak kekerasan. Upaya pencegahan perlu diperkuat melalui penyediaan ruang olahraga, kreativitas, konseling, pendidikan keluarga serta sistem perlindungan anak berbasis lingkungan.
Ia menyoroti pentingnya Sistem Perlindungan Anak Tingkat RT (SPARTA) yang dikembangkan LPA Jawa Timur. Menurutnya, RT merupakan lingkungan sosial terdekat dengan kehidupan anak sehingga lebih cepat mengenali perubahan perilaku.
“SPARTA bukan menjadikan RT sebagai polisi anak. SPARTA adalah sistem agar warga peduli, mengenali, mendeteksi dan merujuk persoalan anak sebelum menjadi masalah yang lebih besar,” jelasnya.
Isa juga mengaitkan konsep tersebut dengan Kampung Pancasila. Menurut dia, Kampung Pancasila dapat menjadi ekosistem sosial, sedangkan SPARTA menjadi sistem perlindungannya.
Sumber:







