Tangkal Gagal Ginjal Akut, Polres Jember Gandeng BPOM dan Dinkes

Rabu 26-10-2022,15:20 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Jember, Memorandum.co.id - Tangkal merebaknya kasus gagal Ginjal Akut Progresif Sidokkes (Gg.GAPA), Polres Jember, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Satpol PP dan Dinas Kesehatan Sidak sejumlah Apotek dan Toko Obat yang menjual obat-obatan dalam bentuk sirop. Adapun sasaran atau lokasi giat adalah Apotek Apotek Mayang Apotek chirsanda kalisat Apotek Pakusari,Toko Obat Sehat,Klinik Suherman, Apotek Della Farma, Apotek Kimia Farma, Apotek Lativa, Apotek Manjur. “Dari hasil pengawasan yang dilakukan bersama instansi terkait sudah tidak mengedarkan jenis obat yang sesuai edaran Kementerian Kesehatan (Kemnkes)," kata Kasi dokkes polres Jember Aipda Iwan Wahyudi S SH S Kep Ners, Rabu (26/10/2022), usai melakukan sidak. Kepada seluruh masyarakat, Pemilik Toko Obat, Apotek, Mini Market, diimbau agar mengikuti anjuran dari BPOM tidak menjual obat-obatan sirop. “Semua apotik dan swlayan yang disambangi, sudah tidak mengedarkan jenis obat yang ditarik sesuai edaran Kemenkes,” harapnya. Ia menerangkan, pengawasan bersama tersebut bakal terus dilakukan hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah terkait obat sirop yang ditarik. “Jadi untuk pelaksanaannya akan terus dilakukan bekerjasama dengan BPOM dan Dinkes,” lanjutnya. Ditambahkan Kasidokkes dari hasil koordinasi dengan BPOM dan Dinkes bahwa terdapat lima jenis obat yang dilakukan penarikan. “Kelima jenis obat tersebut yakni Termorex sirup, Flurin DMP sirup, Unibebi Cough sirup Unibebi demam sirop dan Unibebi Demam drops,” katanya. (edy)

Tags :
Kategori :

Terkait