Pemkab Sidoarjo Siapkan Solusi Atasi Sampah Sungai Sukodono

Pemkab Sidoarjo Siapkan Solusi Atasi Sampah Sungai Sukodono

Pemkab menyiapkan solusi memgatasi sampah di Sukodono.(jok)--

SIDOARJO, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyiapkan langkah konkret untuk mengatasi persoalan tumpukan sampah di aliran sungai Kecamatan Sukodono. Solusi jangka pendek hingga jangka menengah disepakati dalam audiensi yang dipimpin Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana. 

Audiensi di Ruang Kerja Wabup Sidoarjo, Senin (3/8/2026), digelar sebagai tindak lanjut masih ditemukannya tumpukan sampah di sejumlah aliran sungai meski pembersihan rutin telah dilakukan oleh pemerintah maupun masyarakat. 

Audiensi diikuti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA), Asisten Perekonomian dan Pembangunan M Bahrul Amig, Camat Sukodono, serta para kepala desa. 

BACA JUGA:Hujan di Hulu Semeru Sebabkan Wilayah Sukodono Lumajang Dilanda Banjir


Gempur Rokok Illegal--

Enam desa di Kecamatan Sukodono menjadi perhatian karena memiliki tumpukan sampah terbanyak di aliran sungai, yakni Desa Jogosatru, Cangkringsari, Pademonegoro, Pakarungan, Suruh, dan Jumputrejo.

Sebagai solusi jangka pendek, akan dilakukan pemasangan jaring pada titik intake (saluran pengambilan air baku) di masing-masing desa untuk menahan sampah yang terbawa arus sungai. Sampah yang terkumpul nantinya diangkut secara berkala melalui koordinasi antara pemerintah desa, DLHK, dan PUBMSDA. 

Selain itu, Dinas PUBMSDA akan melakukan normalisasi saluran agar aliran sungai kembali lancar. 

BACA JUGA:Pemkot Madiun Luncurkan Program Pilah Sampah dari Rumah, Langkah Awal Menuju Zero Waste 2027


Mini kidi--

Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana menegaskan bahwa persoalan sampah tidak cukup diselesaikan hanya dengan membersihkan sungai. Sistem pengelolaannya juga harus dibenahi.

“Persoalan sampah di Sukodono tidak bisa diselesaikan dengan membersihkan sungai saja. Yang harus kita benahi adalah sistemnya, mulai dari penanganan di hulu hingga pengolahan sampah di tingkat desa agar tidak lagi dibuang ke sungai,” ujarnya. 

Menurutnya, langkah cepat yang dilakukan saat ini merupakan upaya menekan penumpukan sampah agar tidak menghambat aliran air sekaligus meminimalkan potensi banjir.

“Langkah cepat yang kita lakukan adalah memasang jaring di setiap intake sungai dan melakukan normalisasi saluran. Sampah yang tertahan di jaring harus segera diangkut melalui koordinasi antara pemerintah desa, DLHK, dan PUBMSDA,” katanya. 

Sumber: