Surabaya, memorandum.co.id - Untuk mengelabuhi polisi, Muhamad (32), pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS), warga Jalan Bulak Banteng Wetan, menyimpang barang haram tersebut dalam boneka. Sialnya, usahanya sia-sia karena anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya tetap menemukannya saat melakukan penggeledahan di rumahnya yang baru, Jalan Moro Krembangan. "Kami menemukan 2,56 gram sabu milik tersangka yang disimpan di boneka," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Senin (24/10). Selanjutnya, pria yang sehari-hari bekerja sopir itu, digiring petugas ke Mapolrestabes Surabaya dan dijebloskan ke tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. Informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di sekitar Moro Krembangan. Berdasarkan itulah direspons petugas dengan melakukan pengintaian di sekitar rumahnya. Begitu terbukti, polisi langsung menggerebek dan menangkap Muhamad yang sedang menunggu pelanggannya. Petugas juga menggeledah di kamarnya dan menemukan sabu di dalam boneka. Selanjutnya dibawa ke Polrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut. Saat diinterogasi, Muhamad mengaku membeli barang haran tersebut kepada temannya berinisial RH, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sebanyak 1 gram. Kemudian oleh tersangka dipilah-pilah menjadi beberapa bagian dan dikemas di plastik klip untuk dijual lagi kepada pembeli seharga Rp 300 ribu per poket. “Sudah terjual sebanyak 11 poket ke pembeli," terang Muhamad kepada penyidik. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (rio/yy)
Kelabuhi Polisi, Pengedar Simpan Sabu di Boneka
Senin 24-10-2022,16:21 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-12-2024,17:54 WIB
Sidak Propam di Polsek Simokerto, Penegasan Komitmen Berantas Judi Online dan Pinjol
Sabtu 28-12-2024,17:07 WIB
Cegah Judi Online, Semua Handphone Anggota Polresta Banyuwangi Diperiksa
Sabtu 28-12-2024,20:58 WIB
Ditekuk Bali United 0-2, Persebaya Gagal Happy Ending di Pengujung 2024
Sabtu 28-12-2024,16:56 WIB
Volume Kendaraan di Exit Tol Fungsional Gending-Kraksaan Melonjak Signifikan
Terkini
Minggu 29-12-2024,14:04 WIB
Nongkrong Santai, Konsultasi Hukum Gratis di Kantin Rakyat Jember
Minggu 29-12-2024,13:45 WIB
Respon Cepat Personil Polsek Padangan Bersihkan Tumpahan Pasir dan Krikil di Jalan Raya
Minggu 29-12-2024,13:00 WIB
Sepanjang 2024, BNN Tulungagung Ungkap Peredaran Sabu Jaringan Madiun-Batam
Minggu 29-12-2024,12:53 WIB
Polsek Gayungan Gelar Patroli Skala Besar, Amankan Wilayah Ahmad Yani
Minggu 29-12-2024,12:16 WIB