Mojokerto, Memorandum.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terus memaksimalkan pelayanan keterbukaan informasi kepada publik melalui Penguatan Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu. Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengatakan, bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu layanan yang harus diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat. Selain menjadi tuntutan masyarakat terkait transparansi informasi, juga menjadi tuntutan pemerintah pusat. "Keterbukaan dan pemberian informasi publik bagian yang tidak bisa kita abaikan," katanya, dalam rilis yang diterima Memorandum.co.id Senin, (24/10/2022). Dalam Workshop yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mojokerto 24-25 Oktober di Trawas ini, Ikfina menjelaskan, hngga kini permohonan yang diajukan untuk meminta informasi kepada OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto tercatat 43 permohonan. "Ini betul-betul, mau tidak mau, suka tidak suka, ini hal yang penting," jelasnya. Bupati mengungkapkan, kedepan saat masyarakat mulai memahami dan mengerti terkait dengan keterbukaan informasi publik, maka bisa jadi permohonan akan semakin meningkat. "Kalau kesadaran masyarakat sudah tinggi dan peduli, pasti akan banyak yang akan minta informasi ke kita," ungkapnya. Menurut Ikfina, ini agak beruntung. Pasalnya, hingga saat ini yang minta informasi masih 43, berarti tingkat kesadaran masyarakat masih belum bagus. "Yang minta ya itu-itu aja, yang memang kebetulan dia tau dan memanfaatkan peluang," ujarnya. Ikfina berpesan, dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik untuk tetap menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas tersebut. Karena saat ini yang memelototi informasi yang disajikan adalah kelompok-kelompok tertentu yang ingin memanfaatkan peluang. "Bagaimana kita bisa menjaga profesionalitas terkait keterbukaan dan penyajian informasi," pesannya. Orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto menegaskan, PPID Pembantu agar terus memonitor dan melakukan evaluasi di perangkat daerah masing-masing agar tugas dan fungsi PPID berjalan dengan baik dan maksimal. "Dengan memberi informasi secara transparan, positif dan kunstruktif, diharapkan respon dari masyarakat kepada pemerintah yang positif dan kunstruktif," pungkasnya. (yus)
Pemkab Mojokerto Maksimalkan Pelayanan Informasi Publik
Selasa 25-10-2022,12:35 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 12-05-2026,15:36 WIB
Tertipu Arisan Bodong, Penyanyi Dangdut Wadul ke Rumah Aspirasi Cak Ji
Selasa 12-05-2026,12:47 WIB
Ditressiber Polda Jatim Bongkar Sindikat Pencurian dan Manipulasi Data untuk Registrasi Sim Card
Selasa 12-05-2026,15:25 WIB
RSUD Jombang Ingatkan Bahaya Kelelahan Mental Akibat Digitalisasi, Waspadai FOMO hingga Kecanduan Gadget
Selasa 12-05-2026,20:55 WIB
Diduga Tak Kantongi Izin, Tambang Galian C di Gresik Digerebek Bareskrim Polri
Selasa 12-05-2026,15:28 WIB
Tekan Kecanduan Gawai, Eri Cahyadi Ajak Orang Tua Surabaya Kembali Mendongeng
Terkini
Rabu 13-05-2026,12:37 WIB
Arus Petikemas TPK Teluk Lamong Melonjak 91 Persen
Rabu 13-05-2026,11:39 WIB